Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / Meraingin

Selasa, 14 November 2023 - 17:47 WIB

Pj Bupati Paparkan RDTR Merangin di Lima Pusat Kegiatan Lingkungan Ke Kementerian ATR/BPN

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Penjabat (Pj) Bupati Merangin H Mukti memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kabupaten Merangin, di lima Pusat Kegiatan Lingkungan (PKL) ke Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (14/11).

Hadir menyimak paparan H Mukti, Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gibriel Triwibawa dan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Drs Pelopor, M. Eng. Sc.

Sedangkan empat bupati yang menyaksikan, Bupati Demak, Bupati Padang Pariaman, Bupati Aceh Besar dan Bupati Muara Enim serta para Ketua DPRD-nya yang juga ikut memaparkan PKL di daerahnya masing-masing.

Baca Juga  IRT Bisa Menghasilkan Uang Jika Memilah Sampah Rumah Tangga Sendiri, Ini Caranya

Kelima PKL tersebut dijelaskan H Mukti pada Rapat Lintas Sektoral RDTR di Ballroom Millennium Hotel Sirih Jakarta itu, PKL Perkotaan Bangko (Perbup No 95 tahun 2022).

‘’Selain perkotaan Bangko, juga ada PKL Perkotaan Sungai Manau, PKL Perkotaan Pamenang, PKL Perkotaan Rantau Panjang Kecamatan Tabir dan PKL Perkotaan Lembah Masurai,’’ujar Pj Bupati Merangin.

Penyusunan RDTR jelas H Mukti, merupakan amanah dari Peratuan Pemerintah No 21 tahun 2021 tentang Penataan Ruang dan menurut Perda RTRW Kabupaten Merangin No 04 tahun 2014 terdapat lima PKL.

Diakui Pj bupati, dalam penyusunan RDTR WP Sungai Manau terdapat isu strategis pengembangan kawasan yaitu, Goa Tiangko yang berupakah salah satu geosite dari taman bumi (Geopark) Merangin-Jambi.

Baca Juga  Bupati Cek Jalan Jangkat, H. Mashuri: Ekonomi Lumpuh Jika Hasil Tani Tak Dipasarkan

Selain itu ada lahan sawah dilindungi, dilalui jalan kolektor primer 1, perkembanan perdagangan dan jasa di Ruas JKP 1. Tidak hanya itu juga ada penambangan tanpa izin dan daerah rawan bencana alam banjir serta banjir-banjir bandang.

Tujuan penataan ruang RDTR wilayah perencanaan Perkotaan Sungai Manau yang maju dari sekor Pariwisata, Pertanian serta Perdagangan dan Jasa secara berkelanjutan, dengan memperhatikan kearifan lokal dan berwawasan lingkungan.(Red).

Share :

Baca Juga

Meraingin

SK Pengangkatan Tim Pengelola Pasar Rakyat Type A Merangin Diduga Bermasalah

Meraingin

Bripka (Purn) Ahmad Fahmi Resmi Dilantik Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Merangin 

DPRD

Capaian PAD BPPRD Tahun 2024 Surplus, Ketua Pansus II DPRD Merangin : Ini Luar Bisa

Meraingin

Al Haris: Dukungan PAN Sudah Mantap, Insha Allah Rekomendasi Keluar Minggu Ini

Meraingin

Ketua DPRD Ikuti Upacara HUT Ke- 66 Provinsi Jambi di Kantor Bupati Merangin

Meraingin

Mewakili Pj Bupati Merangin, Asisten I Hadiri Pembukaan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024

Meraingin

Pj Bupati Pimpin Upacaa Peringatan PGRI ke-78 dan Hari Guru 2023

Meraingin

Pj Bupati Merangin Ikuti Rapat Akhir RTR Provinsi Jambi 2023

You cannot copy content of this page