KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Pasca penghentian pembangunan tower jaringan Sutet di lahan milik Doni (37) yang berlokasi di jalan Teluk Kulbi kecamatan Betara tidak terlihat lagi adanya aktifitas kegiatan bahkan pekerja sudah hengkang dari lokasi tersebut pada Jumat(25/8).
“Kemaren pak Marbun (utusan Doni)ada datang kesini dan menyetop para pekerja”, ujar Supriadi (53) selaku orang yang di percaya Doni sebagai penjaga lokasi. Sehari setelah di setop para pekerja dari perusahaan Citicon itu pindah entah kemana,ujar Supriadi. Penyetopan ditengarai karena tidak adanya persetujuan dari pemilik lahan terkait titik lokasi pembangunan Tower Jaringan Sutet itu.
Doni pemilik lahan saat dihubungi via ponselnya membenarkan tentang penghentian kegiatan karena belum ada persetujuan dari saya selaku pemilik lahan. Di akuinya sudah pernah ada pertemuan antara pihak perusahaan, pemilik lahan ketika sosialisasi rencana pembangunan Tower Jaringan Sutet beberapa waktu lalu, dan saya meminta supaya di beri tahu titik lokasi secara tekhnis sehingga tidak menghambat aktifitas usaha saya, ujar Doni .
Lahan itu di beli untuk bisnis bagi saya dengan keberadaan tower diatas lahan tentu akan terkendala dalam pengurusan ijin usaha yang saya rancang serta mengurangi nilai ekonomi bisnisnya .Terkait pembangunan Tower Jaringan Sutet pihak pemilik lahan melalui kuasa hukum akan lakukan gugatan Ke PT.PLN unit proyek Sumatra tengah bagian 3 ke pengadilan. (Agus Edy Silalahi)