Gebrakan Kejari Tanjabbar: Pulihkan Rp17,9 Miliar Keuangan Negara dari Skandal Korupsi Lahan Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang Perkuat Akar Rumput, PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musancab Serentak untuk Menyongsong Pemilu 2029 Kawal Infrastruktur Jambi, Edi Purwanto Targetkan Jalan Nasional Mulus Hingga Ujung Jabung pada 2028 Dinilai Kehilangan Taji sebagai Kontrol Sosial, Eksistensi HMI Tanjab Barat Kini Dipertanyakan Publik

Home / Meraingin

Senin, 3 Agustus 2020 - 10:35 WIB

Kegiatan HUTRI di Tanjab Barat Dibatasi

TANJAB BARAT – Belum redanya penyebaran virus Corona (Covid-19 ) sangat berdampak pada kegiatan perayaaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik (RI) Indonesia ke 75 tahun dan hari Ulang Tahun kabupaten Tanjung Jabung Barat ke 55 tahun, yang bakal dilaksanakan pada bulan Agustus ini.

Hal tersebut tentunya berdampak pada kegiatan upacara bendera yang dilaksanakan setiap tahun nya oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hal itu disampaikan langsung oleh sekretaris daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Agus Sanusi, ia mengatakan bahwa Pemda Tanjabbar nantinya bakal tetap melaksanakan upacara HUT Kemerdekaan RI. Meski demikian, upacara yang bakal dilakukan itu bakal memiliki perbedaan dengan tahun lalu.

Baca Juga  Pemkab Merangin Gelar Acara Pengantar Tugas Kajari Dr RR Theresia Tri Widorini

“ Peserta upacaranya nanti yang hadir harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Jadi harus gunakan masker dan jangan lupa cuci tangan serta nanti peserta upacara juga dicek suhu tubuh,” Kata Agus.

Ia menyebutkan bahwa untuk petugas pasukan pengibar bendera hanya berjumlah 3 orang saja, dan pengibar yang direncanakan bakal mengibarkan bendera pada upacara 17 Agustus nanti hanya anggota tim tahun lalu.

“ Karena saat ini pandemi, jadi untuk pengibar hanya berjumlah 3 orang saja. Dan petugasnya pun dari tahun lalu, karena seleksinya ditiadakan dampak dari Pandemi.

Baca Juga  M.Yani Ketua DPD NasDem Merangin Hadiri Konfercab GP Ansor Ke V

Selain itu, kata Sekda bukan hanya petugas pengibar bendera yang dibatasi. Namun peserta upacara pun untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepolisian dan TNI pun hanya boleh mengirimkan peserta beberapa orang saja.

“ Jadi hanya perwakilan saja, seperti dari TNI, Polri dan OPD-OPD yang ada di lingkungan Pemda Tanjabbar. Jadi saat upacaranya pun harus ada jarak,” Pungkasnya.

Reporter/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Zainuri Himbau Kader Hanura Merangin Wajib Dukung Fachrori Umar-Syafril Nursal

Meraingin

Bupati Merangin MoU dengan PT EDC Indonesia Terkait PSPE Hingga Izin Pengembangan Panas Bumi

Meraingin

Lurah Dusun Bangko Akan Tertibkan PKL Kawasan Tugu Pedang  Dalam Rangka Adipura

Meraingin

Bupati Tegaskan, Satpol PP Merangin Harus Lebih Cekatan

Meraingin

PT Graha Bangko di Disidak Komisi lll DPRD Merangin

Meraingin

Ketua DPRD Merangin Kutuk Keras Pelaku PETI Hancurkan Jalan Kabupaten

Meraingin

Siap-Siap OPD, Dipangggil Pansus Covid DPRD Tahap Dua

Meraingin

Pengurus Baru DPD NasDem Merangin Gelar Rapat Kosulidasi Percepatan E-KTA

You cannot copy content of this page