ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Tanjab Barat

Jumat, 26 Agustus 2022 - 18:38 WIB

Pasca Penghentian Pekerjaan Hengkang Dari Lokasi,Pemilik Segera Layangkan Gugatan

 

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Pasca penghentian pembangunan tower jaringan Sutet di lahan milik Doni (37) yang berlokasi di jalan Teluk Kulbi kecamatan Betara tidak terlihat lagi adanya aktifitas kegiatan bahkan pekerja sudah hengkang dari lokasi tersebut pada Jumat(25/8).

“Kemaren pak Marbun (utusan Doni)ada datang kesini dan menyetop para pekerja”, ujar Supriadi (53) selaku orang yang di percaya Doni sebagai penjaga lokasi. Sehari setelah di setop para pekerja dari perusahaan Citicon itu pindah entah kemana,ujar Supriadi. Penyetopan ditengarai karena tidak adanya persetujuan dari pemilik lahan terkait titik lokasi pembangunan Tower Jaringan Sutet itu.

Baca Juga  MTQ Ke 50 Tingkat Provinsi di Tanjab Barat Berpotensi di Undur

Doni pemilik lahan saat dihubungi via ponselnya membenarkan tentang penghentian kegiatan karena belum ada persetujuan dari saya selaku pemilik lahan. Di akuinya sudah pernah ada pertemuan antara pihak perusahaan, pemilik lahan ketika sosialisasi rencana pembangunan Tower Jaringan Sutet beberapa waktu lalu, dan saya meminta supaya di beri tahu titik lokasi secara tekhnis sehingga tidak menghambat aktifitas usaha saya, ujar Doni .

Baca Juga  Rugikan Negara Milliyaran Direktur PT Jasmine Indah Di Limpahkan Ke Kejari Tanjabbar

Lahan itu di beli untuk bisnis bagi saya dengan keberadaan tower diatas lahan tentu akan terkendala dalam pengurusan ijin usaha yang saya rancang serta mengurangi nilai ekonomi bisnisnya .Terkait pembangunan Tower Jaringan Sutet pihak pemilik lahan melalui kuasa hukum akan lakukan gugatan Ke PT.PLN unit proyek Sumatra tengah bagian 3 ke pengadilan. (Agus Edy Silalahi)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolres Gelar Kegiatan Ngopi Mael Last Edition

Tanjab Barat

Inspektorat,Ada Temuan BPK Pada Proyek Pembangunan Road Race Pelabuhan Roro

Tanjab Barat

PT. PWS Rusak Lahan Warga, Anggota DPRD Tanjab Barat Turun Kelokasi

Tanjab Barat

Rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 dan HUT IAD XXI,Kejari Tanjab Barat Lakukan Kegiatan Jaksa Masuk Kampung Nelayan

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Beserta Isteri Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Tanjab Barat

Syarifudin Harapkan Bupati Tidak Tempatkan Kadis Dan Staf Yang Hobby Pindah Antar Daerah

Tanjab Barat

Perum Bulog Kuala Tungkal Distribusikan Beras Bantuan PPKM Untuk 15.364 KPM

Tanjab Barat

Komisi I DPRD Tanjababart Jamal Dermawan Sie Se Bawa OPD Ke Kementrian

You cannot copy content of this page