3 Pekan Lamban? Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar Masih Bebas Menghirup Udara Segar Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang

Home / Kriminal

Senin, 7 Maret 2022 - 16:21 WIB

20 Hari OPS Antik Siginjai, Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 5 Terduga Pelaku Narkotika

Bulenon News.Com Tanjab Barat – Kepolisian Resort Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi selama 20 Hari Operasi Antik Siginjai 2022 berhasil mengamankan 5 (Lima) terduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

Dimana dari Lima terduga Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka ini, 2 (Dua) diantarnya merupakan Target Operasi.

“Dari hasil Operasi selama 20 Hari kita berhasil mengamankan 5 Tersangkam dengan Barang Bukti berupa Narkotika Jenis Shabu seberat 18,58 Gram Bruto,” ungkap AKBP Muharman Arta, S. IK didampingi Waka Polres Kompol Al Hajat, S. IK dan Kasat Narkoba AKP Tony Ardian LT di Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Senin (7/3/22).

Kapolres menyebutkan, dari penghitungan para Ahli, dari hasil Operasi selama 20 Hari dengan Barang Bukti yang berhasil disita 18,58 Gram Bruto, bisa menyelamatkan 20 orang dari pengaruh Narkoba.

Baca Juga  Politisi Senior Ini Ungkap UAS Bukan Orang Sembarangan, Jalil: Rugi Kita Tidak Pilih Beliau

Tersangka dan Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya inisial HY Warga Jalan Sosial Tayas RT 02, Desa Dusun Kebun, Kecamatan Batang Asam Barang Bukti 12 Klip plastik yang diduga berisi Narkotika Jenis Shabu seberat 3,8 Bruto.

SP Warga Pondok Kebun, Dusun Mahau, Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam Barang Bukti 8 Buah Plastik klip berisi diduga Narkotika jenis Shabu seberat 7,73 Gram Bruto.

BH Warga Jalan Kapten Piere Tendean, RT 05, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Barang Bukti 9 Buah Plastik klip berisi diduga Shabu berat 3,40 gram Bruto.

SY Warga Jalan Lintas Timur, Desa Tanjung Tayas, Kecamatan Tungkal Ulu Barang Bukti 15 Buah Plastik klip berisi diduga Shabu berat 2,60 Gram Bruto.

RS Warga Jalan Mawar, RT 033, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Barang Bukti 4 Buah Plastik klip berisi diduga Shabu berat 1,05 gram Bruto.

Baca Juga  Nekat Bacok Istri, Suami di Desa Sungai Jering Ditangkap Polisi

Kapolres menjelaskan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan wilayah perbatasan banyak kerawanan,terbukti dari lima perkara yang berhasil di ungkap tiga diantaranya dari daerah perbatasan Riau dengan Kecamatan Batang Asam.

“Tiga berhasil di amankan di Kecamatan Batang Asam,satu orang di Tungkal ulu dan satu lagi di Kecamatan Tungkal Ilir, di daerah perbatasan paling rawan,”ungkapnya.

Kapolres berharap dengan diadakannya operasi Antik Siginjai dapat memberikan efek jera.

“Setidaknya bisa menurunkan, syukur-syukur bisa menghilangkan peredaran narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini,”harapnya.

Selain mengamankan Lima Tersangka, Pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan Barang Bukti Uang Tunai hasil penjualan Shabu Rp1,935,000,- dan Satu Pucuk Senjata Api Rakitan dari salah satu Tersangka.

Penulis/ Editor; Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

Kriminal

JPU Kejari Tanjab Barat Tuntut Hukum Mati Terdakwa Kasus Sabu 30 Kg dan 14 Ribu Butir Ekstasi

Kriminal

Pembakar Hutan dan Lahan Diamankan Polres Tanjab Barat 

Kriminal

Pelaku Curanmor di Amankan Tim Petir Polres Tanjab Barat

Kriminal

Polres Tanjab Barat Musnahkan BB Narkoba Senilai 3,9 Milyar

Kriminal

Puluhan Wartawan Merangin Lakukan Aksi Atas Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan di Bungo

Kriminal

Dilaporkan Mencuri Buah Sawit, Budi : Bila Terbukti Siap Saya Digantung

Kriminal

Polres Merangin Amankan Dua Pekerja PETI Tabir Ulu

Kriminal

Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas

You cannot copy content of this page