Gelar Pertemuan Tertutup 1 Jam, Fasha dan Anwar Sadat Beri Sinyal “Masa Depan” Pilgub Jambi KUA-PPAS APBD 2027 Belum Temui Titik Sepakat, DPRD Tanjab Barat Tunda Paripurna dan Minta Pembahasan Dilanjutkan Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat”

Home / Tanjab Barat

Senin, 12 Oktober 2020 - 15:26 WIB

Tolak Omnibus Law Ratusan Aliansi Mahasiswa Datangi Dedung DPRD Tanjabbar

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Aksi demo Aliansi mahasiswa di gedung DPRD Tanjab Barat menolak omnibus law UU Cipta Kerja berjalan damai tanpa ada kericuhan.

Aliansi mahasiswa tersebut tergabung dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) , Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah dan Badan Eksekutif (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Anandwah Kuala Tungkal.

Dalam aksinya Mahasiswa meminta DPRD sebagai wakil rakyat, menuntut agar tidak mengesahkan UU Ciptakerja.

” Kita Aliansi Tanjabbar meminta agar DPRD Pro rakyat, untuk tidak mengesahkan UU Omnibus law Ciptakerja.” Kata M. Lukman selaku korlap.

Baca Juga  JDS, Silahturami Ke Parit 4 Kecamatan Tungkal Ilir Menghadapi Pemilu 2024

Ia menyebutkan Bahwa, pihaknya menolak UU Ciptakerja Omnibus law yang tidak berpihak kepada rakyat, menolak dengan Tegas pengesahan RUU Ciptakerja.

Karena menurut dia,bertentangan dengan UU no 15 tahun 2019 bab 2 pasal 5 dan bab II pasal 96 tentang perubahan UU no 12 tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  SMA n 1Tanjabbarat Siap Laksanakan Proses Belajar Mengajar Tatap Muka 2021

” Kita menolak penyederhanaan izin investasi, yang berdampak pada kerusakan lingkungan sesuai dengan UU no 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.” Tegasnya.

” Menolak penghapusan hak Pekerja meliputi jaminan pekerjaan, Jaminan pendapatan dan jaminan sosial sesuai UU no 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan menuntut kepada presiden Ir. Joko Widodo untuk mengeluarkan perpu Pencabutan UU Ciptakerja Omnibus law,”pungkasnya..

Reporter : Amir

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Dampingi Dirjen Hubdat Resmikan Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Mestinya Saat Ini Tanjabbar Musim Kemarau, Namun Malah di Guyur Hujan Deras, Ini Kata BMKG

Tanjab Barat

Muhammad Adib Mubarak Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Bersama Kapolres Dialog Interaktif Virtual Bersama TNI dan Kapolri

Tanjab Barat

Peserta Vaksin Dihibur Dengan Musik Sambil Berjoget Ala Polres Tanjabbarat

Daerah

Konsolidasi di Bulan Ramadhan, Koalisi Perubahan di Tanjab Barat Siap Menangkan Anies Baswedan sebagai Presiden

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Ingatkan Netralitas PNS dan Berkaca Pada Kasus Walikota Sei. Penuh

Tanjab Barat

Hamdani Kembali Menerima Aspirasi Masyarakat Dapil IV

You cannot copy content of this page