Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Meraingin

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 22:29 WIB

Akibat PETI di Desa Lubuk Bumbun Mushola Nyaris Tergerus Sungai dan Akses Putus

Merangin-Bulenonnews.com. Akibat maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)  berdampak terhadap Ekosistim dan Pemukiman penduduk serta merusak pasilitas umum Desa Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Ikhwal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lubuk Bumbun ini, tak ayal merusak Tempat Pemakaman Umun (TPU), merubuhkan Turap pengaman tebing dan akses jalan antara Dusun 1 ke Dusun 2 putus tidak bisa dilalui kendaraan.

Tak kalah pentingnya, sarana Ibadah Mushola Nurul Hidayah di Desa pun nyaris ambruk karena Penambang tergiur oleh kilauan Emas. Jika diukur jarak Mushola ke bibir sungai hanya tersisa 2,5 Meter, serta 3 rumah warga terpaksa di geser dari lokasi khawatir akan ambruk.

Baca Juga  Pansus Covid DPRD Terus Bekerja Mengawasi Refocusing, Senin OPD Dipanggil Lagi

Sumber berinisial AF merupakan warga setempat mengungkapkan kepada awak media, Sabtu (21/8/21). Pelaku PETI tidak perduli terhadap bencana besar yang bakal terjadi di Desa tersebut dengan alasan mencari makan.

” Ulah PETI ini warga sudah sangat resah ricuh, suara bising mesin membuat kami tidak bisa mendengar suara pengajian dan suara Adzan lagi, jalan sudah putus, turap sudah rubuh, bahkan mushola tinggal 2,5 meter lagi akan rubuh dan 2 Kuburan sudah tergerus sungai akibat di domfeng, ” ungkap AF.

AF juga berharap, pemerintah dan penegak hukum dapat menindak tegas terhadap pelaku PETI itu,  mengingat keselamatan kampung yang akan tenggelam bila alur anak sungai  yang ada dilokasi kuburan didomfeng.

Baca Juga  Nilwan Yahya : Persoalan Stunting dan Kemiskinan Ekstrim Merupakan Isu Nasional

” Masyarakat pernah berkoordinasi dengan Pemerintah desa namun tak digubris, bahkan warga pernah mau melaksanakan aksi demo, namun terbentur dengan PPKM jadi di undurkan,” bebernya.

“Pun tanggapan kades tidak ada samasekali, ” tambah AF.

Amrun Kepala Desa Lubuk bumbun saat dikonfirmasi via ponsel dengan Nomor 0852 64xxx xxx menyebutkan dirinya bukan Kades Lubuk bumbun, anda salah sambung.

” Saya bukan Kades, salah sambung,” ucap kades sembari menutup teleponnya.

Kuat dugaan oknum pemerintah Desa Lubuk Bumbun tersebut memiliki sejumlah set mesin domfeng didesa itu.

Penulis/Editor: Ote. 

Share :

Baca Juga

Meraingin

DPD PAN Merangin Berbagi Santunan dan Buka Puasa Bareng Anak Dhuafa

Meraingin

Pertama Kali, Wabup dan Sekda Naik Jeep Willyz Keliling Kota Bangko Bersama Tim Merangin FC

DPRD

Pansus Covid-19 DPRD Merangin Dapatkan Sejumlah Temuan di OPD

Meraingin

Pj Bupati Merangin Ikuti Rapat Akhir RTR Provinsi Jambi 2023

Meraingin

Waka Polres Merangin Lakukan Pengecekan Kendaraan Personil Polres Merangin

Meraingin

Tabur Bunga di Makam Pahlawan, Rangkaian Dari Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Merangin

Meraingin

Bupati Perbaiki Ruas Jalan Simpang Seling – Muara Jernih, Wabup Merangin Ke Tabir Timur

Meraingin

dr. Sephelio Legowo Jabatan Sebagai Direktur RSUD Kol Abundjani Bangko ” Lengser “

You cannot copy content of this page