Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur

Home / Tanjab Barat

Jumat, 11 September 2020 - 19:18 WIB

Pemkab Tanjab Barat Siapkan Perda Protokol Kesehatan Wajib Masker dan Sanksi

TANJAB BARAT –BULENONnews.com. Sebelum menjelang Pemilukada serentak Desember 2020 ini,Pemkab Tanjab Barat sedang persiapkan Perda tentang penegakan disiplin protokol kesehataan menggunakan masker.

Hal ini diungkapkan oleh Sekda Tanjab Barat Ir H Agus Sanusi, usai mengikuti gelar apel bersama di halaman Malpores Tanjab Barat, tentang Kampanye Wajib Bermasker Dalam Rangka Kepatuhan Protokol Kesehatan Guna Mewujudkan Pemilukada 2020 yang Sejuk, Aman, Damai dan Sehat.

Ia menyebutkan,sebenarnya wajib masker ini sudah diketahui oleh masyarakat, hanya saja kebiasaan selama ini tidak menggunakan masker, jadi masyarakat belum terbiasa.

Baca Juga  Tinjau Oprit Pembangunan Jembatan Dikeluhkan Warga, Wabup: Kita Hentikan Dulu Pembagunannya

“Hari ini, kita mengingatkan kembali pada masyarakat, bukan hanya Pilkada serentak ini saja wajib masker,”katanya Kamis (10/09/20).

Sekda juga mengatakan,dalam bulan ini,akan persiapan Perda Tentang Penegakan Protokol Kesehatan Wajib Masker.

“Insyah Allah kalau tidak ada halangan,dalam bulan bulan ini, Perda tetang penegakan protokol kesehatan itu menggunakan masker menjadi wajib ada sanksi sanksi kita siapkan,”kata Sekda Agus Sanusi..

Ia menjelaskan, akan mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker Menjaga jarak dan mencuci tangan.

Baca Juga  Pemkab Tanjabbarat Permudah Layanan Bagi Investor Berinvestasi

“Untuk kedepannya kita akan mengambil tindakan apabila sebelum pilkada ini berlangsung,”ujarnya.

Kata dia, akan hal ini sudah berkoordinasi dan membicarakan dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan mengenakan sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh menggunakan masker.

“Kita sudah membicarakan sama tim Satgas Covid-19 Tanjab Barat, bersama Dandim 0419/Tanjab dan Kapolres Tanjab Barat. Setalah ada Perda kita akan mengambil tindakan dan dikenakan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker,”pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Berakingnews!!! Puting Beliung Rusak Rumah Warga Di Tanjabbarat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Sambut Baik Acara Peningkatan Bahasa Indonesia Bagi TNI,Polri dan ASN

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Lakukan Vaksin, Tubagus Jadi Dewan Pertama di Vaksin

Tanjab Barat

Sekda,Penegakan Protokes Pilkada Tanjabbarat,Bawaslu Kolaborasi UU Dan Perda

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Launcing Kampung Tangguh PPKM Mikro Kawasan Wisata Kuliner Parit Satu

Tanjab Barat

PT LPPPI bersama MUI Tanjab Barat Gelar Pelatihan Pengurusan Jenazah

Pemerintahan

Launcing Panahan Sekar Kemuning Archery Club, Bupati Tanjab Barat: Pemkab Akan Dukung Kegiatan ini

Pemerintahan

Respon Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Raperda P-APBD 2021