3 Pekan Lamban? Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar Masih Bebas Menghirup Udara Segar Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang

Home / Peristiwa

Selasa, 8 September 2026 - 12:59 WIB

3 Pekan Lamban? Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar Masih Bebas Menghirup Udara Segar

TANJAB BARAT, BULENON NEWS COM – Peristiwa kekerasan yang menimpa insan pers kembali mencoreng penegakan hukum. Sudah tiga minggu berlalu sejak insiden pengeroyokan terhadap wartawan Eka Riski Rohman di Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, namun hingga kini pihak kepolisian belum juga menahan satu pun terduga pelaku.

Peristiwa kelam ini bermula pada 27 Agustus 2026, saat Eka bersama rekannya menjalankan tugas jurnalistik untuk mengonfirmasi keluhan warga mengenai kerusakan jalan retak di RT.02. Konfirmasi yang seharusnya dijawab secara transparan justru berujung tindakan brutal. Situasi mendadak memanas hingga Eka menjadi korban kekerasan fisik yang berlanjut pada pelaporan resmi ke Polres Tanjung Jabung Barat.

Meski jajaran aparat telah memeriksa Kepala Desa Teluk Ketapang, Sekretaris Desa, hingga Ketua RT.04 pada 31 Agustus 2026, belum ada tanda-tanda penetapan tersangka. Lambatnya penanganan ini memicu sorotan tajam terkait komitmen perlindungan hukum terhadap jurnalis yang dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Kasatreskrim Polres Tanjab Barat, AKP Ayub Peter Bernandus, berdalih bahwa penyidik masih mengumpulkan alat bukti walau perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Sudah naik sidik saat ini, dan dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Belum ada penetapan tersangka karena masih mengumpulkan alat bukti,” tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026). Publik kini menanti ketegasan aparat agar kasus pengeroyokan wartawan ini tidak berakhir menguap.

Penulis Editor tim

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kedua Nelayan Kuala Tungkal yang Hilang Ditentukan di Perairan Mendahara

Meraingin

Butiran Es Dan Hujan Deras Hantam Rumah Warga Merangin

Meraingin

Dalam Satu Hari Dua Korban Hanyut di Sungai Merangin Ditemukan

Peristiwa

Saat Kebakaran di Gang Antara Warga Pertanyaan Fungsi Hydrant

Peristiwa

Kebakaran Lahap Pemukiman Warga di Desa Sungai Dualap

Peristiwa

Kebakaran di Kuala Tungkal, 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Peristiwa

Pemukiman Rumah Warga di Kelurahan Senyerang Menjadi Korban Longsor

Peristiwa

Seorang Siswi Madrasah di Tanjab Barat Lolos Dari Dugaan Penculikan

You cannot copy content of this page