Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Tanjab Barat

Selasa, 5 Juli 2022 - 11:50 WIB

Dari 2019 Jadi Temuan BPK Jalan Patunas Tak Kunjung Selesai

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Pengembalian Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakikan Jambi pada proyek Jalan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sekitar Rp1,2 miliar tak kunjung selesai.

Proyek yang didanai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2018 sebesar Rp6,7 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Tanjab Barat. Pekerjaan Kontruksi jalan rigit beton yang di kerjakan rekanan PT. Pili and tris sunas selaku pelaksana kegiatan.

Pasalnya, sejak temuan BPKĀ  itu mencuat kepublik hingga kini masih terkatung katung kasusnya. Biasanya, BPK memberikan waktu 60 hari kerja untuk mengembalikan hasil temuan jika tidak maka akan ada upaya hukum yang akan di ambil. Namun, pada kasus Jalan Patunas ini sudah sejak 2019 hasil audit keluar hingga pertengahanĀ  2022 belum juga ada penyelesaian yang ada hanya sebatas jaminan tanah dari pihak kontraktor.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten ke 57

Inspektur Inspektorat Tanjab Barat, Encep Zarkasi mengatakan kasus ini saat ini tengah di tangani oleh tim yang sudah dibentuk. Encep menyebutkan tim mengalami sejumlah kendala untuk penelusuran aset yang menjadi jaminan.

“Kita ada satu aset mereka yang belum ketemu yang menjadi jaminan. Aset itu berada di Kabupaten Muarojambi,” katanya, Senin (5/7/2022).

Encep menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muaro Jambi untuk mencati titik tanah yang menjadi jaminan.

Baca Juga  Tanah Bathin Milik Dusun Bangko Diduga Diserobot dan Akan Dibangun Ruko

“Yang punya pun lupa dimana karena mungkin terlalu banyak aset dia tu, kita akan koordinasi dengan BPN. Mereka kan tau titik titik sesuai dengan sertifikat jaminan,” ujarnya.

Encep menyebutkan tanah yang menjadi jaminan itu ada beberapa lokasi seperti di Lampung, Lubuk Linggau Sumatra Selatan dan Muaro Jambi. “Kalau yang lain sudah ketemu. Tinggal satu lagi ini,” ujarnya.

Encep berharap dalam waktu dekat ini semua bisa selesai dan hal itu menjadi pekerjaan rumah untuk dirinya dan tim. “Ini PR kita mudahan dalam waktu dekat selesai.” Tutupnya.*

 

 

Penulis/Editor/ Amir:Otte

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Atasi Kemacetan,Jalan Pahlawan Menuju Simpang Andalas Diberlakukan Satu Arah

Tanjab Barat

Usai Melaksanakan Conprensi Pers Atas 2 Kasus,Kapolres Tanjabbarat Langsung Adakan Copy Morning Bersama Pewarta

Tanjab Barat

Diawali Bupati Safrial Panen Panen Ikan Di Sungai Lubuk Larangan Raja Gagak Dusun Mudo

Tanjab Barat

Sekda,Penegakan Protokes Pilkada Tanjabbarat,Bawaslu Kolaborasi UU Dan Perda

Tanjab Barat

Dua Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru Akan Di siapkan

Tanjab Barat

Inilah Tiga Orang Pemenang Lomba Menjahit Masker Merah Putih di Mapolres Tanjab Barat

Berita

Dua PJU Kasat Lantas dan Narkoba Tanjab Barat Dijabat Polwan

Tanjab Barat

Hari Ini Tim Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0419 Tanjab Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada Warga

You cannot copy content of this page