Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Kapolres Tanjab Barat Bersama Forkopimda Laksanakan Tanam Jagung Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, BTN Selempang Merah Tekankan OPD Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan, Bupati Berharap Berjalan Efektif Demi Kesejahteraan Masyarakat. Terima Audensi PT PLN UP3, Bupati Tanjab Barat Dengarkan Penjelasan Terkait Diskon Tarif Listrik dan Tambah Daya. Bupati Anwar Sadat Menerima Audensi PT BSI

Home / Tanjab Barat

Kamis, 16 September 2021 - 21:44 WIB

Kejari Tanjab Barat Segera Limpahkan BA Ke Pengadilan

 

Bulenonnews.com-Tanjab Barat. Anggota dewan DPRD Tanjung Jabung Barat, Budi Azwar (BA) kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian buah sawit milik PT Makin Group.

Kasus yang sebelumnya di tanganin Polda Jambi ini, kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat.

Setelah dilakukan penahanan di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (15/9/21) Kuasa hukum Budi Azwar, Amin Fuad pun akan mengajukan penanguhan terhadap klien nya.

Baca Juga  Debat Cakada Tanjabbar, Pertanyaan Bersifat Rahasia dan Libatkan 5 Akademis

Hal itu disampaikan oleh Amin Fuad saat dikonfirmasi media ini, jika pihaknya sebagai pengacara yang menangani kasus ini dalam waktu dekat akan melakukan dengan mengajukan penanguhan.

” Yang jelas kita segera mengajukan penanguhan, karena sejak dari Polda Jambi kami sudah komperatif.” Ujar Amin.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Arnold Saputra menyebutkan upaya pengajuan penangguhan terhadap BA akan ditolak pihaknya.

” Kita telah menerima limpahan tahap kedua dari Polda Jambi untuk perkara tersangka BA. Soal penangguhan penahanan, kita tolak,” Tegas Arnol.

Baca Juga  Berakingnews!!! Puting Beliung Rusak Rumah Warga Di Tanjabbarat

Menurutnya, surat perintah pimpinannya, penahanan Budi akan dilakukan selama 20 hari.

” Dan secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan, kemungkinan dalam minggu ini,” Ucapnya.

Selain itu, ia mengakui akan sesegera mungkin untuk melakukan tuntutan terhadap Budi. ” Kita telah menerima berkas lengkap dari Kejaksaan Tinggi Jambi dan melaksanakan perintah untuk penuntutan tersangka,” Pungkasnya.

Reporter/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Antiaipasi La Nina Polres Tanjab Barat Lakukan Apel Siaga di Pelabuhan LLASDP

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Vaksinasi Massal Pada Lansia

Tanjab Barat

4 Dari 5 Pelaku Pemerkosaan di Suban Menyerahkan Diri

Tanjab Barat

Empat Pelaku Judi Jekpot Ditangkap

Tanjab Barat

Kapal Pengangkut Kelapa Menuju Batam Tenggelam

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Suntik Vaksin Sinovac Tahap Pertama

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Siapkan Perda Protokol Kesehatan Wajib Masker dan Sanksi

Tanjab Barat

Angka Perceraian di PA Tanjab Barat Meningkat,Ini Faktor Penyebabnya