UAS Bersama Ratusan Warga Nobar Indonesia vs Australia Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Polda Jambi Ajak SMSI Tanjab Barat Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif dan Damai Merajut Solidaritas: Kunjungan PEPABRI Jambi untuk Purnawirawan di Masa Sulit Solidaritas dan Kesehatan Warnai Peringatan HUT Pepabri ke-65 di Jambi

Home / Meraingin

Senin, 12 Oktober 2020 - 18:47 WIB

Pol PP Merangin Akan Angkut Gerobak dan Lapak PKL Yang Tidak Taat Aturan

BANGKO-BULENONnews.com. Pasca penertiban lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dipasar bawah tepatnya di area depan Masjid Raya kota Bangko Merangin Jambi beberapa waktu lalu, kembali Plt Kasat Pol PP menegaskan kepada Pemilik lapak serta gerobak pedagang untuk dapat dibersih dan disingkirkan bila susah pagi hari.

Dikatakan Plt Kasat Pol PP Kabupaten Merangin Shobraini saat dibincangi Senin (12/10), Pada dasarnya pemerintah Kabupaten Merangin tidak melarang Pedagang Kaki Lima untuk membuka usaha atau mencari makan pada titik yang telah ditentuakan, namun patuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Gas 3 Kg Langka, Pj Bupati Perintahkan Dinas Perindag Merangin Operasi Pasar

” Kita sangat mendukung jika masyarakat untuk membuka usahanya, namun taati peraturan yang sudah dibuat Pemerintah, dan tolong jaga keindahan kota kita, jaga tetertiban umum dan jaga lingkungan sekitar, kan sudah ditentukan jualan mulai jam 15.00 sampai pagi menjelang subuh, habis itu lapak dan gerobak diberaihkan dari lokasi,”kata Plt Kasat Shobraini.

Dilanjutkannya lagi,” Kemarin sudah kita tertibkan, tp hari ini mulai lagi berserakan sampai siang, kan menantang aturan namanya itu, dan bila mereka seenak dan semaunya saja, jangan salahkan kami, nanti lapak dan gerobaknya kami angkut,” tegas Plt Kasat itu lagi.

Baca Juga  M. Yani Serahkan Hewan Qurban Bantuan Hasbi Anshory Anggota DPR RI di Tabir

Sambungnya lagi,” Jadi saya menghimbau kepada masyarakat Merangin Khususnya Pedagang Kaki Lima yang berjualan di sepanjang pelataran Depan Masjid Raya Pasar Bawah tersebut, untuk selalu sadar akan peraturan yang telah ditentukan, bantu Pemerintah, bantu kita semua demi kenyamanan kita semua, jangan anggap kami usil dan kasar kepada masyarakat,” Pungkasnya.

Penulis : Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Ternyata NIB PT.Grahacipta Bangko Jaya Sudah di Cabut

Meraingin

Bupati Merangin Buka Rakor Tenaga Profesional Pendamping Desa

Meraingin

Bupati Merangin Dampingi Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Meraingin

Inovasi Germas Tarian Batam Perlu Dorongan Bersama

Meraingin

Haru Biru Mengiringi Pelepasan AKBP Guntur Saputro

Meraingin

Bangunan di RTH jadi Perbincangan, Akankah Pemerintah Merangin Mengeksekusi??

Meraingin

Jembatan Lubuk Bumbun Andai Tidak Dibangun Pusat Tahun Ini, Maka Akan Dibagun Dari Dana APBD

Meraingin

Beberapa Kasus Satu Bulan Terakhir Diungkap Polres Merangin