BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pj Bupati Merangin H Mukti menghadiri Rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi Dewan dan jawaban Bampeperda DPRD atas pandangan umum pemerintah terhadap 5 Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Merangin, Senin (27/10).
Rapat paripurna ke Ketiga masa persidangan pertama bagian ke Empat itu dipimpin oleh Wakil ketua II Ahmad Kausari, diikuti 19 anggota DPRD Merangin, Sekda Merangin, Forkopimda, Kepala OPD, Kepala Bagian, Kepala Bidang, camat dan tamu undangan lainnya.
Dalam tanggapan pemerintah terhadap Sembilan Fraksi DPRD Merangin itu, Pj Bupati Merangin mengatakan meyambut baik terhadap baik terhadap pandangan 9 Fraksi DPRD Kabupaten tersebut.
Begitu juga Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pendapat akhir Fraksi DPRD Merangin terhadap Ranperda retribusi pajak Daerah Kabupaten Merangin tahun 2023 telah dilakukan melalui semua tahapan.
” Akhirnya DPRD Kabupaten dapat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Merangin tahun 2023,” ujar Pj Bupati.
Selain itu Pj Bupati Merangin, ” Selaku Pemerintah kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pimpinan DPRD Kabupaten Merangin beserta jajaran anggota yang telah menyepakati pembahasan ini, ” tandas,” Pj Bupati. (Red).