Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Berita

Kamis, 8 Agustus 2024 - 01:18 WIB

Sejak 2021 Sejumlah Desa Kabupaten Merangin Anggarkan Dana Afirmasi Perhutanan Sosial

BANGKO-BULENONNEWS.COM. 22 Desa Kabupaten Merangin Kabupaten Merangin, sejak tahun 2021 hingga tahun 2024 telah menerima dana afirmasi perhutanan Sosial.

Besaran dana yang diterima dari tahun ketahuan bervariasi, mulai dari 15.000.000 per desa sampai 100.000.000 Rupiah.

Tujuan dana Afirmasi perhutanan sosial yang dianggarkan oleh Dana Alokasi Desa (ADD) itu, salah satunya untuk menyelesaikan permasalahan tenurial dan keadilan bagi masyarakat setempat dan masyarakat hukum adat yang berada di dalam atau sekitar kawasan hutan dalam rangka kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan Permen LHK Nomor 83 Tahun 2016.

Sebagai masyarakat awam sudah barang tentu tidak terlalu banyak mengetahui, keberadaan dana afirmasi perhutanan sosial tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Merangin Andrie Fransusman, menjelaskan, sejak tahun 2021 hingga tahun 2024, dana Afirmasi Perhutanan sosial dituangkan dalam APBDes.

Baca Juga  Gunernur Jambi dan Anggota Komisi V DPR RI Sepakat Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Bangun Dermaga Tambahan

” Dana tersebut sebagai penguatan kelembagaan di desa, jadi wajar jika sebagian masyarakat tidak mengetahui,” ungkapnya.

Sasaran dari dana afirmasi perhutanan sosial yang dilakukan oleh kelembagaan di desa tersebut, antara lain melibatkan banyak kegiatan, seperti agrowisata dan Agrobisnis, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat.

” Kegiatan yang dilakukan adalah Konservasi dan perlindungan Kawasan hutan, pemanfaatan jasa lingkungan, peningkatan SDM, operasional kelembagaan, pengadaan sarpras dan sebagainya,” terang Kadis ini.

Menurut pantauan NGO (Non Governmental Organization) kegiatan perhutanan Sosial ini terus berjalan sebagai mana mestinya.

Baca Juga  Dinas PUPR Apresiasi Kunjungan DPRD Merangin Ke Proyek Pekerjaan Jalan Sungai Manau

” Karena awal gagasan yang mendorong perhutanan sosial ini dari lembaga NGO, maka diawasi terus, memang sih tidak semua berhasil baik namun tetap berjalan, bahkan pada tahun 2023 kita mendapatkan penghargaan dari kementerian LHK dan Bank Dunia, karena satu-satunya Kabupaten di Indonesia yang menggelontorkan afirmasi ini hanya  Merangin,” bebernya.

Kabupaten Merangin saat ini, sudah menjadi percontohan Perhutanan Sosial, karena telah melakukan pengelolaan ekonomi.

” Ditahun 2024 ini ada desa yang sudah dianggarkan dana sebesar 100 Juta, yakni desa Durian Rambun yang sudah mengerakkan perekonomian masyarakat,” imbuhnya

Ini daftar nama-nama desa yang menerima dana afirmasi Perhutanan Sosial dari tahun 2021 sampai 2024 :

(Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Pansus III DPRD Merangin Minta Bapedda Beri Alasan Mengapa Tak Hadir Rapat LPj APBD 2024

Berita

Mewakili Gubernur Jambi, H Mukti Buka Festival Pangkalan Jambu

Berita

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Penen Raya Jahe Merah dan Peresmian UMKM

Berita

Wabup Merangin Lantik 49 Pejabat Eselon III dan IV

Berita

Atap Rumah Warag Bolong-bolong, Pasca Pembongkaran Bangunan Bukit Tiung

Berita

Pj Bupati Merangin Resmi Membuka Launching Inovasi Pojok Pelayanan Kesehatan Perkantoran Berintegrasi

Berita

Pj Bupati Merangin Diberi Gelar Adat Saat Perayaan HUT KE 24 Kecamatan Tabir Ulu, Ini Nama Gelarnya

Berita

DPRD Ingatkan Pemkab Merangin Segera Bayar Tunggakan Pajak Ratusan Kendaraan Dinas

You cannot copy content of this page