Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Polri

Senin, 28 Juli 2025 - 10:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Satuan Reskrim Polsek Tebing Tinggi Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada hari Jumat (25/7/2025)

Sekitar Pukul 20.00 Wib Penangkapan dilakukan di Jl. Lintas WKS KM. 16 RT. 32 Desa Purwodadi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjung Jabung Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh BKTM dan Ketua RT setempat mengamankan satu orang tersangka berinisial TAP (25 Tahun).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 (Paket) plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 24,28 gram brutto, 1 (satu) alat digital timbangan, 1 (satu) HP merk vivo warna biru, 1 (satu) alat hisap, 2 (dua) buah wadah warna hijau dan hitam, 1 (satu) kotak hitam dan beberapa plastik klip bening.

Baca Juga  Mendukung Program Makan Gizi Gratis Pemerintah, Kapolres Tanjab Barat Melaksanakan Ground Breaking Gedung SPPG

Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Andi Ilham J., S.H. mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli sabu di lokasi tersebut, menindaklanjuti informasi itu Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Arief Septiawan S., S.H. untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim segera melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi. Tersangka diketahui memiliki, menyimpan, menguasai, dan menjual narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek

Baca Juga  Bapas Kelas I Jambi Terima Kunjungan Densus 88 Anti Teror

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika. Ini adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat. Kepada para pelaku, kami ingatkan bahwa tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kecamatan Tebing Tinggi,” tegas Kapolsek

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan dan dilimpahkan Polsek Tebing Tinggi ke Satresnarkoba Polres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Seorang Warga Kuala Tungkal.

Polri

Polres Tanjab Barat Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek

Polri

Hari Pertama Operasi Zebra 2022, Sejumlah Pelajar di Kuala Tungkal Terjaring Razia

Polri

Sembelih Delapan Hewan Qurban, Polres Tanjab Barat Bagikan Daging Qurban Pada Warga Sekitar,Ponpes dan Panti Asuhan

Polri

Polres Tanjab Barat Laksanakan Apel Pergeseran Pasukan Dalam Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

Polri

Polres Tanjab Barat Lakukan Pengamanan Jalur Moge di Perbatasan Jambi – Riau

Polri

Polsek Pengabuan Gelar KOPI MANIS di Pasar Teluk Nilau

Polri

Sambut Semarak Bhayangkara Ke 79, Polres Tanjab Barat Gelar Olahraga Bersama TNI – POLRI  dan FORKOPIMDA

You cannot copy content of this page