Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Pelalawan Riau

Rabu, 30 September 2020 - 08:38 WIB

Kapolsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi dan Kedisiplinan Terhadap Masyarakat

Rabu- 30 September 2020 I 23:36 Wib

PELELAWAN-BULENONnews.com.Giat Polsek Pangkalan Kuras pada Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan.

Pada hari Selasa, tanggal 29 September 2020 sekira Pukul 20.30 Wib telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Dalam Rangka Pendisiplinan masyarakat selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Lokasi Giat terutama di tuju pada Alfa Mart, Angkringan Kampung Baru, Planet Swalayan Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras

Baca Juga  Diduga Positif Corona, Satu Warga Desa Pesaguan Telah Meninggal Dunia

“Dalam Operasi Yustisi Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menurun Tim sebanyak, Polri 5 (lima) Personil yang di Pimpin oleh Ipda Donni, TNI 2 (Dua) Personil Sertu Marwan Babinsa Koramil 04, Serda Ahmad Basahil Jabatan Babinsa Koramil 04 Pangkalan Kuras, Satpol PP 2 ( Dua ) Personil, ” Terangnya.

Kegiatan yang di laksanakan dengan
Mendata Masyarakat Pelanggar yang tidak memakai Masker, Pelanggar yang tidak memakai masker diberikan teguran untuk yang terakhir kali dan untuk malam berikutnya akan di kenakan Sanksi berupa kerja Sosial ataupun Sanksi Sosial.

Baca Juga  Pihak Terkait Tutup Mata Pemilik Gudang BBM di Desa Simpang Beringin Harus Ditindak

Hasil kegiatan dalam Operasi Yustisi terdapat, Kerja Sosial kosong, Sanksi kosong, Teguran Lisan hanya 2 (Dua) orang.

Dalam Operasi Yustisi  tersebut, Tim Personil gabungan antara Polri, TNI Serta Satpol PP mendapatkan Identitas Pelanggar, Inisial Edo 20 Tahun, alamat Kampung Baru, dan Rian 20 Tahun, alamat Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Giat selesai pukul 22.00 Wib dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman, dan kondusif,” tutupnya.

Reporter: Azwa.

Share :

Baca Juga

Pelalawan Riau

Bupati Pelelawan H Zukri Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2021-2026

Pelalawan Riau

Baznas Pelelawan Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Mak Teduh

Pelalawan Riau

Bupati Pelelawan Lantik Ketua dan Anggota BPD Trimulya Jaya

Pelalawan Riau

Kapolsek Pangkalan Kuras Menyebarkan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla

Pelalawan Riau

Disinyalir PT. Arara Abadi Cemari Aliran Sungai, Masyarakat Terancam dan Sulit Dapat Air Bersih

Pelalawan Riau

Bupati H Zukri Harapkan Akuntabilitas Keuangan Daerah Yang Dapat Dipertanggungjawabkan Oleh Pemda

Pelalawan Riau

Penertiban Jalan Lintas Timur Yang Terkena Banjir di Desa Palas

Pelalawan Riau

Pihak Terkait Tutup Mata Pemilik Gudang BBM di Desa Simpang Beringin Harus Ditindak