Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur

Home / Meraingin

Rabu, 13 Desember 2023 - 10:37 WIB

Lagi-lagi Puluhan Wanita Penghibur Diamankan Satpol PP Merangin Saat Razia Pekat

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Dalam rangka menciptakan Merangin yang aman dan Kondusif terhadap Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Merangin ke 74, Lagi lagi Pemerintah Kabupaten Merangin melakukan operasi Penyakit masyarakat (Pekat) dalam wilayah kota Bangko Kabupaten Merangin dan seputaran desa penyangga.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Merangin dibawah komando Kasat Shonraini, Senin malam (12/12) melakukan penyisiran tempat hiburan malam Karoeke di beberapa titik wilayah desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan.

Baca Juga  M. Yani : Gerakan Turun Ke Ladang Solusi Terbaik Atasi Krisis Covid-19

Dari hasil penyisiran operasi Pekat tersebut, Satpol PP Kabupaten Merangin, berhasil mengamankan puluhan wanita penghibur dan pemandu Karaoke pada pukul 00.00 WIB.

Kasat Pol Pol PP Kabupaten Merangin Shobraini, mengatakan tadi malam Satpol PP Merangin telah melakukan Interogasi BAP terhadap wanita-wanita yang diamankan tersebut.

” Untuk wanita-wanita yang kita amankan tadi malam sudah kita lakukan BAP, bagi yang memiliki kelurga kami akan panggil orang tuanya, namun dengan perjanjian tidak mengulang kembali pekat di Merangin ini,” ujar Kasat.

Baca Juga  Komisi ll DPRD Minta Penempatan Zonasi Dalam Peningkatan PAD Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Merangin

Selain itu Kasat, Menegas kepada Owner Karaoke untuk tidak menyediakan dan melakukan Praktik Prostitusi di tempat usaha karaoke tersebut.

” Apa bila terdapat praktik prostitusi di sana, akan kami tidak keras, dan juga tidak dibenarkan berjualan Miras, itu, semua sudah berkali-kali kami surati,” sebut Kasat.

Diketahui Razia Pekat yang dilakukan Satpol PP itu berdasarkan perintah Pj Bupati Merangin H Mukti. (Red).

 

 

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

HKN Provinsi Jambi, Merangin Raih Penghargaan Penyelenggaraan KKS dan 2 Piagam Lainnya

Meraingin

Satu-satu di Kota Bangko,,!! Bazar Ramadhan Murah Meriah, Baca Jadwal Mulainya

Meraingin

F-LPM Mulai Soroti Soal PETI, Sejumlah Alat Berat di Desa Pulau Baru Batang Masumai Sasaran Utama

Meraingin

Sibelang Pemangsa Warga Merangin Terperangkap Jeruji Besi

DPRD

Terima Keluhan Masyarakat Batang Masumai, Dewan Merangin Naik Pitam !!

Meraingin

Hearing Komisi ll DPRD Merangin Bersama Dikbud dan BKPSDM Penuh Rasa Haru

Meraingin

Terapi Pasien Covid-19 Metode Plasma Konvalesen Belum Bisa di Merangin

Meraingin

Finising Bangunan Mushola Dusun Nangko Minggu Ini Akan Rampung

You cannot copy content of this page