Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas

Home / Tanjab Barat

Rabu, 30 September 2020 - 14:18 WIB

Empat Pelaku Judi Jekpot Ditangkap

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Empat pelaku perjudian Jekpot di Desa Kempas Jaya, Kecamatan Senyerang di amankan Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek Pengabuan.(29/09/20).

Para pelaku yang diamankan itu yakni Dedi Andika (22), Sakwal Nurhakim (60), Faisal (34) ketiganya ini merupakan warga Desa Teluk Kempas Jaya, Kecamatan Senyerang dan Santoso (29) warga Desa Margarukun, Kecamatan Senyerang.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro bahwa pihaknya mendapat informasi jika di wilayah tersebut kerap di jadikan judi Jekpot.

Baca Juga  Senajta Makan Tuan, Seorang Remaja Tewas Tertembak Senapan sendiri

“Kemudian, tim melakukan pendalaman dan alhasil berhasil menangkap ke empat di lokasi. Ke empat nya kita amankan dalam satu lokasi yang sama, ucapnya. Rabu (30/9/2020)

Selain keempat pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sedikitnya empat mesin Jekpot dari lokasi. Ke empat mesin itu saat tim melakukan penggrebekan dalam kondisi mati.

“Tetapi terdapat satu mesin yang saat itu beroperasi. “Empat tidak operasi, satu yang operasi jadi total lima,”sebutnya.

Baca Juga  Inilah Tiga Orang Pemenang Lomba Menjahit Masker Merah Putih di Mapolres Tanjab Barat

Kata Kapolres, mesin tersebut di gunakan untuk membeli saldo ke pengelola mesin. Lalu pengelola mengisikan saldo dengan cara menggunakn chip.

“Setelah pengguna selesai bermain, saldo akhir dapat ditukarkan kembali dengan uang,”jelasnya.

Selain itu, barang bukti total yang diamankan dari lokasi yakni Lima mesin judi jenis Jekpot, Yang Rp 30 ribu dan Chip pengisian saldo Jekpot.

“Pelaku saat ini kita amankan di Mapolres Tanjabar.”pungkasnya.

Reporter/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Drs H Anwar Sadat Bersama Masyarakat Makan Santuy Di Puja Sera

Tanjab Barat

Nelayan Kembali Melaut,BBM Solar Telah Tersedia di SPBN Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Rusak Parah, Wabup Hairan Tinjau Jembatan Penghubung Antar Desa

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Pilkada Serentak Via Vidcon

Pemerintahan

Respon Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Raperda P-APBD 2021

Tanjab Barat

Dandim 0419/Tanjab Serahkan Penghargaan Pangdam Il Sriwijaya Kepada Bupati Tanjabbar

Tanjab Barat

KPUD Tanjab Barat Siap Menerima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada 04-06 Sepetember 2020

Tanjab Barat

Diduga Oknum Rekanan Tidak Profesional,Beberapa Bangunan Sekolah Di Tanjabbarat Bakal Terbengkalai

You cannot copy content of this page