DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan TanganĀ  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu KelilingĀ 

Home / Tanjab Barat

Minggu, 30 Agustus 2020 - 14:46 WIB

Diskoperindag Verifikasi UMKM Layak Dapat Banpres PUM

TANJAB BARAT – BULENONnews.com. Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah meluncurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebagai skema insentif tambahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat bertahan di tengah pandemi COVID-19.

Adapun besaran nilai yang didapat oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah sebesar Rp. 2.4 Juta, melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Negara Indonesia (BRI)

Terkait hal itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Safriwan, ia menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih menerima berkas dan memverifikasi seluruh UMKM yang berada di Tanjabbar

Baca Juga  Imlek Di Tanjabbarat Dirayakan Sederhana Dimasa pandemi Covid-19

“Sebenarnya UMKM di Tanjabbar ini banyak sekali, namun tidak semuanya bisa mendapat bantuan presiden, untuk itu kita terima dulu bahan-bahannya setelah itu baru kita verifikasi mana (UMKM) yang layak untuk menerima bantuan,” tuturnya. Jumat, (28/08/2020)

Selanjutnya Safriwan menambahkan, untuk UMKM yang mendaftarkan BPUM tersebut, ada beberapa hal yang harus dilengkapi yakni, poto copy KTP, memiliki rekening BRI, mencantumkan nomor telepon dan tidak lupa pula, kata Kadiskoperindag, harus memiliki usaha yang rill

Baca Juga  Rapat Konsolidasi Partai Demonrat,Bacaleg Optimis Menangkan Pemilu 2024

“Selain persyaratan identitas diri dan izin usaha atau keterangan usaha dari lurah/desa, hal terpenting adalah yang bersangkutan suami atau istri bukan PNS, anggota Polri dan TNI,” terangnya.

Untuk diketahui UMKM yang telah terdaftar di Diskoperindag ada sebanyak delapan ribuan lebih pelaku usaha, namun yang telah lolos verifikasi ada sebanyak 702 UMKM di Tanjabbar.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Hamdani Kembali Menerima Aspirasi Masyarakat Dapil IV

Tanjab Barat

Angka Perceraian di PA Tanjab Barat Meningkat,Ini Faktor Penyebabnya

Tanjab Barat

Putra Putri Tanjab Barat Raih Juara di MTQ Nasional XXVIII di Kota Padang Sumbar

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Pimpin Langsung Rapat Tim Gugus Tugas Covid-19

Tanjab Barat

Hamdani Sebut Rekomendasi ke DPP ketua DPRD Tanjab Barat Sudah Sesuai Aturan Partai

Tanjab Barat

Kajari Kepulaan Yapen Menjadi Kajari Tanjab Barat

Tanjab Barat

Ketua KPU Jambi Tegaskan KPPS Tak Netral Akan Dipecat

Tanjab Barat

Kasus Narkoba Selama Tahun 2021 Mengalami Peningkatan