Kualitas Udara Tanjab Barat Memburuk,ISPU Capai 152 Kategori Tidak Sehat Udara Tanjab Barat Memburuk, HIPMI Bagikan 2.000 Masker untuk Pelajar dan Masyarakat 3 Pekan Lamban? Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar Masih Bebas Menghirup Udara Segar Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu

Home / Tanjab Barat

Rabu, 7 Oktober 2020 - 19:14 WIB

Bupati Ingatkan ASN dan Honorer Jaga Netralitas Dalam Pilkada

TANJAB BATAT-BULENONnews.com

Bupati Tanjung Jabung Barat, melalui Asisten Administrasi Umum, Jeter Simamora, S.IP mengingatkan seluruh PNS dan Tenaga Honorer agar tidak terlibat politik praktis. Dalam gelaran Pilkada Serentak 2020 ASN dan Non ASN diminta fokus dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik.

Hal ini disampaikannya saat mewakili Bupati dalam Kampanye Virtual, Gerakan Nasional Netralitas (GNN) ASN lewat Zoom Meeting di Ruang Rapat Bupati, Rabu (7/10). Jeter berpesan agar Kepala OPD di lingkup Pemkab Tanjab Barat mempedomani dan melaksanakan SKB Pimpinan Lima (5) Lembaga terkait Netralitas ASN.

“Lima lembaga negara mulai dari Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua Bawaslu dan Ketua Komisi ASN telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama terkait pengawasan Netralitas ASN. Bupati meminta semua kepala OPD mempedomani dan melaksanakannya. Seluruh ASN dan Non ASN di lingkup kerjanya benar-benar diingatkan agar tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis,” pesannya.

Baca Juga  Empat Pelaku Judi Jekpot Ditangkap

Disampaikan Jeter dalam SKB 5 Lembaga tersebut terdapat sanksi yang tegas bagi ASN dan Non ASN yang tidak netral. Khusus PNS juga ada Undang-Undang ASN Tahun 2014 dan juga PP 53 Tahun 2010 yang mengatur tentang Disiplin PNS. Untuk itu setiap ASN diharapkan untuk fokus dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehingga pelayanan publik tidak terabaikan.

Sebelumnya Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin saat membuka kegiatan Kampanye Virtual GNN-ASN menyampaikan netralitas ASN merupakan faktor penentu keberhasilan Pilkada Serentak 2020.

Wapres meminta pelaksanaan Pilkada harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, berintegritas dan netral. Dalam UU No. 5/2014 tentang ASN disebutkan jelas bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN didasarkan pada asas netralitas.

Sementara Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Agus Pramusinto M.D.A selaku penyelenggara kegiatan melaporkan Kampanye Virtual GNN-ASN merupakan upaya bersama untuk mewujudkan netralitas ASN dalam penyelenggara Pilkada Serentak.

Baca Juga  Ini Pengakuan Pelaku Pemerkosa Isteri Temannya

Pelanggaran netralitas ASN dalam pilkada akan menjadi pintu masuk adanya gangguan birokrasi dan pelanggaran hukum. Sampai saat ini dalam pilkada serentak 2020 sudah ada 694 kasus yang dilaporkan ke KASN. Dari laporan tersebut 492 kasus melanggar
dan 256 sudah ditindaklanjuti Pejabat Pembina Kepegawaian.

Dalam kampanye virtual ini dibacakan Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2020 yang diikuti seluruh peserta kampanye. Hadir sebagai pemateri Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Ketua KPK RI Firli Bahuri, Peneliti Senior LIPI Siti Zuhro dan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Ikut serta dalam Kampanye Virtual GNN-ASN mendampingi Asisten III, Kepala BKPSDM Gatot Suwarso, SH, MM dan Inspektur Drs. Encep Jarkasih.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Terpilih Periode 2021-2024 UAS Tinjau Warga korban Kebakaran

Tanjab Barat

Bupati Walk Out di Pembahasan APBD, Dewan Heran.

Tanjab Barat

Seorang ODGJ Diamankan Sat Pol PP,Dinas Sosial Terkesan Lepas Tangan

Tanjab Barat

Tak Terima Ditegur Sering Bunyikan Pengeras Suara di Saat Adzan Maghrib,RT Setempat Ricuh Dengan Pemilik Kedai Kopi

Tanjab Barat

Seorang Lansia Hilang Selama Dua Hari di Temukan Disemak Belukar

Tanjab Barat

Ketua TP PKK Tanjab Barat Kunjungi dan Selamatan Panen P2L di Desa Mandala Jaya

Tanjab Barat

Lonjakan Pemudik Mulai Meningkat di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Pilkada Serentak Via Vidcon

You cannot copy content of this page