Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Kapolres Tanjab Barat Bersama Forkopimda Laksanakan Tanam Jagung Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, BTN Selempang Merah Tekankan OPD Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan, Bupati Berharap Berjalan Efektif Demi Kesejahteraan Masyarakat. Terima Audensi PT PLN UP3, Bupati Tanjab Barat Dengarkan Penjelasan Terkait Diskon Tarif Listrik dan Tambah Daya. Bupati Anwar Sadat Menerima Audensi PT BSI

Home / Daerah

Selasa, 11 Agustus 2020 - 21:26 WIB

Polsek Bunut Berjibaku Padamkan Api, Lahan Masyarakat di Desa Petani Terbakar.

Selasa- 11-08-2020

PELELAWAN – Musim kemarau telah tiba, teriknya panas matahari beberapa hari ini membuat beberapa lahan gambut di wilayah kecamatan Bunut menjadi kering, kencangnya angin menambah mudahnya menjadi  terbakar.

Terbakarnya lahan sawit masyarakat didesa petani kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, (Riau) yang terjadi pada hari Senin 10 Agustus 2020 sekira pukul 12.00 Wib.

Kegiatan pemadaman di TKP dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunut AKP Rokhani, SS.MH beserta anggota, Koramil Bunut,  RPK PT. Ararabadi, RPK PT. Adei, MPA desa Merbau dan sejumlah masyarakat disekitar TKP.

Baca Juga  Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara HUT RI Ke 76 di Sarolangun

Kegiatan pemadaman dengan mengerahkan sejumlah Tim dengan maksud agar api cepat bisa dipadamkan, dan Alhamdulillah sekira pukul (16.00 wib ) api sudah bisa dikendalikan sehingga menyisakan asap, kita lanjutkan pendinginan sampai betul- betul tutas, katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bunut AKP Rokhani menyampaikan, “setalah mendapat informasi adanya lahan terbakar didesa Petani kita langsung terjunkan personel dari Polsek Bunut ,Koramil Bunut dan sejumlah RPK dari Perusahaan Ararabadi, PT Adei dan MPA desa Merbau untuk segera menangani, supaya cepat teratasi,” Terangnya.

Baca Juga  Polsek Pangkalan Lesung Bersama Masyarakat Laksanakan "Giat Cipta Kondisi"

” Situasi api yang sudah padam dan tinggal asap saja mudah-mudahan dapat dengan cepat diselesaikan secara tuntas dan tidak sampai berhari-hari,”Katanya lagi.

Kemudian Kata Kapolsek, ” Lahan yang terbakar merupakan lahan masyarakat yang sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan siapa yang punya, dan sementara luas lahan yang terbakar sekitar 1 hektar diatasnya terdapat pohon sawit yang berumur sekitar 1.5 tahun,” tutup AKP. Rokhani.

Reporter/Editor: Azwa/Ote

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Kegiatan Rutin Kapolsek Pangkalan Kuras “Ciptakan Kondisi Kondusif”

Meraingin

Meningkat Sebesar Rp 40,4 M, Pj Bupati Merangin Sampaikan KUA PPAS 2023

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Rapid Antigen 36 Santri Yang Pulang Ke Pesantren di Pulau Jawa

Meraingin

Merangin Sukses Gelar BBGRM XX dan HKG PKK ke-51

Meraingin

Jaga Kondusif Pilkades Serentak 2022, Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Sat-Linmas

Meraingin

UPTD Pasar Bangko Gandeng Pol PP Tertibkan PKL Jualan Dibadan Jalan Pasar

Meraingin

Layanan Vaksin P’Care TNI Terus Digenjot dan Berkelanjutan

Meraingin

Selain Penadah Emas Ilegal, Diduga CN Juga Pelaku PETI Dengan Alat Berat