Tonggak Baru Kejari Tanjab Barat: Tiga Kasi Resmi Berganti, Kajari Tekankan Adaptasi Cepat Era KUHP Baru Tren Pernikahan 2026 Memuncak, Tiga Vendor Lokal Jambi Luncurkan Paket ‘Bundling’ Hemat di WTC Batanghari Terpilih Aklamasi, Faizal Riza Pimpin Dekopinwil Jambi 2026-2031: Fokus Kawal Koperasi Merah Putih Perebutan Juara di Alun-Alun Kuala Tungkal: 12 Kelas Bergengsi Hiasi UAS Cup Berkah Madani 2026 Di Balik Meriahnya UAS Cup 2026: Sentuhan Kasih Bupati Anwar Sadat untuk Anak Yatim dan Janda di Hari Bahagia

Home / Pemerintahan

Kamis, 10 Februari 2022 - 07:51 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara SKK Migas

Bulenon News.Com Tanjab Barat – Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH menghadiri acara SKK Migas yang mengambil tema pengayaan dan pendalaman alur proses Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah kerja Provinsi Jambi tahun 2022 serta mekanisme alokasi gas BUMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (9/2/2022) bertempat di Aula Pertemuan Hotel BW Luxury Jambi.

Rapat pembahasan dilakukan secara tertutup, mengingat protokol kesehatan dan seluruh undangan wajib di antigen di tempat, sebelum memasuki rapat.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Jadi Inspektur Upacara Pada Peringatan Hari Pancasila

Acara dibuka oleh Gubernur Jambi Al- Haris secara virtual, zoom meting. Dihadiri Wabup Tanjab Barat, Tanjab Timur, Batanghari, muaro jambi, BUMD Penerima PI 10 persen, KKKS petrochina dan undangan lainnya.

Wabup usai acara saat diwawancara mengatakan sebagai upaya tindak lanjut kegiatan ini, ia menyebutkan akan bertemu pihak kementrian di Jakarta.

Dalam rapat pembahasan tindak lanjut pertemuan Daring KPK RI, terang Wabup Hairan, Pemerintah Provinsi Jambi dan SKK Migas tahun 2021 perihal PI 10 persen, SKK Migas perwakilan Sumbagsel diminta untuk memberikan informasi konfrensif mengenai Pembekalan terkait PI 10 persen kepada pemerintah Provinsi Jambi.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2023.

“Serta Kabupaten penghasil, sehingga pemerintah daerah dapat memahami terkait hak dan kewajiban di dalam PI 10 persen,” tutupnya.

 

Penulis /Editor :Amir /Otte

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Tinjau Normalisasi Selokan di Sekitar Jalan Hidayat

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pengarahan Mendagri Terkait Pengendalian Covid-19

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Bersama Perwakilan BI Provinsi Jambi Gelar HLM TPID

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Faizal Riza Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Beri Kuliah Umum Mahasiswa Baru di Universitas Jambi

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Terima Kunjungan Audiensi PPL, HMI, dan PC PMII Tanjab Barat

Pemerintahan

Tiap Tahun Belasan PNS di Tanjab Barat Ajukan Cerai,Apa Saja Faktornya

Meraingin

Laporaran Hasil Pemeriksaan (LHP) Refocusing Anggaran Covid-19 Segera Terbit

You cannot copy content of this page