Lepas Siswa Kelas XII, SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Perpisahan Meriah di Gedung Berkah HAK JAWAB: HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Tegaskan Tetap Konsisten di Garis Perjuangan Rakyat HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Tegaskan Tetap Konsisten di Garis Perjuangan Rakyat Sikap Antikritik? Oknum Pegawai RSUD KH Daud Arif Halangi Pers Saat Tim Kemenkes Investigasi Kematian dr. Myta Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang

Home / Polri

Minggu, 27 Maret 2022 - 11:20 WIB

Sat Polair Polres Tanjab Barat Lakukan Patroli Beat

Bulenon News.Com, Tanjab Barat – Personil Sat Polair Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjbbar) melaksanakan cek dan riksa kapal bongkar muat di pelabuhan Tanggo Rajo Ulu, Kuala Tungkal.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Sat Polair Polres Tanjab Barat melaksanakan Patroli Beat di pelabuhan,dengan cara mendatangi langsung kapal kapal yang sedang bongkar muat di pelabuhan.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dan tindak pidana lainya di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.

Baca Juga  Sambut HUT RI Ke-80,Polres Tanjab Barat Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih Pada Pengendara Bermotor

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta, melalui Kasat Polair Polres Tanjab Barat,AKP Syaiful Anwar mengatakan ada 3 kapal yang kami periksa dan melakukan pengecekan serta pemeriksaan muatan kapal yang membawa sembako dan minyak goreng.

“Kami juga akan Melakukan sita barang muatan kapal apabila ada ditemukan tindak pidana penimbunan minyak goreng secara berlebihan,” kata Kasat Polair. Sabtu (26/03/22).

Baca Juga  Resmikan Bedah Rumah Polres Tanjab Barat, Kapolda Jambi:Ini Bentuk Kepedulian Polri Kepada Masyarakat

Dari hasil pemantauan AKP Syaiful Anwar menyampaikan selama pemeriksaan tidak ditemukan kapal yang membawa atau menimbun minyak goreng.

“Dalam pemeriksaan tidak ditemukan kapal yang menimbun minyak goreng danĀ  tidak ditemukan hal-hal yang mengarah ke tindak pidana lainnya,”ungkapnya.

“Kepada pelaku usaha agar jangan melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di tokonya masing-masing karena dapat dipidanakan,” pesanya.

Penulis/ Editor: Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

Polri

AKSI KEMANUSIAAN POLRES TANJAB BARAT: Setetes Darah untuk Sejuta Harapan

Polri

Polsek Tebing Tinggi Gelar Kegiatan ‘Police Goes To School’

Polri

Rayakan Tahun Baru dengan Empati, Kapolres Tanjab Barat Larang Euforia Berlebihan dan Batasi Jam Malam

Polri

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Wakapolres dan 2 Kasat

Polri

Pergantian Malam Tahun Baru 2023 Ke 2024,Kapolres Tanjab Barat Himbau Masyarakat Lakukan Hal Positif

Polri

Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur

Polri

Polsek Pengabuan Gelar KOPI MANIS di Pasar Teluk Nilau

Polri

Kado Istimewa,Masyarakat Tanjab Barat Tumpah Ruah Saksikan Pesta Rakyat Bhayangkara Ke-78

You cannot copy content of this page