GEGER! Bawa 17 Gram Sabu di Mobil Tersembunyi, Pengedar Asal Tebing Tinggi Diringkus dengan Uang Tunai Rp10 Juta Ketua DPRD Hamdani Jamu Makan Malam Pemain Bola Pelajar Perwakilan Kecamatan Batang Asam  Kejar Target Akhir Tahun: Komisi III DPRD Tanjab Barat Gas Pol Monitoring Progres Pembangunan TPU Berkah Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu Sarang Narkoba di Pasar Merlung Dibongkar! Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku, Sita 3,46 Gram Sabu dan Timbangan Digital

Home / Pemerintahan

Selasa, 9 Juli 2024 - 06:44 WIB

Pj Sekda sampaikan nota pengantar rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2024

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Pj Sekretaris Daerah H. Dahlan S. Sos, MM, mewakili Bupati Tanjab Barat menyampaikan nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024. Senin (8/7/24).

Penyampaian perubahan KUA dan PPAS ini dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Barat dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Ahmad Jahfar, SH MH, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. M. Sjafril Simamora SH. Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, anggota DPRD, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, asisten, staf ahli, pimpinan instansi vertikal, insan pers, dan undangan lainnya.

Baca Juga  Event Lomba Pacu Perahu Tradisional Festival Candi Muaro Jambi, Podsi Tanjab Barat Raih Juara Dua

Dalam pidatonya, Pj Sekda menjelaskan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD yang berlandaskan pada beberapa peraturan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodifikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.

Baca Juga  Bupati Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-59

“Perubahan ini disusun sebagai respons terhadap kebijakan keuangan negara yang telah diamanatkan dalam peraturan perundangan yang berlaku. Kami berharap rumusan yang disepakati nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2024,” ujar Pj Sekda.

Menutup sambutannya, Pj Sekda mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas teragendakannya pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS.

“Saya berharap melalui forum pembahasan ini akan tercipta kesamaan pandangan terhadap situasi dan kondisi serta permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat dirumuskan alternatif pemecahan yang efektif,” tutupnya.*

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Dukung Peranan Bank BRI Cabang Kuala Tungkal

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat hadiri Halal Bihalal APDESI Provinsi Jambi

Pemerintahan

Wabup Katamso Audiensi dengan Menteri Kehutanan

Pemerintahan

Bupati Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-59

Pemerintahan

Bupati Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur di Tanjab Barat

Meraingin

H. Mashuri: Merangin Harus Bersih dan Bebas Dari Korupsi

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Masjid Desa Suban

Meraingin

Nilwan: Kearifan Lokal Tentukan Kebehasilan Assesmen Geopark

You cannot copy content of this page