Bulenonnews.com Bangko. Seyogyanya rapat paripurna Pertama dalam agenda penandatangan kesepakatan rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2021 digelar pada hari Selasa tanggal 28 September 2021 pukul 20.00 WIB sesuai jadwal yang sudah ditetapkankan.
Sungguh luar biasa kali ini, DPRD Kabupaten Merangin terpaksa menggelar Paripuna pertama pada pukul 00.55 WIB dini hari Rabu 29 September 2021.
Molornya waktu pelaksanaan rapat Paripurna pertama tersebut karena adanya Pembahasan Tim (Banggar) Badan Anggaran DPRD dan (TAPD) Tim Anggaran Pemerintah Daerah Merangin yang menguras fisik dan waktu hingga pukul 00.18 WIB.
Kendati demikan, rapat peripurna tetap berlanjut dipimpin Wakil Ketua DPRD Merangin H. Zaidan yang dihadiri 23 anggota Dewan termasuk unsur pimpinan dan Bupati Merangin H. Mashuri.
Turut hadir dalam rapat paripurna itu, Pj Sekda, Kepala OPD, para Camat, Kabag serta tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua l DPRD H. Zaidan usai rapat paripurna, Rabu (29/9/21) pukul 01.21 WIB, mengatakan kepada awak Media, bahwa DPRD berasumsi disisi pendapatan masih ada peningkatan anggaran, tenyata tidak ada lagi Anggaran yang menjamin penambahan Anggaran.
” Semua nya sudah full hingga Desember 2021, sedikit ada penambah dari DBH Provinsi termasuk PAD senilai 200 juta sudah maksimal, itulah kondisi APBD perubahan kita,”Ujarnya.
Dikatakan Wakil Ketua l ini,” Untuk pergeseran-pergeseran belum belum sampai kesitu, namun sebatas floting pendapatan per SKPD, besok pagi baru kita bahas kegiatan OPD. Dari OPD seperti DPUPR dan Sekretariat Daerah,” kata Bong Idon.
Terkait pembelian mobil dinas Bupati, Sekda dan Wakil Ketua DPRD, H. zaidan menyebutkan,” Disepakati dan dibeli, untuk waka DPRD sudah dianggarkan sejak APBD awal, karena selama ini belum dibeli lantaran tidak sesuai Spek, untuk mobil pimpinan itu speknya 2200 CC,” pungkasnya mengakhiri. (Ote).