Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan? Kembali Dipercaya Pimpin Komite SMAN 1 Tanjab Barat, Mardan Hasibuan Komitmen Prioritaskan Kebutuhan Siswa dan Transparansi Anggaran Rumah Abu Bhakti Leluhur Kuala Tungkal Resmi Beroperasi, Jadi Sarana Penghormatan kepada Leluhur Ungguli Kota Jambi dan Kerinci, DPRD Tanjab Barat Raih Predikat Terbaik I Pengelolaan JDIH Se-Provinsi Jambi SMC Chapter Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026, Dorong Budaya Safety Riding dan Komunitas Berlegalitas

Home / Meraingin

Selasa, 13 April 2021 - 12:57 WIB

LPM Kelurahan Dusun Bangko Desak Lurah Hentikan Aktifitas PETI di Kelurahannya.

BANGKO-BULENONnews.com. Akitfitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin semakain marak ibarat jamur yang berkembang dimusim hujan.

Tak ayal Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Kota Bangko sudah menjadi ladang mata pencaharian para oknum dan cukong PETI selama ini.

Terkait hal tersebut Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakt (LPM) Keluarahan Dusun Bangko menegaskan akan mendesak Lurah Dusun Bangko bersama masyatakat memghentikan aktifitas PETI yang ada di Kelurahan Dusun Bangko.

” Terkait aktifitas PETI mulai Sungai Bungo, Sungai Mancoa dan Sungai Belengo mau yang didarat atau pun yang di Sungai, kami dari LPM akan mendesak Lurah untuk menghentikannya,”tegas Amin saat dibincangi.

” Selanjutnya kata Ketua itu,” Nanti kami minta Lurah mengundang perwakilan masyarakt, mulai dari Kepala Lingkungan, Ketua Rt, Rw, Karang Taruna Lembaga Adat serta organisasi yang ada di kelurahan Dusun Bangko ini,” lanjutnya.

Baca Juga  Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Tidak Ada Lagi Pelantikan

Menurut Ketua LPM,” Selama ini kita telena dan terbuai, sampai kita lupa bahwa aktifitas PETI tersebut telah merugikan masyarakat dan diduga menguntungkan individu saja, sehinga kegiatan tersebut terbiarkan, ini ada apa?… tanya Ketua ini.

Kedepanya tambah Amin, “Kita tidak boleh kecolongan lagi biar apapun itu kegiatannya, pihak Kelurahan harus mengetahui dan tidak membiarkan para oknnum menghancurkan alam nenek moyang kita, serta jangan pernah bermain mata disini,” Ujar Amin mulai kesal.

Pada tahun 2012 dimasa kepengurusan Lembaga adat dan Lurah terdahulu, sambung Amin,” Betempat dikantor Lurah ini, sudah ada kesepakatan tiidak memperboleh kegiatan PETI di Kelurahan Dusun Bangko, sampai warga membakar Dompeng kapal yang melintas di Pulau Bangko,” beber Ketua ini.

Baca Juga  DPRD Merangin Panggil Ulang Dewas RSUD Tekait Kisruh RSUD

“Juga kegiatan Ilegal galian C di pulau Sri berhenti baru-baru ini tegasnya tegasnya pihak Kelurahan,” sambung Amin.

Namun sambung Amin lagi, “Begitu ada pertukaran Lembaga dan Pemerintah Kelurahan aktifitas Ilegal semakin meraja lela dan bebas, terindikasi semua oknum bermain disini, ” pungkasnya.

Sementara Rosna waga Kebun Sayur menyebutkan,” Iya Lurah harus tegas, jangan biarkn PETI inj menjadi-jadi di Kelurahan kita, coba lihat hampr semua warga Kebun sayur, Pulau Kemang dan Talang Kawo mengkosumsi Air PDAM yang airnya keruh ulah PETI,”oceh Rosna.

Penulis/Editor: Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Wakil Bupati  Buka Rapat Forum Komunikasi Publik Rancangan RPD Merangin 2024-2026

Meraingin

Kadis Dikbud Merangin Resmi Buka Musyawarah Kerja Kepala Sekolah dan MGMP Mandiri SMP Tahun 2021

Meraingin

Bonceng 4 Organisasi, Lavita Syukur Salurkan Santunan Ke Ponpes dan Panti Asuhan Serta Berikan Takjil

Meraingin

Meraingin

Meraingin

Abdaei Belum Serahkan Aset Dinas Kesehatan Merangin

Meraingin

Wali Murid SMPN 4 Merangin Keluhkan Beratnya Biaya Seragam Rp1,6 Juta

Meraingin

Ribuan Warga Hadiri Undangan Kenduri dan Do’a Menyambut Puasa di Rumah Pribadi Nilwan Yahya

You cannot copy content of this page