KUA-PPAS APBD 2027 Belum Temui Titik Sepakat, DPRD Tanjab Barat Tunda Paripurna dan Minta Pembahasan Dilanjutkan Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS

Home / Sarolangun

Jumat, 28 Januari 2022 - 15:08 WIB

Hilallatil Badri Pimpin Rakor Pembahasan Batas Lahan HGU PT. APTP

 

Bulenonnews.com – Sarolangun. Wakil Bupati Sarolangun memimpin jalannya rapat dalam rangka membahas perbatasan lahan HGU seluas 1.300 hektar milik PT Agroindo Panca Tunggal Perkasa (APTP) dengan lahan 300 hektar yang sudah dikeluarkan dari HGU PT APTP. Jum’at (28/01/2022) pukul 09.30 WIB.

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun. Turut hadiri Sekretaris Daerah Kab. Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Kabag OPS Polres Sarolangun Kompol Ahmad Bastari Yusuf, SH., Asisten I Setda Sarolangun H Arif Ampera, Danramil 420-02/Muara Limun Kapten inf Zul Abdullah.

Baca Juga  Pemkab Sarolangun Lepas Jamaah Calon Haji Sekaligus Gelar Giat Walimatussafar

Dalam rapat ini juga dihadiri Kepala DPMPTPSP Kabupaten Sarolangun Ahmad Nasri, Manager Operasional PT APTP Abi, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Sarolangun dan tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri, sesuai instruksi Bupati Sarolangun agar permasalahan PT APTP dengan pemerintah harus diselesaikan, dimana sesuai dengan putusan SK ATR/BPN Nomor 70 bahwa lahan yang diperpanjangan HGU itu seluas 1.300 hektar dan lahan 300 hektar dikembalikan ke pemerintah.

Pemerintah dalam mengatur lahan 300 hektar itu melibatkan BUMDES, dan tokoh masyarakat.

” Kita harus pisahkan objek masalah dulu antara pemerintah dengan perusahaan untuk diselesaikan yang mana lahan milik PT APTP dan lahan 300 hektar maka hari ini kita selesaikan dengan memberikan batas lahan berupa pembangunan parit,” kata H. Hilal.

Baca Juga  H. Cek Endra Canangkan Sarolangun Menjadi Sport Tourism

Pembatasan lahan itu untuk mengantisipasi agar tidak adanya kejadian kesalahan dalam panen buah sawit dari masing-masing lahan.

” Maka diberikan batas lahan HGU yang dimiliki PT APTP dan lahan yang 300 hektar dimana nantinya akan melibatkan TNI/Polri, BPN dan pemerintah Kabupaten Sarolangun,” Tegas Wakil Bupati Sarolangun.

Editor : OS.

Share :

Baca Juga

Sarolangun

Bupati Buka Pacu Perahu Dalam Perayaan HUT Ke 23 Kabupaten Sarolangun

Sarolangun

Meriahkan HAB Kemenag Ke 76, Dandim 0420 Sarko Hadiri Upacara di Sarolangun

Sarolangun

Pemkab Sarolangun Gelar Acara Pisah Sambut Kapolres Sarolangun

Sarolangun

Dandim 0420 Sarko Saksikan Penandatanganan Perdamaian SAD Dengan PT. PKM.

Sarolangun

Dari Tahun Ketahun Pajak Bumi dan Bangunan Kab. Sarolangun Kian Meningkat

Pemerintahan

Kades Tanjung Sarolangun Miliki Inovasi dan Terobasan Memajukan Desa

Sarolangun

Diduga Tanah Rawa Yang Labil, Tembok Lapas Kelas ll B Sarolangun Rubuh

Sarolangun

Angka Perkara dan Perceraian di PA Sarolangun Berjumlah 628, Didominasi Usia Produktif

You cannot copy content of this page