DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043 Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum ke MA, Terkait Penetapan Perda RTRW Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas Bupati Tanjab Barat Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Perda RTRW Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan ke Korban Musibah Angin Kencang

Home / Meraingin

Kamis, 17 Juni 2021 - 20:35 WIB

Terpantau..Hari Ini 18 Eksavator Masih Bebas Beroperasi Dilokasi PETI Wilayah Tabir Ulu

MRANGIN-BULENONnews.com. Terpantau hari ini Alat berat jenis Exavator dari berbagai merek masih melenggang tanpa ada ganguan dan tanpa penghalang melakukan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di seputaran Desa Muara Jernih dan Desa Rantau Ngarau Kecamatan tabir ulu Kabupaten Merangin.

Jumlahnya pun cukup fantastis, dari hasil pantauan awak media dan narasumber di lapangan, Kamis (17/6/21), sebanyak delapan belas alat berat jenis Exavator yang beroperasi diwilayah hukum Polsek Tabir Ulu Tersebut.

Terkait hal tersebut, himbauan Kepala Daerah Kabupaten Merangin melalui surat Intruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penamabangan Emas Tanpa Izin (PETI) Pada Wilayah Pedesaan Dalam Kabupaten Merangin hanya “Gertak Sambal belaka” bagi pelaku PETI di Kabupaten Merangin ini.

Baca Juga  Vaksin Covid-19 Tiba di Jambi, Satgas Covid Masih Menunggu Mekanisme Provinsi

Diduga Kepala Desa yang berada di Kecamatan Tabir Ulu tersebut terkesan tutup mata dan pura-pura tidak tahu dengan aktivitas (PETI) Di wilayahnya.

Menurut mereka aktivitas itu hanya untuk mencari makan, namun nyatanya aktivitas itu adalah ajang memperkaya diri dengan merusak ekosistem dan hingga hari ini belum ada tindakan dari Pihak Hukum.

Baca Juga  Kontroversi Penertiban Pasar Baru Bangko, Diduga Ada Permainan Oknum Petugas

Dampak dari kegiatan PETI itu keruhnya air sungai sehingga tidak dapat di manfaatkan lagi oleh warga, sebagian warga berharap agar pemerintah atau institusi terkait dapat menindak tegas para pemain PETI di wilayah Tabir Ulu.

“Tengok lah sungai kami lah keruh oleh ulah manusia, dulu kami cuma pakai Sanyo ambik air dari sungai untuk minum masak beras,kini dak bisa lagi, air sudah becampur dengan lumpur bewarna kecoklatan” ungkap seorang warga di wilayah Tabir Ulu (Tim).

Share :

Baca Juga

Meraingin

M. Hazil Aima Resmi Duduki Kursi DPRD Merangin

Meraingin

Hari Bhayangkara, Polres Merangin Bagikan Sembako ke Pesantren dan Yayasan Dhu’afa

Meraingin

Bupati Merangin Ikuti Pengajian Umum di Ponpes Salafiyah

Meraingin

Persiapan Kerjurprov Bulu Tangkis di Merangin Sudah Mantap

Meraingin

Dandim: Dalam Waktu Dekat Harus Ada Pemerataan Warga Yang Sudah Terima Dosis Vaksin

Meraingin

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Di Masjid Jami’ Dusun Bangko Begitu Khidmad

Meraingin

Wabup Hadiri Isra’ Miraj’ Nabi Muhammad SAW 1444 H di Masjid Al Jihad Merangin

Meraingin

Handayani Terpilih Sebagai Ketua IKM Secara Aklamasi