Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Sarolangun

Jumat, 28 Januari 2022 - 15:08 WIB

Hilallatil Badri Pimpin Rakor Pembahasan Batas Lahan HGU PT. APTP

 

Bulenonnews.com – Sarolangun. Wakil Bupati Sarolangun memimpin jalannya rapat dalam rangka membahas perbatasan lahan HGU seluas 1.300 hektar milik PT Agroindo Panca Tunggal Perkasa (APTP) dengan lahan 300 hektar yang sudah dikeluarkan dari HGU PT APTP. Jum’at (28/01/2022) pukul 09.30 WIB.

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun. Turut hadiri Sekretaris Daerah Kab. Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Kabag OPS Polres Sarolangun Kompol Ahmad Bastari Yusuf, SH., Asisten I Setda Sarolangun H Arif Ampera, Danramil 420-02/Muara Limun Kapten inf Zul Abdullah.

Baca Juga  Dandim 0420/Sarko Cek Kesiapan Pasukan Satgas Pam Rahwan Papua

Dalam rapat ini juga dihadiri Kepala DPMPTPSP Kabupaten Sarolangun Ahmad Nasri, Manager Operasional PT APTP Abi, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Sarolangun dan tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri, sesuai instruksi Bupati Sarolangun agar permasalahan PT APTP dengan pemerintah harus diselesaikan, dimana sesuai dengan putusan SK ATR/BPN Nomor 70 bahwa lahan yang diperpanjangan HGU itu seluas 1.300 hektar dan lahan 300 hektar dikembalikan ke pemerintah.

Pemerintah dalam mengatur lahan 300 hektar itu melibatkan BUMDES, dan tokoh masyarakat.

” Kita harus pisahkan objek masalah dulu antara pemerintah dengan perusahaan untuk diselesaikan yang mana lahan milik PT APTP dan lahan 300 hektar maka hari ini kita selesaikan dengan memberikan batas lahan berupa pembangunan parit,” kata H. Hilal.

Baca Juga  Ketua DPRD Sarolangun Himbau Masyarakat Untuk Menjaga Kamtibmas Nataru.

Pembatasan lahan itu untuk mengantisipasi agar tidak adanya kejadian kesalahan dalam panen buah sawit dari masing-masing lahan.

” Maka diberikan batas lahan HGU yang dimiliki PT APTP dan lahan yang 300 hektar dimana nantinya akan melibatkan TNI/Polri, BPN dan pemerintah Kabupaten Sarolangun,” Tegas Wakil Bupati Sarolangun.

Editor : OS.

Share :

Baca Juga

Sarolangun

Meriahkan HAB Kemenag Ke 76, Dandim 0420 Sarko Hadiri Upacara di Sarolangun

Pemerintahan

Tiga Kades Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun Dilantik

Sarolangun

Bupati Sarolangun Bilang Pembangunan Kecamatan Singkut Luar Biasa

Sarolangun

Tak Kenal Maka Tak Sayang, Kominfo Sarolangun Silaturahmi Bersama Awak Media

Sarolangun

Wabup Sarolangun Bertindak Selaku Pembina Upacara Peringatan HAB Kemenag Ke 76

Sarolangun

Selaku Waka Mabicab Kwatir Cabang Sarolangun Hilallatil Badri Hadiri Penutupan PWN 2021

Sarolangun

Dari Tahun Ketahun Pajak Bumi dan Bangunan Kab. Sarolangun Kian Meningkat

Sarolangun

Angka Perkara dan Perceraian di PA Sarolangun Berjumlah 628, Didominasi Usia Produktif