Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang Perkuat Akar Rumput, PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musancab Serentak untuk Menyongsong Pemilu 2029 Kawal Infrastruktur Jambi, Edi Purwanto Targetkan Jalan Nasional Mulus Hingga Ujung Jabung pada 2028 Dinilai Kehilangan Taji sebagai Kontrol Sosial, Eksistensi HMI Tanjab Barat Kini Dipertanyakan Publik Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang

Home / Tanjab Barat

Rabu, 27 April 2022 - 12:49 WIB

Rame,Pasca Dihadirkanya Mantan Bupati Tanjabbarat Sebagai Saksi,Siapa Akan Menyusul.

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Dihadirkan serta  dijadikanya saksi Mantan Bupati Tanjabbarat Usman Ermulan dan beberapa nama dalam persidangan dugaan kasus tindak pidana korupsi pipanisasi tahun 2014 menjadi perbincangan warga Kualatungkal.

Sorotan kepada jaksa penuntut agar tidak tebang pilih bermunculan,salah satunya,Adi Asfandi SH selaku pemerhati perkembangan pembangunan Daerah di Kualatungal meminta kepada jaksa untuk berlaku adil dan terbuka dalam menetapkan tersangka,”perbuatan merugikan uang negara ini diketahui berasal dari dana apbd tahun 2014 Tanjabbarat ini harus diusut tuntas,”Sebutnya.

“Kita harapkan,dihadirkanya Drs Usman Ermulan dan Ir Andi Nujul serta Ir Ria Sukrianto pada sidang lanjutan di pengadilan jambi untuk berlaku adil,”jangan penghadiran mereka kepersidangan hanya untuk melengkapi administrasi dan terkesan menakut-nakuti,kita minta ke empat saksi dapat memberikan keterangan yang falid agar bisa membongkar siapa saja yang terlibat dalam dugaan persekongkolan perbuatan yang merugikan uang negara dalam hal ini dana apbd Tanjabbarat.”Pinta Alumni Universitas Bung Hatta ini Via Seluler nya 27/04/22.

Baca Juga  Kajari Tanjabbarat Blander Nakotika Jenis Sabu Seberat 2 kilogram

Terpisah,Syarifuddin AR selaku Direktur Exekutif LSM Petisi 28 Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga meminta kepada jaksa penuntut untuk mencari biang korupsi apbd Tanjabbarat ini.”kita harap juga,jaksa bisa meningkatkan temuan hasil atau fakta dalam persidangan tersebut yang akan menyeret oknum-oknum lainya yang serta merta ikut menikmati uang korupsi tersebut.”Tegas Udin selaku direktur eksekutif.

Baca Juga  Terpapar Covid 19, Pelayanan IGD RSUD KH Daud Arif dan Puskesmas Pijoan Baru Tutup Sementara

“Jaksa juga harus mampu mengorek saksi dalam persidangan tersebut siapa dalangnya,karena kita menduga masih ada oknum yang harus dijadikan tersangka lain,siapa dan berapa orang lagi untuk di umumkan ke publik,agar masyarakat puas dan tidak menjadi bahan pergunjingan dari warung ke warung.”Sebutnya Udin.

Jaksa penuntut juga diminta jangan hanya mejadikan tersangka dugan tindak pidana korupsi,jaksa juga kita minta dapat mencari bukti dari ke empat yang dihadirkan sebagai saksi dipersidangan tindak pidana lainya,”Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)”Pinta DE Petis 28 Tanjabbar,

JURNALIA:MARDAN HSB

EDITOR:MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Soal Dugaan Anggaran Rumah Dinas Wabup,Ketua DPRD Tanjabbarat Bungkam

Pemerintahan

Rangkaian Peringati HUT RI Ke-76, Bupati Tanjab Barat Resmikan Cafe Alas Desa Delima

Tanjab Barat

Limbah PKS PT IIS Diduga Mencemari Permukiman Warga Desa Merlung

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Sukseskan Program Pemerintah Pusat Satu Juta Vaksinasi SE Indonesia

Tanjab Barat

Belum Terealisai Pemkab,Warga Berinisiatif Pasang Lampu Penerangan Jalan

Tanjab Barat

Pasar Terbengkalai Di Tanjabbarat Akan Diaktifkan Tahun Tahun 2022

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Lantik 77 Pejabat Eselon 3 dan 4

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Baksos Bagikan 120 Paket Sembako Pada Masyarakat Terdampak Pandemi

You cannot copy content of this page