Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Pasca Bencana Puting Beliung di Desa Pembengis DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI

Home / DPRD / Meraingin

Kamis, 26 Agustus 2021 - 08:02 WIB

Terima Keluhan Masyarakat Batang Masumai, Dewan Merangin Naik Pitam !!

 

Bangko-Bulenonnews.com. Tak ada kepastian operasional perusahaan tambang biji besi PT. Sitasa Energi, berdampak terhadap ekonomi warga Desa Pulau Layang dan Desa Rantau Alai, Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin.

PT. Sitasa Energi tak beroperasi sejak 2015, sehingga tak ada lagi kompensasi atau pun pemasukan bagi hasil, membuat nasib masyarakat pemilik lahan Terkatung-katung tak berujung dan tak karuan terlebih dalam suasan pandemi Covid-19 yang melanda Dua tahun ini.

Sebelumnya, lahan tambang biji besi yang dimiliki 21 pemilik lahan tersebut merupakan lahan perkebunan karet yang produktif merupakan sumber pendapatan mereka.

Menanggapi aduan masyarakat Dua Desa yakni Desa Pulau Layang dan Rantau Alai yang mendatangi gedung Dewan pada hari Salasa tanggal 24 Agustus 2021 lalu, membuat H. Zaidan Ismail Wakil pimpinan DPRD Merangin naik pitam terhadap perusahaan penambang biji besi itu dan berjanji akan memperjuangkan nasib rakayat hingga tuntas.

Baca Juga  Satu-satu di Kota Bangko,,!! Bazar Ramadhan Murah Meriah, Baca Jadwal Mulainya

”Kalau PT. Sitasa Energi tidak punya niat baik lagi, silahkan angkat kaki dari Merangin. Kembalikan fungsi lahan masyarakat yang tadinya lahan produktif, namun kini sudah jadi status seperti tambang zaman kolonial,” tegas Zaidan pada wartawan.

Dikatakan Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi ini, Pihak perusahaan harus menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab atas tumpukan biji besi yang belakangan disebut masyarakat Merangin Bromo Mini ini.

“ Sekali lagi kami tegaskan PT Sitasa Energi harus betul-betul bertanggung jawab dan kepada pihak terkait agar menanggapi serta merespon persoalan masyarakat Merangin ini. Juga tumpukan biji besi yang ada, harus menjadi hak masyarakat yang akan dijual nantinya,“ tegas Bong Idon.

Dalam pertemuan dengan perwakilan Dua desa ini, pemilik lahan dan tokoh masyarakat ternyata sudah melayangkan surat ke perusahaan. Namun ternyata, tak ada tanggapan.

Baca Juga  Anggota DPRD Tanjab Barat Pertanyaan OPD dan Kepsek Masih Banyak Berstatus Plt

Ihwal tersebut, dewan 3 periode ini berang, dan menegaskan, tidak main-main dengan kepentingan masyarakat Dua desa ini.

“Akan kami giring ke kemeterian ESDM, jika perlu ke Presiden Joko Widodo sekalian,” tegas Politis Moncong Putih ini.

Muhammad Yani salah satu Dewan perwakilan Rakayat asal Kecamatan Batang Masumai membenarkan adanya lahan masyarakat yang terbengkalai bekas tambang biji besi itu.

“Ya kami merupakan wakil mereka didewan, mencoba memperjuangkan nasib mereka bersama teman dewan lainnya, selama ini mereka mengeluh atas tumpukan bekas biji besi berton-ton yang ditinggalkan perusahaan begitu saja, kemudian kolam seluas danau bekas galian yang tidak bisa dimamfaatkan lagi.,” Kata Yani

Penulis/Editor: Ote. 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Dinda Lurah Baru Dusun Bangko, Ajak Masyarakat Bahu membahu Jelang Adipura

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Keempat Penandatanganan Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045

Meraingin

Dari Komisi Informasi, Kabupaten Merangin Raih Anugrah KIBP Terbaik Se Provinsi Jambi

Meraingin

Ratusan Anak PAUD dan TK Ramaikan Kegiatan Gemarikan Kabupaten Merangin

Meraingin

Kementerian LHK Support Pemkab Merangin Usulkan Geopark Naik Status UGG

DPRD

Isu Pembelian Mobil Baru Bupati Tanjabbar Berkembang, Ketua Komisi II DPRD: Itu Hoax Tidak Benar !

Meraingin

Pj Bupati Merangin Pimpin Rapat Realisasi PAD, H. Mukti: Masih Banyak OPD Dibawah Target

Meraingin

Jelang Penilaian Adipura di Kabupaten Merangin, Sampah Berserakan Tak Ditangani Dengan Baik