TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) gelar rapat paripurna ketiga dalam rangka tanggapan Bupati, tanggapan fraksi-fraksi DPRD dan pembentukan panitia khusus DPRD terhadap pembahasan 2 (dua) rancangan perda kabupaten tanjung jabung barat dan 3 (tiga) rancangan perda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Senin (14/07/25)
Didampingi wakil ketua I DPRD H.Muh Sjafril Simamora,SH dan Bupati Drs.H. Anwar Sadat,S.Ag, Rapat paripurna ketiga dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani, SE.
“Sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pasal 155 Ayat (1) Huruf c kuorum tercapai,” ucap Ketua DPRD.
Rapat Paripurna Ketiga DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat kata Hamdani dalam rangka:
1. Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD terhadap 2 (Dua) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
2. Tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD atas Pendapat Bupati terhadap 3 (Tiga) Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
3. Pembentukan Panitia Khusus DPRD terhadap Pembahasan 2 (Dua) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan 3 (Tiga) Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Untuk itu rapat paripurna ketiga ini dengan resmi saya buka,”sebutnya.
Dalam tanggapannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa dua Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah yaitu:
1.Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda).
2.Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas tanggapan seluruh fraksi DPRD, baik berupa kritik, saran, maupun masukan yang disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi, yakni Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Keadilan Pembangunan.
“Saya yakin dan percaya bahwa semua yang disampaikan fraksi melalui juru bicaranya merupakan upaya untuk menyempurnakan implementasi program dan kegiatan pemerintah daerah,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, secara umum pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi berisi apresiasi dan masukan yang konstruktif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Semoga tanggapan yang kami sampaikan dapat menjawab dan mengakomodir seluruh pertanyaan, kritik, serta saran yang disampaikan oleh anggota dewan,” tutup Bupati.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan
Secara keseluruhan, penyampaian tujuh juru bicara fraksi DPRD seperti Fraksi PDI Perjuangan,Fraksi Golkar,Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra,Fraksi PAN,Fraksi PKB dan Fraksi Keadilan Pembangunan, menyampaikan apresiasi dan menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya.
Rapat ditutup dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk pembahasan dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan tiga Ranperda inisiatif DPRD yang telah disetujui untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Rapat dihadiri 27 anggota DPRD, Kapolres Tanjab Barat, Ketua Pengadilan Negeri, Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab, Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, kepala OPD, para kabag di lingkungan Setda, KPU dan Bawaslu, pimpinan instansi vertikal, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Penulis Editor Amir Ote