TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM, Terkait Pemberitaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diberbagai media lokal Kualatungkal yang membuat masyarakat bertanya- tanya.apa iya pihak RSUD kita terhutang dengan pihak ketiga dalam hal ini penyuple (suplier) obat-obatan serta tertundanya honor tenaga medis.
dr Elfris Syahril yang dikompirmasi bulenonnews via WhatsApp menyebutkan,”Benar bahwa BLUD Rumah Sakit Umum Daerah KH.Daud Arif Kuala Tungkal memiliki hutang sebesar 20 Milliard kepada pihak ke tiga.
Direktur RS pada saat itu dia dr. Elfis memberikan keterangan,hutang Miliar tersebut akan terlunasi jika klaim BPJS sudah di bayarkan ke pihak Rumah Sakit.
“Rumah Sakit kan Badan Layanan Umum Daerah, BLUD kita ini medapatkan penghasilan dari rumah sakit itu sendiri. penghasilan dari BPJS, pasien umum dan pasien asuransi lain. 80-90% itu dari BPJS pasien di rumah sakit kita, “Nah kan uangnya tidak masuk setiap bulan, tergantung klaim kita ke BPJS, kalo OK kata BPJS baru di bayarkan.” Terang dr Elfris.p
Ditambahkanya lagi,”perlu di ketahui, pengklaiman itu membutuhkan proses dan melibatkan banyak orang di RS. Mekanismenya mulai dari unit-unit di RS poli rawat jalan /rawat inap/unit gawat darurat kemudian naik kebagian pengcodingan lanjut ke tim verifikasi internal RS dan di teruskan ke bgian klaim, setelah itu di serahkan ke pihak BPJS untuk di verifikasi dokumen klaim tersebut. Jika dinyatakan belum lengkap oleh BPJS maka dokumen pengklaiman tersebut dipastikan kembali ke pihak Rumah Sakit untuk di lengkapi.
Kemudian sebaliknya,”jika dokumen pengklaiman pihak RS dinyatakan lengkap maka dana tersebut dipastikan cair dan klier.”Jelas Elfris.
Diamininya,memang proses pengklaiman tersebut terlambat sehingga berdampak kepada keterlambatan pembayaran,kemudian uang masuk pun lambat,kita juga bersyukur ada pihak ketiga yang mau ngutangi kita.”Tutupnya.
JURNALIS:MARDAN BULENON
EDITOR:MARDAN HASIBUAN