Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / DPRD

Selasa, 22 November 2022 - 06:36 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna dalam Rangka Penetapan Propemperda Kabupaten 2023

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – PRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar paripurna dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2023.

Rapat di pimpin langsung Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H. Abdullah. SE di dampingi Wakil ketua I DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH, Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat H. Muh. Sjafril Simamora, SH dan dihadiri Bupati Tanjung Jabung barat Drs H Anwar Sadat. M.Ag dan Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Hairan SH.

Ketua DPRD Tanjab Barat H Abdullah rapat paripurna dalam rangka pembahasan Propemperda tersebut berdasarkan peraturan yang ada. Dalam aturan itu Propemperda wajib dibahas setiap tahun nya.

“Berdasarkan peraturan dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang produk hukum daerah sebagaimana diubah dengan peraturan mentri dalam negri nomor 120 tahun 2018 tentang petubahan atas permendagri nomor 80 tahun 2018 tentang prorduk hukum daerah pasal 15 ayat 4,” katanya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Terima Kunjungan Audiensi PPL, HMI, dan PC PMII Tanjab Barat

Abdullah menyebutkan dalam pasal 15 ayat 4 tersebut menyebutkan penyusunan dan penetapan Propemperda dilakukan setiap tahun sebelum rencana perda penetapan APBD.

“Selanjutnya dalam pasal 16 ayat 1 hasil penyusunan propemperda antara DPRD dan pemerintah daerah disepakati dan ditetapkan dalam paripurna DPRD,” ujarnya.

“Pasal 16 ayat 2 Propemperda ditetapkan dengan keputusan DPRD,” sambutnya.

Atas hal itu, Abdullah menyebutkan mempedomani ketentuan sebagaimana tersebut bahwa untuk propemperda Kabupaten Tanjungj Jabung Barat tahun 2023 DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Bapemperda bersama perangkat daerah telah melaksanakan dan tahapan dalam melakukan penyusunan propemperda.

“Terhadap propemperda tersebut telah ditelaah dan  dikaji oleh biro hukum setda Provinsi Jambi yang hasilnya disampaikan melalui surat Gubernur Jambi nomor S-188.342/3090/SETDA.HKM-2.2/IX/2022 tanggal 7 november 2022 prihal penyampaian penelaahan/pengkajian analisis kebutuhan perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Tandasnya.

Baca Juga  Diduga Gudang Minyak Terbakar, Hanguskan Satu Mobil Truk di Desa Penoban

Selanjutnya Ketua DPRD Tanjab Barat mempersilahkan plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Zulhendra, S.STP untuk membacakan rancangan keputusan DPRD Tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023.

Plt Sekretaris Dewan DPRD Tanjab Barat Zulhendra membacakan 8 penetapan program rancangan keputusan peraturan daerah Kabupaten Tanjab Barat tahun 2023.

“Menetapkan program keputusan peraturan daerah Kabupaten Tanjab Barat tahun 2023, sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan RPJMD yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,”ucapnya.

Lebih lanjut sekwan membaca beberapa poin poin lainnya tentang penetapan program rancangan keputusan daerah.

Diakhiri dengan penandatanganan surat keputusan Propemperda bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Tanjab Barat.*

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

 

Share :

Baca Juga

DPRD

Komisi ll DPRD Merangin Kecewa, Direktur RSD dan Kadinkes Mangkir

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Henrizal Selama Menjabat Sebagai Sekwan

DPRD

DPRD Deadline Pemerintah 1 Minggu Surati Partai Agar Usulkan Nama Cawabup Merangin

DPRD

Isu Pembelian Mobil Baru Bupati Tanjabbar Berkembang, Ketua Komisi II DPRD: Itu Hoax Tidak Benar !

DPRD

Alami Kecelakaan,Wakil Ketua DPRD Jenguk Sekda Tanjab Barat

DPRD

Serap Aspirasi Masyarakat Desa Tanjung Pasir, Abdullah:Aspirasi ini Akan disampaikan Dalam Agenda Kedepan

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Bersama Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum dan LPPM Unja

DPRD

DPRD tanjung Jabung Barat Gelar Rapat Paripurna Keempat