Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Tanjab Barat

Kamis, 27 Agustus 2020 - 11:23 WIB

Sikat Habis!!!,Polres Tanjabbarat Temukan 5 Pangkalan Tabung Gas LPG Nakal

FOTO KAPOLRES TANJUNG JABUNG BARAT,AKBP GUNTUR SAPUTRO Sik,Mh

 

TANJABBARAT-BULENONnewa.com, Akibat langka dan mahal nya gas elpigi 3 kilo gram di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, membuat beberapa pangkalan gas melon pesisir ini mulai ditindak.

Sejumlah pemilik pangkalan yang ada di Kecamatan Tungkal Ilir kini mendapat tindak oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tanjabbar, pangkalan gas ini di temukan bermasalah dan langsung dilakukan penindakan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro. Kamis (27/8/20), ia “menyebutkan bahwa menindaklanjuti informasi tentang kelangkaan Gas LPG  berat 3 Kg, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan pengamatan dan pendataan mengenai lokasi pangkalan gas melon serta pelaksanaan penyaluran gas tersebut dari pangkalan ke masyarakat sekitar.

” Dari hasil pengamatan ditemukan adanya pangkalan Gas yang berlokasi berdekatan antar pangkalan Gas. Kita temukan sejumlah pangkalan yang bermasalah,” Kata Kapolres.

Terhadap temuan ini,”Guntur meminta kepada sejumlah masyarakat untuk terus aktif memberikan laporan-laporan terkait adanya tindakan dari Pangkalan lpg.

” Peran masyarakat memberikan informasi adanya pangkalan gas yang nakal ini yang kita butuhkan. Sehingga kita mudah untuk mendeteksi dan memberikan peringatan, hingga melakukan penindakan,” Ungkapnya.

Baca Juga  Stok Kosong, Dinkes Ajukan 3000 Vaksin Untuk Tanjab Barat

Berdasarkan Rilis dari Kapolres Tanjabbar. Sejumlah pangkalan yang diketahui bermasalah yakni. Pangkalan Gas atas nama Cendri sering melakukan penjualan kepada pengecer dan pernah dilakukan peneguran terhadap pemilik pangkalan.

Sementara pangkalan Gas LPG 3 Kilo gram atas nama Listyani Tan sesuai dengan izin usaha dan tempat usahanya seharusnya berada di Kelurahan Tungkal III untuk masyarakat Kelurahan Tungkal III.

” Namun pada kenyataan dilapangan pangkalan Gas atas nama Listyani Tan ini berlokasi di Jalan Kemakmuran RT.23 Kelurahan Tungkal IV Kota serta pangkalan ini dalam menyalurkan Gas LPG 3 Kilo gram seringkali tidak menjual Gas LPG tersebut kepada masyarakat sekitar dengan maksud mencari keuntungan lebih,” Terang Kapolres.

Sementara pangkalan atas nama H Syawal Hamid berada berseberangan dengan pangkalan Gas LPG 3 Kg atas nama M. Fadli yang berada di jalan Parit Gompong Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, dimana kedua pangkalan tersebut adalah milik satu orang yakni H. Syawal Hamid.

Kata Kapolres, dalam praktek pendistribusian Gas LPG 3 Kilo gram kedua pangkalan ini disinyalir sering menjual Gas LPG 3 Kilo gram kepada masyarakat luar dan para pengecer untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Meresmikan Rumah Singgah Peduli Pendamping Pasien dan Orang Terlantar

” Hal tersebut dibuktikan dengan seringnya kedua pangkalan Gas LPG tersebut menutup pangkalannya sementara Gas LPG 3 Kilo gram yang didistribusikan oleh Agen masih banyak didalam gudang pangkalannya,” Sebutnya.

Selain itu ada Pangkalan Gas LPG 3 Kilo gram atas nama Ahmad Lubis bersekatan dengan pangkalan atas nama Hj. Asmawarnis yang beralamat di Jalan Manunggal II Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir, namun dalam penyaluran Gas LPG dari kedua pangkalan tersebut dapat dikatakan sesuai dengan peruntukannya dan harga jual sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pangkalan Gas LPG 3 Kilo gram milik H. Saparudin yang berlokasi di Parit 5 Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir, dimana pangkalan ini seringkali menjual Gas LPG 3 Kilo gram yang ada di pangkalannya kepada pengecer dengan harga yang lebih tinggi atau tidak sesuai dengan HET yang telah ditentukan.

Pangkalan Gas LPG 3 Kilo gram atas nama Sopiyati yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Sri Soedewi Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Tungkal Ilir seringkali menjual Gas LPG 3 Kilo kepada pengecer sehingga masyarakat sering tidak kebagian dan pangkalan tersebut sudah pernah ditindak oleh Polsek Tungkal Ilir.(AMIR)

EDITOR:MARDAN HASIBUAN.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolsek Tebing Tinggi Bersama Masyarakat Lakukan Penyemprotan disinfectan

Tanjab Barat

Terkait Temuan BPK-RI Perwakilan Jambi,Pihak Terkait Diminta Untuk Panggil Dirut RSUD Daut Arif Kualatungkal

Pemerintahan

Kondisi Halte dan Jembatan Penghubung Memprihatinkan, Bupati Minta Dinas Terkait Ajukan Perbaikan

Tanjab Barat

Pisah Sambut Lima PJU Polres Tanjab, Kompol Wirmanto:Banyak Kenangan dan Pembelajaran Yang Didapat

Tanjab Barat

Nobar:Ketua DPC Partai Demokrat Tanjabbarat Bersama Pengurus Dan Simpatisan Nonton Bareng

Tanjab Barat

Indomaret Kuala Tungkal Batasi Pembelian Minyak Goreng

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Masih Buru 3 Pelaku Tindak Pidana

Tanjab Barat

Vaksinasi Masal DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah: Masyarakat Sangat Antusias