Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Dukung Asta Cita di Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie: Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Output Utama Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital

Home / Pemerintahan

Selasa, 9 Juli 2024 - 06:44 WIB

Pj Sekda sampaikan nota pengantar rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2024

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Pj Sekretaris Daerah H. Dahlan S. Sos, MM, mewakili Bupati Tanjab Barat menyampaikan nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024. Senin (8/7/24).

Penyampaian perubahan KUA dan PPAS ini dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Barat dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Ahmad Jahfar, SH MH, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. M. Sjafril Simamora SH. Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, anggota DPRD, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, asisten, staf ahli, pimpinan instansi vertikal, insan pers, dan undangan lainnya.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Buka Jambore Kader PKK 2025

Dalam pidatonya, Pj Sekda menjelaskan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD yang berlandaskan pada beberapa peraturan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodifikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Kukuhkan dan Ambil Sumpah Janji Jabatan Kades dan BPD

“Perubahan ini disusun sebagai respons terhadap kebijakan keuangan negara yang telah diamanatkan dalam peraturan perundangan yang berlaku. Kami berharap rumusan yang disepakati nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2024,” ujar Pj Sekda.

Menutup sambutannya, Pj Sekda mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas teragendakannya pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS.

“Saya berharap melalui forum pembahasan ini akan tercipta kesamaan pandangan terhadap situasi dan kondisi serta permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat dirumuskan alternatif pemecahan yang efektif,” tutupnya.*

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bappeda Tanjab Barat Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2025

Pemerintahan

Wujudkan Visi Kabupaten Tanjab Barat BERKAH MADANI, Bupati Anwar Sadat Sampaikan 7 Program Unggulan

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Halalbihalal TP-PKK dan DWP Tanjab Barat

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Buka Penerimaan PPPK 

Pemerintahan

Pemkab Siapkan Dana Miliaran Rupiah Untuk 200 RTLH  di Tanjab Barat 

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadhan Perdana di Kecamatan Bram Itam

Meraingin

Wakil Bupati Khafied Moein Buka Pagelaran ‘Al-Munawwaroh Fest 2026 Dalam Rangka Milad Ke – 25

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Harlah Madrasah Salafiyyah Ke-62

You cannot copy content of this page