Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / DPRD

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:49 WIB

Gepeng Semakin Menjamur, DPRD Merangin Usulkan Dalam Ranperda Inisiatif

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Di Kabupaten Merangin Aktivitas Gelandangan Pengemis (Gepeng) sudah semakin banyak, dengan demikian ada usulan untuk membuat Peraturan agar ada peranan pemerintah dalam menangani soal Gepeng ini lebih baik yang tidak mengurangi rasa kemanusian.

Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Pansus II Haryanto, usai membahas Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruangan rapat Komisi II DPRD Kabupaten Merangin, Rabu (6/8).

Pada rapat Ranperda Enam Inisiatif dewan tersebut, Pansus II membahas 3 Ranperda diantaranya, Pertama Persoalan Gepeng, Kedua Ketahanan Pangan dan Ketiga Perikanan.

Baca Juga  Turun Ke Setiap Dapil,Anggota DPRD Tanjab Barat Reses Masa Sidang II Serap Aspirasi Masyarakat

Terhadap Ketahanan Pangan menyangkut kesiapan Kabupaten Merangin dalam menangani hal-hal yang mungkin akan terjadi, seperti bencana alam dan sebagainya.

” Bila terjadinya bencana alam, maka Pemerintah sudah harus persediaan stok yang dibutuhkan oleh masyarakat, termasuk kestabilan harga agar tidak terjadinya inflasi supaya ekonomi masyarakat tetap terjaga,” jelas Haryanto Politisi Partai Keadilan Sosial ini.

Baca Juga  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Laporan Badan Anggaran dan Pendatanganan Nota Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024

Haryanto menyebutkan, di sektor Perikanan Ranperda ini dibuat untuk mengatur penjualan ikan di Kabupaten Merangin agar tepat pada sasaran yang sesungguhnya, dalam arti potensinya ada namun pemanfaatannya kurang baik.

” Dinas Perikanan kita agar maksimal, maka kalau ada payung hukumnya supaya bisa menggali potensi yang ada di Merangin dengan maksimal,” ujarnya. (Ote).

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar FGD, Perda Tentang Kontruksi dan Penyerahan Prasarana Utilitas Umum Perumahan

DPRD

TEROBOSAN PENGAWASAN! DPRD Tanjab Barat Digembleng di Jakarta, Hamdani Targetkan Kinerja Dewan ‘Level Up’

DPRD

Ketua DPRD Hamdani Jamu Makan Malam Pemain Bola Pelajar Perwakilan Kecamatan Batang AsamĀ 

DPRD

Komisi ll DPRD Merangin Kecewa, Direktur RSD dan Kadinkes Mangkir

DPRD

Rapat Paripurna Ke Dua DPRD Tanjab Barat, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS

DPRD

Hardiknas 2026: Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Pemerataan Akses Belajar dan Kesejahteraan Guru

DPRD

DPRD Gelar Paripurna lstimewa Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ke – 60

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA dan Rancangan PPAS TA 2023

You cannot copy content of this page