Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Tanjab Barat

Jumat, 18 September 2020 - 14:07 WIB

Pemkab Tanjab Barat Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Pilkada Di Masa Pandemi, Pemkab Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Gelaran pilkada serentak 2020 yang berlangsung di masa pandemi covid-19 harus dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan.

Untuk itu, Pemkab Tanjab Barat mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada Tahapan Pilkada Serentak 2020 di Balai Pertemuan Kantor Bupati yang dibuka oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Agus Sanusi M,Si, kamis(17/09).

Sekda H. Agus Sanusi saat membacakan sambutan Bupati mengatakan Pemilihan Kepala Daerah tahun ini berbeda dengan pemilihan sebelumnya.

Pandemi Covid-19 membuat penyelenggara pilkada 2020 memasuki babak baru, sempat tertunda namun akhirnya tetap dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang dengan berbagai penyesuaian yang baru.

“Protokol kesehatan yang akan dijadikan salah satu regulasi pada pilkada tahun ini adalah menjadi salah satu kewajiban moral yang harus selalu kita ingatkan kepada masyarakat dan para pendukung masing-masing pasangan bakal calon,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wiwbowo S.I.K,M.I.K Berikan Arahan Kepada POKDAR KAMTIBMAS Se Polda Jambi

“Kita berharap pilkada berlangsung Aman, Damai dan semua sehat, bukan hanya pilkadanya sukses tapi cluster Covid 19 dapat dikendalikan.” harap Sekda.

Dilanjutkan Sekda melalui pertemuan ini diharapkan dapat diperoleh rumusan yang komprehensif, konkret dan antisapasif dalam mewujudkan sukses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat yang bebas dari Cluster Covid 19.

Mengakhiri sambutannya Sekda mengajak untuk saling menjaga stabilitas politik, ekonomi, sosial budaya serta ketentraman dan ketertiban masyarakat ditengah pandemi Covid 19.

Sebelumnya Kepala Kesbangpol Tanjab Barat, Drs. R. Azis Muslim M.AP menyampaikan Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kemendagri tanggal 14 September 2020 perihal pelaksanaan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayahnya untuk menekan penyebaran Covid-19 saat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga  1 Orang Dari 5 Pelaku Pemerkosa di Bukit Suban Masih Berstatus Buronan

“Melalui rakor ini diharapkan terbangun komitmen dan persamaan persepsi bersama peningkatan disiplin protokol kesehatan,”ucap Azis.

Turut serta menjadi pembicara dalam rakor KPU Kab. Tanjab Barat memaparkan PKPU nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPU RI Nomor 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil bupati, Walikota/Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid 19.

Kemudian materi dari Bawaslu tentang Peraturan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid 19.

Hadir dalam rakor ini, Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Para Kepala OPD, Para Camat serta tamu undangan lainya.

Reporter/Editor:Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Gelar Sertijab Kakanwil Kemenkumham Jambi, Kakanim kelas II TPI Kuala Tungkal Ucapkan Selamat

Tanjab Barat

Dana ADD Dikerjakan Asal Asalan,Warga Minta Polisi Periksa Mantan Kades Merlung

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Baksos Bagikan 120 Paket Sembako Pada Masyarakat Terdampak Pandemi

Tanjab Barat

Kebersamaan Pengurus DPC PD Tanjabbarat Dengan Caleg DPR RI Nomor Urut 3

Tanjab Barat

Sebanyak 153 PTPS Tungkal Ilir Dilantik

Tanjab Barat

Polsek Tungkal Ilir Amankan Pelaku Pembobol Rumah di Bram Hitam

Tanjab Barat

KPUD Tanjab Barat Siap Menerima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada 04-06 Sepetember 2020

Tanjab Barat

Laka Maut Di KM 144 Lintas TimurMobil Ford Ranger VS Sepeda Motor