Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Meraingin

Senin, 3 Agustus 2020 - 10:35 WIB

Kegiatan HUTRI di Tanjab Barat Dibatasi

TANJAB BARAT – Belum redanya penyebaran virus Corona (Covid-19 ) sangat berdampak pada kegiatan perayaaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik (RI) Indonesia ke 75 tahun dan hari Ulang Tahun kabupaten Tanjung Jabung Barat ke 55 tahun, yang bakal dilaksanakan pada bulan Agustus ini.

Hal tersebut tentunya berdampak pada kegiatan upacara bendera yang dilaksanakan setiap tahun nya oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hal itu disampaikan langsung oleh sekretaris daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Agus Sanusi, ia mengatakan bahwa Pemda Tanjabbar nantinya bakal tetap melaksanakan upacara HUT Kemerdekaan RI. Meski demikian, upacara yang bakal dilakukan itu bakal memiliki perbedaan dengan tahun lalu.

Baca Juga  Gubernur Jambi Guncangkan Panggung Hiburan Pelantikan APDESI Merangin Dengan Tembang Melayu

“ Peserta upacaranya nanti yang hadir harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Jadi harus gunakan masker dan jangan lupa cuci tangan serta nanti peserta upacara juga dicek suhu tubuh,” Kata Agus.

Ia menyebutkan bahwa untuk petugas pasukan pengibar bendera hanya berjumlah 3 orang saja, dan pengibar yang direncanakan bakal mengibarkan bendera pada upacara 17 Agustus nanti hanya anggota tim tahun lalu.

“ Karena saat ini pandemi, jadi untuk pengibar hanya berjumlah 3 orang saja. Dan petugasnya pun dari tahun lalu, karena seleksinya ditiadakan dampak dari Pandemi.

Baca Juga  H Mukti Buka Pertemuan Pengukuran Data Stunting 2023, TPPS Merangin Bahu Membahu Percepat Penurunan Stunting

Selain itu, kata Sekda bukan hanya petugas pengibar bendera yang dibatasi. Namun peserta upacara pun untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepolisian dan TNI pun hanya boleh mengirimkan peserta beberapa orang saja.

“ Jadi hanya perwakilan saja, seperti dari TNI, Polri dan OPD-OPD yang ada di lingkungan Pemda Tanjabbar. Jadi saat upacaranya pun harus ada jarak,” Pungkasnya.

Reporter/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Sertijab dan Pisah Sambut Kapolres Merangin Diawali dengan Gelar Apel Farewell Parade

Meraingin

Mantan Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko Ditahan

Meraingin

Giliran Camat dan Kabag ‘Bincang-bincang Bersama Mashuri

Meraingin

Seorang Pemuda Mengakhiri Hidupnya Dengan Bunuh Diri

Meraingin

Kafilah Merangin Tampil Memukau Saat Pembukaan MTQ ke-51 Provinsi Jambi di Sei. Penuh

Meraingin

Beberapa Kasus Satu Bulan Terakhir Diungkap Polres Merangin

DPRD

DPRD Bentuk Pansus Pemilihan Wakil Bupati Merangin

Meraingin

Kolam Ikan Anggaran Dana Desa Karang Anyar Rubuh, Camat Cek Lokasi.