Pemerintah Pusat Potong Anggaran APBD 2026 Tanjab Barat Hingga 600 Miliar,Apa Saja Yang Bakal Terdampak. Tingkatkan Kompetensi dan Pengawasan, Bupati Tanjab Barat Buka Bimtek Implementasi Perpres 46 Tahun 2025 Kejurprov Taekwondo Atlet Tanjab Barat Menoreh Prestasi Belasan Mendali Berhasil di Raih Diduga Istri Selingkuh,Tembak Korban Hingga Tewas Pelaku Terancam Hukuman Mati  DPRD Tanjab Barat Audiensi Bersama Aliansi Honorer Non Database

Home / Berita

Selasa, 25 Juni 2024 - 11:19 WIB

Paripurna DPRD Merangin, Pj Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2023

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Rapat Paripurna DPRD Merangin, Penjabat (Pj) Bupati Merangin H Mukti, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Merangin tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2023, Senin (24/6).

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin Herman Effendi di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Merangin tersebut, Pj bupati pada pidatonya menyampaikan penggunaan APBD Merangin 2023 sudah di audit BPK RI.

‘’Laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Merangin tahun anggaran 2023 telah kami diterima. Alhamdulillah Pemkab Merangin kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kali ke-8,’’ujar Pj Bupati.

Baca Juga  Sanggar Seni Pelito Mudo Kebun Sayur Bangko Kebakaran

Opini ini jelas Pj bupati, merupakan pernyataan profesional tingkat tertinggi dari BPK RI dalam melakukan penilaian atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah.

Penilaian itu lanjut H Mukti, didasarkan atas kriteria, kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

‘’Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2024, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara,’’jelas H Mukti pada pidato dihadapan para anggota DPRD Merangin tersebut.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi itu lanjut H Mukti, dapat diketahui bahwa untuk kriteria kecukupan pengungkapan dan kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintah.

Baca Juga  Pj Bupati Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Awal RKPD Kabupaten Merangin 

Oleh karena itu laporan keuangan Pemkab Merangin tahun anggaran 2023, dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sesuai dengan standar akuntansi Pemerintah.

Sedangkan untuk kriteria efektivitas SPI dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan diakui H Mukti, masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu serius jadi perhatian.

‘’Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah kita bersama dan harus ditindaklanjuti, sehingga pekerjaan rumah seperti ini di masa-masa yang akan datang tidak akan terulang kembali,’’tegas Pj bupati.(Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Takaran Minyak Goreng Tidak Pas, Satreskrim Polres Merangin Sidak ke Pasar Bangko

Berita

Pasca Lebaran, H Mukti Said Pimpin Upacara Kedisiplinan Gabungan Pemkab Merangin

Berita

Ketua TP PKK Merangin Silaturahmi dengan 49 Organisasi Wanita

Berita

Ketua TP PKK Tanjab Barat Gelar Acara Peringatan Isra Miraj

Berita

Muda Mudi Hingga Orang Tua di Jalan Delima Kampung Nelayan Kompak Dukung UAS-Katamso

Berita

Nekat Membangun di Areal Terlarang, Wabup Merangin Bongkar  Bangunan Tanpa IMB

Berita

Sejarah Baru, Merangin Raport Merah Atas Keterlambatan KUA-PPAS APBD Tahun 2026

Berita

H Mukti Beri Semangat, Merangin FC Juara Grup Penyisihan Gubernur Cup 2024