Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Lapak Penjual PetasanĀ  Polres Tanjab Barat Mengamankan Kedua Kelompok yang Bertikai Untuk Dilakukan Mediasi Belum Mempunyai Aturan Hukum,Diduga Kadishub Tanjab Barat Sering Masukan Alat Berat di Pelabuhan Roro Kuala TungkalĀ  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama,Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023 Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024,Ketua DPRD Tanjab Barat: Kita sangat mengapresiasi Penyelenggara Pemilu

Home / Tanjab Barat

Jumat, 26 Agustus 2022 - 18:38 WIB

Pasca Penghentian Pekerjaan Hengkang Dari Lokasi,Pemilik Segera Layangkan Gugatan

 

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Pasca penghentian pembangunan tower jaringan Sutet di lahan milik Doni (37) yang berlokasi di jalan Teluk Kulbi kecamatan Betara tidak terlihat lagi adanya aktifitas kegiatan bahkan pekerja sudah hengkang dari lokasi tersebut pada Jumat(25/8).

“Kemaren pak Marbun (utusan Doni)ada datang kesini dan menyetop para pekerja”, ujar Supriadi (53) selaku orang yang di percaya Doni sebagai penjaga lokasi. Sehari setelah di setop para pekerja dari perusahaan Citicon itu pindah entah kemana,ujar Supriadi. Penyetopan ditengarai karena tidak adanya persetujuan dari pemilik lahan terkait titik lokasi pembangunan Tower Jaringan Sutet itu.

Baca Juga  Bupati Safrial Lepas 35 Calon Mahasiswa Tanjab Barat Lulus Seleksi Ke Kampus AKAMIGAS Cepu Blora

Doni pemilik lahan saat dihubungi via ponselnya membenarkan tentang penghentian kegiatan karena belum ada persetujuan dari saya selaku pemilik lahan. Di akuinya sudah pernah ada pertemuan antara pihak perusahaan, pemilik lahan ketika sosialisasi rencana pembangunan Tower Jaringan Sutet beberapa waktu lalu, dan saya meminta supaya di beri tahu titik lokasi secara tekhnis sehingga tidak menghambat aktifitas usaha saya, ujar Doni .

Baca Juga  Bupati Safrial Resmikan Puluhan Proyek Fisik Tahun 2016-2020

Lahan itu di beli untuk bisnis bagi saya dengan keberadaan tower diatas lahan tentu akan terkendala dalam pengurusan ijin usaha yang saya rancang serta mengurangi nilai ekonomi bisnisnya .Terkait pembangunan Tower Jaringan Sutet pihak pemilik lahan melalui kuasa hukum akan lakukan gugatan Ke PT.PLN unit proyek Sumatra tengah bagian 3 ke pengadilan. (Agus Edy Silalahi)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Dandim 0419/Tanjab Serahkan Penghargaan Pangdam Il Sriwijaya Kepada Bupati Tanjabbar

Tanjab Barat

Sekda Tanjabbarat Sampaikan Nota dan PPAS Perubahan Rancangan KUPA APBD 2020

Tanjab Barat

Rapbd BerubahBupati Safrial Pilih Work Out Dari Sidang Paripurna Tanjabbarat

DPRD

Dewan Sebut Dari Awal Pengerjaan Setapak Beton di Desa Kayu Aro Sudah Tidak Benar

Tanjab Barat

Bupati Safrial Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Polres Tanjabbarat Segera Lakukan Penyelidikan Atas Dugaan Pembuangan Mayat Bayi Di TPI

Tanjab Barat

Program Tambahan Fisyik Di Acara TMMD Ke -113

Tanjab Barat

Kodim 0419/Tanjab Lakukan Vaksinasi Massal Dosis Kedua