Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur

Home / Tanjab Barat

Kamis, 27 Agustus 2020 - 11:23 WIB

Sikat Habis!!!,Polres Tanjabbarat Temukan 5 Pangkalan Tabung Gas LPG Nakal

FOTO KAPOLRES TANJUNG JABUNG BARAT,AKBP GUNTUR SAPUTRO Sik,Mh

 

TANJABBARAT-BULENONnewa.com, Akibat langka dan mahal nya gas elpigi 3 kilo gram di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, membuat beberapa pangkalan gas melon pesisir ini mulai ditindak.

Sejumlah pemilik pangkalan yang ada di Kecamatan Tungkal Ilir kini mendapat tindak oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tanjabbar, pangkalan gas ini di temukan bermasalah dan langsung dilakukan penindakan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro. Kamis (27/8/20), ia “menyebutkan bahwa menindaklanjuti informasi tentang kelangkaan Gas LPGĀ  berat 3 Kg, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan pengamatan dan pendataan mengenai lokasi pangkalan gas melon serta pelaksanaan penyaluran gas tersebut dari pangkalan ke masyarakat sekitar.

” Dari hasil pengamatan ditemukan adanya pangkalan Gas yang berlokasi berdekatan antar pangkalan Gas. Kita temukan sejumlah pangkalan yang bermasalah,” Kata Kapolres.

Terhadap temuan ini,”Guntur meminta kepada sejumlah masyarakat untuk terus aktif memberikan laporan-laporan terkait adanya tindakan dari Pangkalan lpg.

” Peran masyarakat memberikan informasi adanya pangkalan gas yang nakal ini yang kita butuhkan. Sehingga kita mudah untuk mendeteksi dan memberikan peringatan, hingga melakukan penindakan,” Ungkapnya.

Baca Juga  Pasal RTRW,Bupati H Anwar Sadat Diduga Alergi Dengan Awak Media,Ini Kata PWI

Berdasarkan Rilis dari Kapolres Tanjabbar. Sejumlah pangkalan yang diketahui bermasalah yakni. Pangkalan Gas atas nama Cendri sering melakukan penjualan kepada pengecer dan pernah dilakukan peneguran terhadap pemilik pangkalan.

Sementara pangkalan Gas LPG 3 Kilo gram atas nama Listyani Tan sesuai dengan izin usaha dan tempat usahanya seharusnya berada di Kelurahan Tungkal III untuk masyarakat Kelurahan Tungkal III.

” Namun pada kenyataan dilapangan pangkalan Gas atas nama Listyani Tan ini berlokasi di Jalan Kemakmuran RT.23 Kelurahan Tungkal IV Kota serta pangkalan ini dalam menyalurkan Gas LPG 3 Kilo gram seringkali tidak menjual Gas LPG tersebut kepada masyarakat sekitar dengan maksud mencari keuntungan lebih,” Terang Kapolres.

Sementara pangkalan atas nama H Syawal Hamid berada berseberangan dengan pangkalan Gas LPG 3 Kg atas nama M. Fadli yang berada di jalan Parit Gompong Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, dimana kedua pangkalan tersebut adalah milik satu orang yakni H. Syawal Hamid.

Kata Kapolres, dalam praktek pendistribusian Gas LPG 3 Kilo gram kedua pangkalan ini disinyalir sering menjual Gas LPG 3 Kilo gram kepada masyarakat luar dan para pengecer untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Baca Juga  Tanjab Barat Kabupaten Pertama Se Provinsi Jambi Laksanakan Lastar CPNS Daring

” Hal tersebut dibuktikan dengan seringnya kedua pangkalan Gas LPG tersebut menutup pangkalannya sementara Gas LPG 3 Kilo gram yang didistribusikan oleh Agen masih banyak didalam gudang pangkalannya,” Sebutnya.

Selain itu ada Pangkalan Gas LPG 3 Kilo gram atas nama Ahmad Lubis bersekatan dengan pangkalan atas nama Hj. Asmawarnis yang beralamat di Jalan Manunggal II Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir, namun dalam penyaluran Gas LPG dari kedua pangkalan tersebut dapat dikatakan sesuai dengan peruntukannya dan harga jual sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pangkalan Gas LPG 3 Kilo gram milik H. Saparudin yang berlokasi di Parit 5 Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir, dimana pangkalan ini seringkali menjual Gas LPG 3 Kilo gram yang ada di pangkalannya kepada pengecer dengan harga yang lebih tinggi atau tidak sesuai dengan HET yang telah ditentukan.

Pangkalan Gas LPG 3 Kilo gram atas nama Sopiyati yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Sri Soedewi Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Tungkal Ilir seringkali menjual Gas LPG 3 Kilo kepada pengecer sehingga masyarakat sering tidak kebagian dan pangkalan tersebut sudah pernah ditindak oleh Polsek Tungkal Ilir.(AMIR)

EDITOR:MARDAN HASIBUAN.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolres Antar Hewan Qurban Titipan Dari Hamba Allah Ke Desa Terisolir

Tanjab Barat

Safrial Salah Satu Kepala Daerah Tak di Suntik Vaksin Covid-19

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Sie Jadi Pemateri Pada Giat PembinaanPeningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa

Tanjab Barat

LHP Inspektorat,Puluhan Pjs Kades Di Tanjabbarat Kembalikan Uang Ke Kas Desa

Tanjab Barat

Di Duga Mobil Wakil Ketua DPRD Tanjabbarat Adu Kambing Di Sungai Toman

Tanjab Barat

Truck Bongkar Muat Di Depan Swalayan Tanpa Nama Resahkan Warga 2 Rt Jalan Nusa Indah Pasar Kualatungkal

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat “Ngopi Manis” Bareng Awak Media

Tanjab Barat

Ini Yang di Sarankan Influencer Penerima Vaksin Sinovac Pertama di Tanjab Barat

You cannot copy content of this page