Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal

Home / Kejaksaan

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:53 WIB

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 58 Kasus Yang Sudah Inkrah

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memusnahkan barang bukti dari perkara yang sudah inkrah.

“Kita hari ini memusnahkan barang bukti dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (red, Inkrach),” kata Kajari Tanjab Barat, Macello Bellah, Kamis (04/08/22).

Kajari menyebutkan kasus ini terdiri dari 58 kasus. Dari 58 kasus itu 33 kasus narkoba dan 25 sisanya merupakan pidana umum.

Baca Juga  Kejari Tanjab Barat Menggelar Program JMP Dengan Tema 'Kenali Hukumnya Jauhi Hukumannya'

“Kasus ini ada kasus narkotika baik sabu, ekstasi dan ganja kemudian kasus pencurian, pembunuhan dan kasus pemerkosaan,” ucapnya.

Barang bukti narkotika yang di musnahkan itu merupakan sempel untuk pembuktian di persidangan. Sedangkan barang bukti dalam jumlah besarnya sudah di musnahkan BNN Provinsi, BNN Kabupaten, dan Polres.

“Ada ganja, sabu dan ekstasi. Lokusnya semuanya di Tanjab Barat,” ucapnya.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat gelar Rapat Paripurna Kedua Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait LKPJ Bupati

Sementara itu, kasus yang memiliki barang bukti seperti senjata tajam (Sajam) di patahkan. Ganja dan barang bukti lainnya yang bisa dibakar maka dilakukan dengan dibakar.

“Kalau sabu ekstasi di lakukab blender di campur dengan cairan siper pel dan dibuang dogot.” Tandasnya.*

 

 

Penulis/ Editor: Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Menjadi Narasumber Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa,Kajari Tanjab Barat Ingatkan Ini

Kejaksaan

Negara Rugi Rp5 Miliar, Kejari Tanjabbar Tahan Mantan Dirut PDAM dan Dua Tersangka Lainnya

Kejaksaan

Pertama Kali di Indonesia, Kejari Tanjab Barat “Menggugat” Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak

Kejaksaan

Kinerja Kejari Tanjab Barat Tahun 2023 Raih Beberapa Predikat Terbaik

Kejaksaan

Sekda Akui Akan Dipanggil dan Diperiksa Kembali Oleh Tim Penyidik Kejari

Kejaksaan

Kastel Kejari Tanjab Barat Sambut Silaturahmi Pengurus IWO

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kejaksaan

Kajari Tanjab Barat Pimpin Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kasi Pidsus

You cannot copy content of this page