Umi Fadhilah Sadat Semakin Gencar Menyuarakan Dukungan Untuk Paslon UAS – Katamso  Ratusan Simpatisan Kaum Emak Emak Kompak Menangkan UAS – Katamso  Sampaikan Program Berkah Madani,Umi Fadhilah Sadat Soliditaskan Ibu Pengajian Pilih Paslon Anwar Sadat – Katamso Berkeyakinan Tinggi, Masyarakat Sungai Landak Berkomitmen Menangkan UAS-Katamso  Lanjutkan Kepemimpinan UAS,Hj Fadhilah Sadat Solidkan Kaum Emak Emak Pengajian 

Home / Meraingin

Minggu, 17 Oktober 2021 - 18:48 WIB

Warga Dusun Mudo Geger Atas Penemuan Mayat Gantung Diri

Bulenonnews.com – Tanjab Barat. Warga Dsusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Barat digegerkan dengan kabar laki-laki meninggal gantung diri, Sabtu (16/10/21).

Informasi berhasil dihimpun korban diketahui bernama DM (36) warga Jalan Damai KM 01 Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK dikonformasi membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar ada, jasad korban pertama kali ditemukan oleh istri dan anak korban posisi tergantung dengan tali rapia,” ungkap Kapolres, Minggu (17/10/21).

Baca Juga  Hari Kedua Kerja Pj Bupati Merangin Sidak Ke RSUD Kol Abunjani Bangko

Korban ditemukan oleh istri dan anaknya sekira pukul 10.00 WIB di Pondok Kebun Sawit Jl. Lintas Timur KM 82 Desa Dusun Mudo RT.004/002 Kecamatan Muara Papalik.

Jada korban langsung dibawa oleh Anggota Polsek Merlung dilakukan pemeriksaan di RSUD Suryah Khairuddin Merlung.

Berdasarkan pemeriksaan dokter tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun keracunan, melainkan lecet dileher akibat jeratan tali rafia.

“Jasad korban langsung dibawa ke rumah orang tuannya di Desa Sungai Guntung, Rengat, Riau,” sebut Kapolres.

Baca Juga  Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2023

Sebelum ditemukan meninggal, istri korban berangkat kerja mencuci pakaian di tempat orang, sepulang mencuci mendapai suaminya telah gantung diri.

Menurut keterangan saksi pemilik pondok, menyebut bahwa korban bersama istrinya pada September datang kerumahnya meminta izin untuk tinggal di pondok miliknya itu hanya untuk tinggal sementara.

Selama tinggal di pondok korban tidak sebagai penjaga atau bekerja di kebun sawit si pemilik pondok.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Kapolsek Bangko Beri Pembinaan Kepada Siswa-siswi SMAN 1 Merangin

Meraingin

Reses Pertama Wakil Ketua ll DPRD Merangin Kausari Sukses

Meraingin

Kementerian LHK Support Pemkab Merangin Usulkan Geopark Naik Status UGG

Meraingin

Warga Dusun Bangko Bangga Al Haris Satu-satunya Calon Gubernur Jambi Dari Merangin

Meraingin

Bupati Merangin Launching Pojok Pentas Desa

Meraingin

Empat Desa Di Kecamatan Nalo Tantan Hari Ini Dilanda Banjir

Meraingin

Wabup Buka Rapat Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa 2022 dan Percepatan Pengadaan Barang /Jasa Merangin 2023

Meraingin

Terharu, H. Mashuri Sang Guru Dilantik Oleh Muridnya Jadi Bupati