Pemkab Tanjab Barat Menang di PTUN, Bukti Bupati Anwar Sadat Tatati Proses Hukum UAS Bersama Ratusan Warga Nobar Indonesia vs Australia Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Polda Jambi Ajak SMSI Tanjab Barat Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif dan Damai Merajut Solidaritas: Kunjungan PEPABRI Jambi untuk Purnawirawan di Masa Sulit

Home / Meraingin / Pemerintahan / Pendidikan

Selasa, 13 Juli 2021 - 16:33 WIB

Plt Bupati Merangin Tegaskan, Belajar Tatap Muka Ajaran Baru Harus Pakai Shift dan Perketat Prokes

 

BANGKO-BULENONnews.com. Demi mencegah paparan Covid-19 di Kabupaten Merangin, Plt Bupati Merangin segera menerapkan sistim Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tidak hanya ditempat umum saja, namun hingga ke sekolah sekolah pembelajaran tahun ajaran baru 2021, untuk murid Sekolah Dasar (SD) dan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dilaksanakan secara tatap muka, dengan sistem shift dalam kegiatan belajar mengajar itu.

Hal tersebut ditegaskan Plt Bupati Merangin H Mashuri, ketika memimpin jalannya rapat Satgas Covid-19 Merangin, membahas tahun ajaran baru 2021 ditengah pandemic Covid-19 berlangsung di Pola Utama Kantor Bupati Merangin, Selasa (13/7).

Baca Juga  Bupati Merangin  Sholat 'Id 1444 H Bareng Wabup di Masjid Agung Bhaitul Ma'mur

‘’Jadi berdasarkan hasil rapat dan mengacu ke Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, tahun ajaran baru 2021 yang akan kita mulai pada 15 Juli 2021, dilakukan secara tatap muka,’’ujar Plt Bupati.

Belajar secara tatap muka itu lanjut Plt bupati, dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 yang sangat ketat sekali. Semua anak harus mengenakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

‘’Makanya setelah rapat ini, saya minta ke Tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin untuk turun ke sekolah-sekolah, guna mamantau persiapan sekolah-sekolah itu menghadapi tahun ajaran baru ditengah pandemic Covid-19,’’pinta H Mashuri.

Baca Juga  H Mukti: RSU Siap Layani Cek Kesehatan PPPK, Untuk Tenaga Kesehatan Sudah Rampung Semua

Didepan masing-masing kelas jelas Plt bupati, harus disediakan tempat cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. Anak-anak sebelum masuk kelas harus mencuci tangan terlebih dahulu dan duduk berjarak satu kursi yang harus dikosongkan.

Selain itu, guru yang mengajar harus dipastikan sudah divaksinasi Covid-19. ‘’Jika ada guru yang belum divaksin, jangan masuk sekolah dulu. Lakukanlah vaksinasi Covid-19 di Puskesmas terdekat,’’tegasnya.

Editor: Ote 

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Tanjab Barat

Meraingin

Bupati Merangin Bersikukuh Tidak Akan Beli Mobil Dinas

Meraingin

Pemkab Merangin Hadirkan Ustads Hinayah Pada Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Meraingin

Upaya Dinas Perikanan Kab. Merangin Dalam Penanganan dan Penurunan Stunting

Meraingin

Forum Lintas Perangkat Daerah Merangin, Himpun Usulan RKPD Tahun 2023

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Memantau dan Memberikan Dukungan Penuh pada Pemilu 2024

Meraingin

Ketua DPRD Merangin Minta Hentikan Pembangunan Pabrik PT KMB

Meraingin

Upacara HUT RI Ke-75 di Merangin Lebih Awal Dari Detik-Detik Pelaksanaan Proklamasi di Istana