Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, SKK Migas – PetroChina Gelar Sosialisasi Kantin Sehat Kebakaran Lahap Pemukiman Warga di Desa Sungai Dualap Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Bupati Tanjab Barat Pimpin Penyembelihan Hewan Kurban TP- PKK

Home / Pemerintahan

Senin, 17 Mei 2021 - 20:37 WIB

Wabup Tanjab Barat Cek Masuk Kerja Pegawai Usai Libur Panjang Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Bulenon News.com Tanjab Barat – Hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri absen Pegawai di Pemkab Tanjab Barat dicek. Hasilnya ditemukan masih banyak Absesn bolong alias tidak masuk kerja.

Pengecekan dilakukan oleh Wakil Bupati, Hairan didampingi Sekda H. Agus Sanusi dan Kepala BKPSDM H. R. Gatot Suwarso, Senin (17/05/21).

Sejumlah kantor didatangi oleh Wabup untuk melihat kehadiran pegawai di hari pertama kerja ini.

“Hari ini kita lakukan sidak ke beberapa dinas seperti damkar, DLH, Pol PP. Ini kita lakukan untuk peningkatan pelayanan publik kita. Karena kita sudah libur cukup lama dan masuk jangan sampai molor,” katanya.

Wabup menyebut pemantauan absen ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya ASN membolos. Pemantauan juga dimaksudkan untuk pelayanan publik berjalan normal.

Baca Juga  Pilihan Sprei Bagus untuk Anak Perempuan yang Bikin Betah di Kamar

“Karena bagi ASN yang membolos dapat mempengaruhi pelayanan publik dan pasti akan mendapatkan sanksi,” katanya.

Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan di pagi ini, disampaikan oleh Wabup masih terdapat sejumlah pegawai yang tidak masuk kerja.

“Ada sejumlah alasan ketidakhadiran dari pegawai ini seperti halnya beralasan sakit,” beber Wabup.

Bahkan dari hasil pengecekan ada seorang pegawai di Satpol PP yang disebutkan memang menjadi kebiasaan untuk tidak masuk ketika libur panjang. Sementara untuk di hari biasa, seorang pegawai tersebut juga terbiasa datang terlambat.

Terhadap pegawai yang tidak masuk pada hari ini dan pegawai yang memang terbiasa terlambat, Wabup meminta kepada BKBPSDM untuk memproses pegawai tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Balas Kebaikan, Kelompok Yasinan Ini Siap Menangkan UAS - Katamso 

“Untuk kedisiplinan tadi ada sebagian kecil yang tidak masuk dan itu kita serahkan ke BKPSDM. Tidak masuk itu karena ada yang cuti melahirkan. Tadi ada juga laporan pegawai yang memang kebiasaan tidak masuk, kebiasaan terlambat,” ungkapnya.

Disisi lain, Wabup meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk melaporkan jika ada pegawai yang memiliki kebiasaan buruk dalam kedisiplinan.

“Kita minta kepala OPD untuk lapor kalo ada pegawai yang kinerjanya buruk, apalagi soal kedisiplinan. Saat ini pola kita adalah melayani masyarakat, ini yang harus kita tingkatkan dalam kedisiplinan dan kinerja kita,” pungkasnya.

Penulis/ Editor:Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Katamso Jadi Narasumber Kegiatan Orientasi Pengurus dan Anggota TP PKK Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana BOSP

Pemerintahan

Bupati Tanjung Jabung Barat Melantik Kepala BKAD dan Kasat Pol PP

Pemerintahan

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Upacara Peringatan HUT Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 di Makassar

Pemerintahan

BKPSDM Tanjab Barat Sosialisasi Rekrutmen Seleksi Beasiswa Program Studi Dokter Spesialis

Pemerintahan

Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Kapolres Tanjab Barat Bersama Forkopimda Laksanakan Tanam Jagung

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Konsultasi dan Koordinasi ke Direktorat Jenderal Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Gabungan Peringati Hari Otonomi Daerah XXVII dan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023