Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Polri

Senin, 20 Mei 2024 - 20:24 WIB

Nah,, Oknum Kepsek Masuk Daftar DPO Polres Tanjab Barat 

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Oknum Kepala Sekolah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Abdul Rahman (40) Warga Parit Itur RT 005 Desa Harapan Jaya Kecamatan Seberang Kota, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat.

Abdul Rahman saat ini tengah diburu atas kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terduga Pelaku terhadap Siswi di Sekolah yang dipimpinnya.

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, SIK., MM mengungkapkan perkembangan terakhir kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Kepsek sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan keluarga korban.

Baca Juga  Kado Istimewa,Masyarakat Tanjab Barat Tumpah Ruah Saksikan Pesta Rakyat Bhayangkara Ke-78

“Pemanggilan sudah kita lakukan sebanyak 2 (Dua) kali terhadap terduga pelaku. Tetapi terduga pelaku tidak datang dan kita terbitkan surat jemput paksa namun yang bersangkutan tidak berada ditempat,” ungkap AKBP Agung Basuki, Senin (20/5/24).

Menindaklanjuti hal itu, petugas Kepolisian meminta keterangan dari Kepala Desa dan warga setempat yang membenarkan jika terduga pelaku sampai saat ini meninggalkan tempat sehungga diterbitkan DPO.

“Saat pemanggilan kedua terduga Pelaku izin dengan istrinya untuk ke Polres dan Istri terduga pelaku menyangka sudah ditahan di Polres. Namun setelah meminta izin hungga saat ini terduga Pelalu tidak kembali ke Rumah dan sedang kita cari (Buron),” kata Kapolres.

Baca Juga  Polsek Pengabuan Gelar KOPI MANIS di Pasar Teluk Nilau

AKBP Agung Basuki mohon do’a dari masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar terduga pelaku segera bisa diamankan. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan teduga pelaku bisa lapor ke Polsek terdekat atau Polres Tanjung Jabung Barat.

“Masyarakat bisa melapor melalui Telpm ke Ipda Daniel Situmorang, S.Tr.K di Nomor 081318692924. Identitas Pelapor akan kita lindungi,” pungkasnya.*

 

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Polri

Pergantian Malam Tahun Baru 2023 Ke 2024,Kapolres Tanjab Barat Himbau Masyarakat Lakukan Hal Positif

Polri

SETOP PELANGGARAN! Polres Tanjab Barat Resmi ‘Injak Gas’ Operasi Zebra 2025: Targetkan Nol Fatalitas di Jalan Raya

Polri

Polda Jambi Ajak SMSI Tanjab Barat Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif dan Damai

Polri

Sembelih Delapan Hewan Qurban, Polres Tanjab Barat Bagikan Daging Qurban Pada Warga Sekitar,Ponpes dan Panti Asuhan

Polri

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Tanjab Barat Beri Penghargaan pada Personel Berprestasi

Polri

Kapolda Jambi Keluarkan Maklumat Terkait Karhutlah

Polri

Pucuk Pimpinan Polda Jambi Bergulir: Kabid Humas hingga Kapolres Resmi Berganti

Polri

Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

You cannot copy content of this page