Bulenonnews.com – Bangko. Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan PPAS Kabupaten Merangin Tahun 2021 yang dinilai kurang maksimal dan diduga asal jadi, mendapat tanggapan dari Bupati Merangin H. Mashuri.
Diketahui Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Merangin TA 2021 tersebut dijadwalkan pada hari ini Selasa tanggal 28 September hingga hari Kamis tanggal 30 September 2021, (3 Hari).
H. Mashuri Bupati Merangin, memberi tanggapan terkait hal ini, Selasa Sore (28/9/21) dirumah Dinas, mengatakan keterlambatan tersebut bukan unsur kesengajaan sehingga waktunya mepet, namun ada perberapa hal prinsip yang menjadi keterlambatan.
” Ya kita ketahui, bahwa OPD Merangin saat ini tidak lagi memakai SIMDA (Sistim Informasi Manajemen Daerah), namun sudah memakai SIPD (Sitim Informasi Pembangunan Daerah), jadi OPD terkadang mengakses terdapat kendala, bahkan sampai tengah malam Aplikasinya baru bisa masuk dan diakes,” ungkap Bupati.
Belum lagi tim TAPD bersama OPD harus melaksakan hearing dengan Dewan, sama seperti halnya Daerah Kabupaten Kota yang lain.
“Kondisinya lebih kurang sama dengan Kabupaten lain, kita sebelumnya masih menunggu penetapan APBD awal Povinsi,”lanjut H. Mashuri.
“Jadi kami harapakan, jangan ada kecemasan dalam soal pembahasan ini, kita yakin DPRD bersama TAPD dan OPD akan mampu menyelesaikan pembahasan dalam Empat paripurna nanti dengan tepat waktu sebelum akhir tanggal 1 Oktober, “pungkas Bupati. (Ote).