Lomba Bakar Ikan Antar OPD, Bupati Anwar Sadat:Memperkuat Solidaritas dan Kekompakan Jajaran Pemerintah Daerah. RTLH Menjadi Program Prioritas Bupati Tanjab Barat Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

Home / Tanjab Barat

Rabu, 2 September 2020 - 07:12 WIB

Safrial Pimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Progaram Retribusi Tanah

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS pimpin langsung sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2020 dalam rangka program Redistribusi Tanah yang digelar di Ruang Rapat Bupati. Selasa (01/09)

Disampaikan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Taufik SH. MH, sidang ini merupakan tindak lanjut dari telah dilaksanakannya penyuluhan, inventarisasi, dan identifikasi terhadap subyek dan obyek redistribusi tanah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Selain itu juga,telah dilakukan pengukuran dan pemetan terhadap 250 bidang tanah yang berada di Desa Kemuning Kecamatan Bram Itam, serta 100 bidang tanah di Desa Tungkal I Kecamatan Bram Itam.

Lebih lanjut Taufik dalam sambutannya menjelaskan, Redistribusi tanah merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka pemberian tanah negara yang bersumber dari objek redistribusi tanah kepada subjek redistribusi tanah.

Baca Juga  Identitas Penemuan Mayat Perempuan Terungkap, Kapolres: Jenazah Telah Diserahkan Kekeluarga

“Kriteria yang termasuk subjek redistribusi tanah diantaranya petani, buruh tani, nelayan kecil, nelayan tradisional, pembudidaya ikan kecil, guru honorer, pekerja harian lepas, buruh, PNS dengan pangkat paling tinggi golongan IIIa, TNI/Polri berpangkat paling tinggi Letda/Ipda, serta penggarap tambak garam yang tidak memiliki tanah,” sebut Taufik.

Sementara itu, Bupati dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan redistribusi tanah merupakan implementasi dari amanat undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria, serta undang-undang nomor 56 tahun 1960 tentang penetapan luas tanah pertanian, Peraturan Pemerintah Nomor 224 tahun 1961 tentang pembagian tanah dan pemberian ganti kerugian serta diperluas dengan Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018 tentang reforma Agraria.

“tujuan redistribusi tanah adalah mengadakan pembagian dengan memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan, sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah,” jelas Bupati.

Baca Juga  Pendidikan Salah Satu Usaha Di Aktifkan Oleh Ibu Retno Dari Salah Satu Diknas

Lebih lanjut Safrial menyampaikan, secara umum tahapan kegiatan redistribusi tanah tidak ada yang berbeda dengan pemberian hak milik kepada subjek redistribusi tanah perorangan, namun terdapat beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan secara rinci dalam tahapan pelaksanaan kegiatan.

Turut Hadir dalam sidang, Sekda Tanjab barat Ir. H. Agus Sanusi, Asisten 1 Pemerintahan dan kesra Hidayat, SH, Kepala PMD Nor Setyo budi S. Sos, Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Zainuddin, Perwakilan Polres tanjab Barat, Dinas PU dan Tata ruang, Kadis Koperasi, Usaha Kecil Syafriwan, SE, Perwakilan Kesbangpol Taufik, Ketua Himpunan kerukunan Tani Indonesia H. Syaifudin, SE, Kepala Sub. Seksi Landeform dan konsulidasi tanah kantor pertahanan Bagus Pamungkas, Plt. Kasi penataan pertanahan Koko Sumarwan, S.ST.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Jalan Tol Sumatra Lintasi 5 Kecamatan Di Tanjabbarat

Tanjab Barat

Vaksin 1-2-3 Di Serbu Warga,1000 Paket Sembako Di Salurkan

Tanjab Barat

Rame,Pasca Dihadirkanya Mantan Bupati Tanjabbarat Sebagai Saksi,Siapa Akan Menyusul.

Tanjab Barat

Harga ayam potong di Pasar Kuala Tungkal Mulai Turun

Tanjab Barat

Gelombang Tinggi, Nelayan Hentikan Aktifitas Melaut

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Apresiasi 24 Penjahit UMKM Produksi Masker Sehat.

Pemerintahan

Tinjau Oprit Pembangunan Jembatan Dikeluhkan Warga, Wabup: Kita Hentikan Dulu Pembagunannya

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Rapid Antigen 36 Santri Yang Pulang Ke Pesantren di Pulau Jawa