Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur

Home / Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:42 WIB

AROGANSI KEKUASAAN: Ketua RT 13 Sriwijaya Serobot Lahan Warga, Tanaman Ditebas Demi Kebun Padi Pribadi.

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM— Punggung tangan kekuasaan ditampilkan telanjang oleh Senen, Ketua RT 13 Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Tanpa etika, tanpa izin, dan tanpa rasa hormat terhadap hak milik, Senen secara brutal menyerobot lahan milik warganya sendiri. Aksi semena-mena ini mengubah lahan 10×25 meter menjadi arena konflik, di mana hak pribadi diinjak-injak demi ambisi menanam padi.

Kejutan pahit menyambut Eko, sang pemilik sah lahan. Rencana penyemprotan rutin mendadak dibatalkan oleh pemandangan yang mengiris hati: kebunnya telah dibabat habis dan disulap menjadi sawah dadakan.

Kaget saja, kita ini rencana besok mau kita semprot tapi pas tadi ngecek kok sudah jadi kebun padi,” ujar Eko, tidak habis pikir dengan arogansi pejabat setingkat RT ini.

Baca Juga  Kades Pulo Laksanakan Upacara HUT RI Ke-75, Meski Susana Pandemi Covid-19

Tindakan Senen bukan sekadar “menumpang tanam,” melainkan perampasan yang disengaja. Tidak ada permisi, tidak ada negosiasi, yang ada hanyalah eksekusi sepihak.

Eko menegaskan kepemilikan tanahnya bukan barang rongsokan, melainkan aset sah dengan surat-surat yang jelas. “Tanah ini ada yang punya, kita ini tanah beli bukan minta dari langit. Tanah ini ada surat-suratnya bukan main turun begitu saja,” tegasnya, menyiratkan betapa tipisnya batas antara pejabat publik dan premanisme berkedok kepemimpinan.

Kerugian yang ditanggung Eko bukan hanya soal hilangnya lahan kosong. Ia kehilangan aset yang sengaja dibesarkan untuk masa depan: pohon kelapa dan kayu yang nilainya tak ternilai hanya demi digantikan oleh deretan tanaman padi milik Ketua RT.

Baca Juga  Dinkes Tanjab Barat Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat, Peringati HKN ke-61

Kelapa ada beberapa pohon, terus kayu yang memang sengaja dibesarkan juga ditebang dan kini jadi lahan padi,” ungkap Eko penuh kekecewaan.

Ironi tertinggi terpampang jelas: sosok yang seharusnya menjadi teladan, simpul perdamaian, dan penjaga ketertiban di lingkungan masyarakat, justru menjadi biang keladi perseteruan dan pelanggar hukum paling mencolok.

Tindakan membabat habis tanaman warga dan menanam padi secara sepihak adalah upaya nyata dan tak terbantahkan untuk menguasai lahan secara ilegal, menunjukkan bahwa jabatan Ketua RT digunakan sebagai tameng untuk praktik perampasan tanah.Aksi ini menampar wajah keadilan dan mempertanyakan integritas kepemimpinan di tingkat akar rumput.

 

 

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Meraingin

NasDem Merangin Buka Pendaftaran Bacaleg Tahun 2024, Baca Jadwal Pendaftarannya

Tanjab Barat

Januari Hingga Juli 2020 Kasus Ketelibatan Anak di Tanjabbar Meningkat

Meraingin

Wakili Ketua DPRD, M.Yani Turut Musnahkan 80 Kg Ganja Bersama Kapolda Jambi

Meraingin

Wabup Salurkan Zakat Konsumtif Tahap Satu Untuk 9.083 Orang Mustahik Fakir, Miskin dan Fisabilillah

Tanjab Barat

Limbah PKS PT IIS Diduga Mencemari Permukiman Warga Desa Merlung

Meraingin

H Izhar Majid Dewan Provinsi Jambi Tampung Aspirasi Masyarakat Dusun Bangko Dalam Resesnya

Tanjab Barat

Buka Konsultasi KLHS RPJMD 2021-2026 Ini Disampaikan Sekda

Tanjab Timur

Memasuki Masa Tenang, Kapolres Tidak Boleh Ada Alat Peraga Kampanye.

You cannot copy content of this page