Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Pemerintahan

Senin, 17 Mei 2021 - 20:37 WIB

Wabup Tanjab Barat Cek Masuk Kerja Pegawai Usai Libur Panjang Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Bulenon News.com Tanjab Barat – Hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri absen Pegawai di Pemkab Tanjab Barat dicek. Hasilnya ditemukan masih banyak Absesn bolong alias tidak masuk kerja.

Pengecekan dilakukan oleh Wakil Bupati, Hairan didampingi Sekda H. Agus Sanusi dan Kepala BKPSDM H. R. Gatot Suwarso, Senin (17/05/21).

Sejumlah kantor didatangi oleh Wabup untuk melihat kehadiran pegawai di hari pertama kerja ini.

“Hari ini kita lakukan sidak ke beberapa dinas seperti damkar, DLH, Pol PP. Ini kita lakukan untuk peningkatan pelayanan publik kita. Karena kita sudah libur cukup lama dan masuk jangan sampai molor,” katanya.

Wabup menyebut pemantauan absen ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya ASN membolos. Pemantauan juga dimaksudkan untuk pelayanan publik berjalan normal.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Faizal Riza Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

“Karena bagi ASN yang membolos dapat mempengaruhi pelayanan publik dan pasti akan mendapatkan sanksi,” katanya.

Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan di pagi ini, disampaikan oleh Wabup masih terdapat sejumlah pegawai yang tidak masuk kerja.

“Ada sejumlah alasan ketidakhadiran dari pegawai ini seperti halnya beralasan sakit,” beber Wabup.

Bahkan dari hasil pengecekan ada seorang pegawai di Satpol PP yang disebutkan memang menjadi kebiasaan untuk tidak masuk ketika libur panjang. Sementara untuk di hari biasa, seorang pegawai tersebut juga terbiasa datang terlambat.

Terhadap pegawai yang tidak masuk pada hari ini dan pegawai yang memang terbiasa terlambat, Wabup meminta kepada BKBPSDM untuk memproses pegawai tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Atas Kasus Dugaan Pembunuhan di Merlung

“Untuk kedisiplinan tadi ada sebagian kecil yang tidak masuk dan itu kita serahkan ke BKPSDM. Tidak masuk itu karena ada yang cuti melahirkan. Tadi ada juga laporan pegawai yang memang kebiasaan tidak masuk, kebiasaan terlambat,” ungkapnya.

Disisi lain, Wabup meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk melaporkan jika ada pegawai yang memiliki kebiasaan buruk dalam kedisiplinan.

“Kita minta kepala OPD untuk lapor kalo ada pegawai yang kinerjanya buruk, apalagi soal kedisiplinan. Saat ini pola kita adalah melayani masyarakat, ini yang harus kita tingkatkan dalam kedisiplinan dan kinerja kita,” pungkasnya.

Penulis/ Editor:Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Gedung Bersama Mulai Aktif,Sekda Tanjab Barat Rencanakan Alih Fungsi Perkantoran Yang Kosong

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Memantau dan Memberikan Dukungan Penuh pada Pemilu 2024

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Perkenalkan Produk UMKM Tanjab Barat di Gernas BBI

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Halal Bihalal Adat Melayu JambiĀ 

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Sambut Kunjungan SKK Migas PetroChina

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-76 Kabupaten Batanghari

Pemerintahan

Pj. Sekda H. Dahlan Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Bimtek Pemusnahan Arsip di Lingkungan Pemkab

You cannot copy content of this page