Sejumlah Prestasi dan Raih IPK 3,92, Recha Oktaviani Safitri Asal Tanjab Barat Dipercaya Menyampaikan Sambutan Mewakili Mahasiswa di Wisuda Ke-V Universitas Baiturrahim Jambi Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Home / Peristiwa

Selasa, 8 September 2026 - 12:59 WIB

3 Pekan Lamban? Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar Masih Bebas Menghirup Udara Segar

TANJAB BARAT, BULENON NEWS COM – Peristiwa kekerasan yang menimpa insan pers kembali mencoreng penegakan hukum. Sudah tiga minggu berlalu sejak insiden pengeroyokan terhadap wartawan Eka Riski Rohman di Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, namun hingga kini pihak kepolisian belum juga menahan satu pun terduga pelaku.

Peristiwa kelam ini bermula pada 27 Agustus 2026, saat Eka bersama rekannya menjalankan tugas jurnalistik untuk mengonfirmasi keluhan warga mengenai kerusakan jalan retak di RT.02. Konfirmasi yang seharusnya dijawab secara transparan justru berujung tindakan brutal. Situasi mendadak memanas hingga Eka menjadi korban kekerasan fisik yang berlanjut pada pelaporan resmi ke Polres Tanjung Jabung Barat.

Meski jajaran aparat telah memeriksa Kepala Desa Teluk Ketapang, Sekretaris Desa, hingga Ketua RT.04 pada 31 Agustus 2026, belum ada tanda-tanda penetapan tersangka. Lambatnya penanganan ini memicu sorotan tajam terkait komitmen perlindungan hukum terhadap jurnalis yang dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Kasatreskrim Polres Tanjab Barat, AKP Ayub Peter Bernandus, berdalih bahwa penyidik masih mengumpulkan alat bukti walau perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Sudah naik sidik saat ini, dan dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Belum ada penetapan tersangka karena masih mengumpulkan alat bukti,” tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026). Publik kini menanti ketegasan aparat agar kasus pengeroyokan wartawan ini tidak berakhir menguap.

Penulis Editor tim

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Warga Desa Teluk Kulbi Resah Beruang Berkeliaran di Kawasan Pemukiman

Peristiwa

Tak Cukup Bukti, Nahkoda Kapal Divonis Tidak Bersalah di Persidangan

Peristiwa

Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi di Jambi Demo Tolak RUU Penyiaran

Peristiwa

Seorang Lelaki di Kecamatan Senyerang Meninggal Gantung Diri

Peristiwa

Panggil Pihak Petrochina, Disnaker Tanjab Barat Sampaikan ini

Peristiwa

Diduga Gudang Minyak Terbakar, Hanguskan Satu Mobil Truk di Desa Penoban

Peristiwa

Pria Menggunakan Celana Kolor, Baju Singlet dan Sebilah Parang Resahkan Warga di Tanjab Barat

Peristiwa

Satu Unit Rumah Warga Di Betara Ludes Terbakar

You cannot copy content of this page