Marcon Bikin Terkejut Para Pengunjung Arakan Sahur,Polisi Diminta Tertibkan Tingkatkan Kesejahteraan Safari Ramadhan Bupati Fokus pada Pembangunan Merata dan Penanganan Stunting Wakil Bupati Katamso Pimpin Langsung Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Minggu Kedua,Bupati Anwar Sadat Kembali Buka Festival Arakan Sahur Wujudkan Visi Kabupaten Tanjab Barat BERKAH MADANI, Bupati Anwar Sadat Sampaikan 7 Program Unggulan

Home / Tanjab Barat

Jumat, 26 Agustus 2022 - 18:38 WIB

Pasca Penghentian Pekerjaan Hengkang Dari Lokasi,Pemilik Segera Layangkan Gugatan

 

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Pasca penghentian pembangunan tower jaringan Sutet di lahan milik Doni (37) yang berlokasi di jalan Teluk Kulbi kecamatan Betara tidak terlihat lagi adanya aktifitas kegiatan bahkan pekerja sudah hengkang dari lokasi tersebut pada Jumat(25/8).

“Kemaren pak Marbun (utusan Doni)ada datang kesini dan menyetop para pekerja”, ujar Supriadi (53) selaku orang yang di percaya Doni sebagai penjaga lokasi. Sehari setelah di setop para pekerja dari perusahaan Citicon itu pindah entah kemana,ujar Supriadi. Penyetopan ditengarai karena tidak adanya persetujuan dari pemilik lahan terkait titik lokasi pembangunan Tower Jaringan Sutet itu.

Baca Juga  Warga Tungkal Ilir Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Tanpa Identitas

Doni pemilik lahan saat dihubungi via ponselnya membenarkan tentang penghentian kegiatan karena belum ada persetujuan dari saya selaku pemilik lahan. Di akuinya sudah pernah ada pertemuan antara pihak perusahaan, pemilik lahan ketika sosialisasi rencana pembangunan Tower Jaringan Sutet beberapa waktu lalu, dan saya meminta supaya di beri tahu titik lokasi secara tekhnis sehingga tidak menghambat aktifitas usaha saya, ujar Doni .

Baca Juga  Tidak Ada Perhatian Pemerintah, Rosnah Penderita Penyakit Komplikasi Harus Pulang Dari Rumah Sakit

Lahan itu di beli untuk bisnis bagi saya dengan keberadaan tower diatas lahan tentu akan terkendala dalam pengurusan ijin usaha yang saya rancang serta mengurangi nilai ekonomi bisnisnya .Terkait pembangunan Tower Jaringan Sutet pihak pemilik lahan melalui kuasa hukum akan lakukan gugatan Ke PT.PLN unit proyek Sumatra tengah bagian 3 ke pengadilan. (Agus Edy Silalahi)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Tegakan Disiplin Prokes, Empat Minimarket Diberikan Surat Teguran Tertulis

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Warning Pedagang Parit 1

Tanjab Barat

Tak Kenal Lelah,Tim Gugus Tugas Tanjabbarat Datangi Mini Market Dan Warkop Berlakukan Jam Malam

Tanjab Barat

Meriahkan HUT RI Ke-77 dan Hari Jadi Tanjab Barat Ke – 57, Pemkab Gelar Lomba Panjat Pinang Selama Dua Hari

Tanjab Barat

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Wakil Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi TPA

Tanjab Barat

Masuk Zona Merah, Kapolres Himbau Masyarakat Jangan Bosan Terapkan Prokes

Tanjab Barat

Puluhan Komunitas Touring Toyota Fortuner Club Jambi Kunjungi Tempat Wisata WFC

Tanjab Barat

RN salah Satu Pedagang Mengeluhkan Sistym Pengelola Pasar Malam Di Tanjabbarat