Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Pasca Bencana Puting Beliung di Desa Pembengis DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI

Home / DPRD

Selasa, 22 November 2022 - 06:36 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna dalam Rangka Penetapan Propemperda Kabupaten 2023

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – PRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar paripurna dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2023.

Rapat di pimpin langsung Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H. Abdullah. SE di dampingi Wakil ketua I DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH, Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat H. Muh. Sjafril Simamora, SH dan dihadiri Bupati Tanjung Jabung barat Drs H Anwar Sadat. M.Ag dan Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Hairan SH.

Ketua DPRD Tanjab Barat H Abdullah rapat paripurna dalam rangka pembahasan Propemperda tersebut berdasarkan peraturan yang ada. Dalam aturan itu Propemperda wajib dibahas setiap tahun nya.

“Berdasarkan peraturan dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang produk hukum daerah sebagaimana diubah dengan peraturan mentri dalam negri nomor 120 tahun 2018 tentang petubahan atas permendagri nomor 80 tahun 2018 tentang prorduk hukum daerah pasal 15 ayat 4,” katanya.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Launching Pesta Demokrasi Pilkada Tahun 2024

Abdullah menyebutkan dalam pasal 15 ayat 4 tersebut menyebutkan penyusunan dan penetapan Propemperda dilakukan setiap tahun sebelum rencana perda penetapan APBD.

“Selanjutnya dalam pasal 16 ayat 1 hasil penyusunan propemperda antara DPRD dan pemerintah daerah disepakati dan ditetapkan dalam paripurna DPRD,” ujarnya.

“Pasal 16 ayat 2 Propemperda ditetapkan dengan keputusan DPRD,” sambutnya.

Atas hal itu, Abdullah menyebutkan mempedomani ketentuan sebagaimana tersebut bahwa untuk propemperda Kabupaten Tanjungj Jabung Barat tahun 2023 DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Bapemperda bersama perangkat daerah telah melaksanakan dan tahapan dalam melakukan penyusunan propemperda.

“Terhadap propemperda tersebut telah ditelaah dan  dikaji oleh biro hukum setda Provinsi Jambi yang hasilnya disampaikan melalui surat Gubernur Jambi nomor S-188.342/3090/SETDA.HKM-2.2/IX/2022 tanggal 7 november 2022 prihal penyampaian penelaahan/pengkajian analisis kebutuhan perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Tandasnya.

Baca Juga  Tanah Longsor di Teluk Pengkah Dua Orang Meninggal

Selanjutnya Ketua DPRD Tanjab Barat mempersilahkan plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Zulhendra, S.STP untuk membacakan rancangan keputusan DPRD Tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023.

Plt Sekretaris Dewan DPRD Tanjab Barat Zulhendra membacakan 8 penetapan program rancangan keputusan peraturan daerah Kabupaten Tanjab Barat tahun 2023.

“Menetapkan program keputusan peraturan daerah Kabupaten Tanjab Barat tahun 2023, sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan RPJMD yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,”ucapnya.

Lebih lanjut sekwan membaca beberapa poin poin lainnya tentang penetapan program rancangan keputusan daerah.

Diakhiri dengan penandatanganan surat keputusan Propemperda bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Tanjab Barat.*

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

 

Share :

Baca Juga

DPRD

Waka DPRD Tanjab Barat Minta Kemendagri dan Gubernur Objektif Menetapkan Peta Tapal Batas

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Serdang Jaya

DPRD

Gas Full..! Paripurna DPRD Merangin Digelar Dinihari

DPRD

Alami Kecelakaan,Wakil Ketua DPRD Jenguk Sekda Tanjab Barat

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati

DPRD

Anggota DPRD Dari Fraksi PDI Perjuangan Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Batangasam

DPRD

Tinjau Seleksi Kompetensi PPPK,Ketua Komisi Satu DPRD Tanjab Barat Berharap Dapat Memperoleh SDM Unggul 

DPRD

DPRD Tanjabbar Paripurna Keempat, Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat up Bupati Raperda Pajak Retribusi Daerah