ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Meraingin

Senin, 12 Oktober 2020 - 18:47 WIB

Pol PP Merangin Akan Angkut Gerobak dan Lapak PKL Yang Tidak Taat Aturan

BANGKO-BULENONnews.com. Pasca penertiban lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dipasar bawah tepatnya di area depan Masjid Raya kota Bangko Merangin Jambi beberapa waktu lalu, kembali Plt Kasat Pol PP menegaskan kepada Pemilik lapak serta gerobak pedagang untuk dapat dibersih dan disingkirkan bila susah pagi hari.

Dikatakan Plt Kasat Pol PP Kabupaten Merangin Shobraini saat dibincangi Senin (12/10), Pada dasarnya pemerintah Kabupaten Merangin tidak melarang Pedagang Kaki Lima untuk membuka usaha atau mencari makan pada titik yang telah ditentuakan, namun patuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Bersama ForkopimdaTinjau Gudang Logistik KPU Kabupaten Merangin

” Kita sangat mendukung jika masyarakat untuk membuka usahanya, namun taati peraturan yang sudah dibuat Pemerintah, dan tolong jaga keindahan kota kita, jaga tetertiban umum dan jaga lingkungan sekitar, kan sudah ditentukan jualan mulai jam 15.00 sampai pagi menjelang subuh, habis itu lapak dan gerobak diberaihkan dari lokasi,”kata Plt Kasat Shobraini.

Dilanjutkannya lagi,” Kemarin sudah kita tertibkan, tp hari ini mulai lagi berserakan sampai siang, kan menantang aturan namanya itu, dan bila mereka seenak dan semaunya saja, jangan salahkan kami, nanti lapak dan gerobaknya kami angkut,” tegas Plt Kasat itu lagi.

Baca Juga  LPM Kelurahan Dusun Bangko Desak Lurah Hentikan Aktifitas PETI di Kelurahannya.

Sambungnya lagi,” Jadi saya menghimbau kepada masyarakat Merangin Khususnya Pedagang Kaki Lima yang berjualan di sepanjang pelataran Depan Masjid Raya Pasar Bawah tersebut, untuk selalu sadar akan peraturan yang telah ditentukan, bantu Pemerintah, bantu kita semua demi kenyamanan kita semua, jangan anggap kami usil dan kasar kepada masyarakat,” Pungkasnya.

Penulis : Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

H. Mashuri: NU Adalah Filter Dalam Pengaruh Digitalisasi

Meraingin

PWM Gelar Pelatihan Dasar Jurnalistik Di SMAN 12 Merangin

Meraingin

H Mashuri Buka Pelatihan Kewirausahawan Mandiri UMKM

Meraingin

Didampingi Tokoh Pemuda Tabir Barat, Murdani Kembalikan Berkas Bacaleg 2024

Meraingin

Kabupaten Merangin Pertama Kali Gunakan Aplikasi Anjab

Meraingin

Defi Martika Hari Ini Dilantik Sebagai Inspektur Kabupaten Merangin

Meraingin

Berita Terkini Pelantikan Mashuri Jadi Bupati Merangin

Meraingin

Pemuda Karang Birahi Merangin Meregang Nyawa Diujung Senjata Tajam

You cannot copy content of this page