PELELAWAN – BULENONnews.com. Kapolsek Pangkalan Kuras menyampai kan pesan Kepada masyarakat agar tidak membakar lahan dan sampah sembarangan agar tidak terjadi kebakaran.
Pihak polsek Pangkalan Kuras juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi rawan kebakaran apabila ada kebakaran di kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan kuras.
Pihak Polsek Pangkalan Kuras melaporkan Selasa 18 Agustus 2020 pukul 11:55 wib, yang di pimpin oleh Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Ipda Ahmad Haris beserta Empat orang Personil.
Kapolsek Memberi Himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat yang berada di jalan balak Kelurahan Sorek Satu agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan lahan serta mensosialisasikan bagi pelaku Pembakaran hutan dan lahan.
Terang Kapolsek Pangkalan Kuras, “Pihak Polsek dan Personil Pangkalan Kuras akan melakukan pengecekan dan Patroli ke lokasi lahan yang rawan terjadi kebakaran,”terangnya kepada media ini.
Giat selesai Jam 12.30 Wib,situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif. tutupnya.
Azwa/Ote.
Reporte: Azwa.