Marcon Bikin Terkejut Para Pengunjung Arakan Sahur,Polisi Diminta Tertibkan Tingkatkan Kesejahteraan Safari Ramadhan Bupati Fokus pada Pembangunan Merata dan Penanganan Stunting Wakil Bupati Katamso Pimpin Langsung Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Minggu Kedua,Bupati Anwar Sadat Kembali Buka Festival Arakan Sahur Wujudkan Visi Kabupaten Tanjab Barat BERKAH MADANI, Bupati Anwar Sadat Sampaikan 7 Program Unggulan

Home / Sarolangun

Senin, 15 November 2021 - 22:41 WIB

Misteri Bintek DPRD Sarolangun Picu Aksi HMI saling Dorong

Bulenonnews.com – Sarolangun. Bertempat Di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun, Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi menuntut pembatalan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yang telah dibahas DPRD Sarolangun.

Menurut HMI, Anggaran sekretariat DPRD Sarolangun untuk tahun 2022 tersebut sangat berlebihan dari tahun sebelumnya, sementara Daerah masih dihadapkan dengan persoalan Pandemi Covid-19 yang belum sirna dari Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko.

Lagi-lagi aksi aktivis HMI di gedung Rakyat ini kandas tidak membuahkan hasil lantaran tidak Satupun Dewan berada di kantor, termasuk Sekretaris Dewan (Sekwan), namun yang ada pewakilan Kasubag Humas DPRD.

Jelas hal ini membuat aktivis HMI kecewa dan tidak puas dengan keterangan dari Kasubag yang mengatakan bahwa 35 Dewan pergi melaksanakan Bintak namun tidak tahu arahnya dimana.

Baca Juga  Angka Perkara dan Perceraian di PA Sarolangun Berjumlah 628, Didominasi Usia Produktif

Atas kekecewan terhadap keterangan yang tidak Admintrtif tersebut, HMI mencoba menerobos barisan pihak keamanan Satpol PP dan blokade pihak kepolisian guna memastikan keberadaan Dewan tersebut diruang utama Paripurna.

Setelah gagal bernegosiasi bersama pihak keamanan aksi saling dorong pun tak terelakkan, Karena para demonstrans ingin mendobrak pintu ruang Paripurna dan menerobos masuk.

Debi Kurniawan Ketua Umum HMI Sarolangun saat aksi berlangsung memanas, mengatakan terkait rencana pengesahan APBD tahun 2022, HMI menyatakan sikap menolak dan minta membatalkan pengesahan anggaran Sekretariat yang jauh meningkat dari OPD lainnya di Kabupaten Sarolangun.

” Pernyataan sikap kami HMI yang paling utama bagaimana APBD tahun 2022 ini jangan di sahkan dulu, Karena dari 35 anggota Dewan dengan anggaran 46 Milyar ini sangat diluar kewajaran,”ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Buka Pacu Perahu Dalam Perayaan HUT Ke 23 Kabupaten Sarolangun

Bukan hanya itu, HMI juga kesal tidak dapat penjelasan secara Administratif tentang keberadaan 35 Dewan yang berangkat bintek tersebut.

“Masak iya Dewan berangkat bintek tak satupun yang bekerja di DPRD tidak tau dimana mereka bintek, kan lucu,” Kesalnya.

Selanjutnya Debi mengatakan, setelah ini akan ada aksi jilid dua, disini akan disampaikan kewajaran anggaran nantinya.

” Nanti setelah bertemu Ketua DPRD dan jajarannya, yang jelas data kita valid,  bagaimama Dewan harus memikirkan masyarakat yang morat marit, itu yang harus dipikirkan dulu,”

Terhadap misterinya perjalan dinas Dewan yang tidak tahu rimbanya oleh keterangan Kasubag Sekwan, HMI sebut,” Ini terindikasi manipulasi, manipulasi anggaran,” ketusnya.

Aksi berangsur mereda dan demonstran satu persatu meninggalkan gedung rakyat siang, Senin (15/11/21). (Ote).

Share :

Baca Juga

Sarolangun

Diduga Tanah Rawa Yang Labil, Tembok Lapas Kelas ll B Sarolangun Rubuh

Sarolangun

Raih Nilai SNI Tertinggi H. Cek Endra Dukung Kegiatan Balai Rehabilitasi Napza Sarolangun

Pemerintahan

Tiga Kades Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun Dilantik

Sarolangun

Danrem 042/Gapu Tatap Muka bersama Prajurit dan Persit Kipan A Yonif Raider 142/KJ

Sarolangun

H. Cek Endra Buka Acara Forum Konsultasi Publik Dalam Rangka RPD Tahun 2023 – 2026

Pemerintahan

PROKES KETAT, H. Cek Endra Lantik 4 Kades Se Kecamatan Batang Asai Sekaligus

Sarolangun

Dandim 0420 Sarko Saksikan Penandatanganan Perdamaian SAD Dengan PT. PKM.

Sarolangun

Meriahkan HAB Kemenag Ke 76, Dandim 0420 Sarko Hadiri Upacara di Sarolangun