Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / Tanjab Barat

Jumat, 26 Agustus 2022 - 18:38 WIB

Pasca Penghentian Pekerjaan Hengkang Dari Lokasi,Pemilik Segera Layangkan Gugatan

 

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Pasca penghentian pembangunan tower jaringan Sutet di lahan milik Doni (37) yang berlokasi di jalan Teluk Kulbi kecamatan Betara tidak terlihat lagi adanya aktifitas kegiatan bahkan pekerja sudah hengkang dari lokasi tersebut pada Jumat(25/8).

“Kemaren pak Marbun (utusan Doni)ada datang kesini dan menyetop para pekerja”, ujar Supriadi (53) selaku orang yang di percaya Doni sebagai penjaga lokasi. Sehari setelah di setop para pekerja dari perusahaan Citicon itu pindah entah kemana,ujar Supriadi. Penyetopan ditengarai karena tidak adanya persetujuan dari pemilik lahan terkait titik lokasi pembangunan Tower Jaringan Sutet itu.

Baca Juga  4 Dari 5 Pelaku Pemerkosaan di Suban Menyerahkan Diri

Doni pemilik lahan saat dihubungi via ponselnya membenarkan tentang penghentian kegiatan karena belum ada persetujuan dari saya selaku pemilik lahan. Di akuinya sudah pernah ada pertemuan antara pihak perusahaan, pemilik lahan ketika sosialisasi rencana pembangunan Tower Jaringan Sutet beberapa waktu lalu, dan saya meminta supaya di beri tahu titik lokasi secara tekhnis sehingga tidak menghambat aktifitas usaha saya, ujar Doni .

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Gelar Baksos Bagikan 120 Paket Sembako Pada Masyarakat Terdampak Pandemi

Lahan itu di beli untuk bisnis bagi saya dengan keberadaan tower diatas lahan tentu akan terkendala dalam pengurusan ijin usaha yang saya rancang serta mengurangi nilai ekonomi bisnisnya .Terkait pembangunan Tower Jaringan Sutet pihak pemilik lahan melalui kuasa hukum akan lakukan gugatan Ke PT.PLN unit proyek Sumatra tengah bagian 3 ke pengadilan. (Agus Edy Silalahi)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Akan Luncurkan Program 6000 ATM

Tanjab Barat

Diawali Bupati Safrial Panen Panen Ikan Di Sungai Lubuk Larangan Raja Gagak Dusun Mudo

Tanjab Barat

Hari Bayangkara Ke 75 Polres Tanjab Barat Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan.

Tanjab Barat

Temuan LHP Inspektorat 56 Kades Di Tanjabbarat,Ini Kata Plt Kadis PMD

Tanjab Barat

Pelaksanaan Kegiatan Fisyik Tambahan TMMDK Ke – 113 Di Lapangan Muara Papalik

Tanjab Barat

Tidak Ada Warga Binaan Lapas Kelas II B di Kuala Tungkal yang Dapat Remisi Imlek Tahun 2022

Tanjab Barat

Kejari Tanjab Barat Panggil ULP Bawa Sejumlah Dokumen

Tanjab Barat

Video Viral Perang Sarung Resahkan Warga Tanjab Barat.

You cannot copy content of this page