Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Meraingin

Sabtu, 18 November 2023 - 18:59 WIB

Akhirnya KPU Merangin Tandatangani NPHD Dana Pilkada 2024

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Setelah melewati masa berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jambi, akhirnya KPU Kabupaten Merangin melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) dana penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Merangin Tahun 2024.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu ditandatangani oleh KPU dan Pemkab Merangin di auditorium Rumah dinas Bupati, Sabtu (18/11).

Penandatanganan NPHD tersebut disaksikan Kaban Kesbangpol Kabupaten Merangin dan Kepala Bappeda.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kaban BPKAD Mshuri, Kepala Bappeda Agus Zainuddindan Kepala Bagian Pemerintahan Siahaan dan Forkopimda Merangin.

Penjabat Bupati Merangin dalam sambutannya, mengatakan Maksud tujuan dilaksanakan penandatanganan NPHD pendanaan Pilkada Kabupaten Merangin Tahun 2024, untuk membiayai Penyelenggaraan Pemilukada Merangin 2024.

Baca Juga  H Mashuri Jadi Narasumber Acara CBPD di Jakarta

” Berdasarkan surat dari Menteri dalam negeri Nomor 900.1.9.1/16888/Keuda Tanggal 2 November 2023, perihal percepatan penandatanganan NPHD pendanaan Pilkada Tahun 2024, dan berdasarkan Zoom Meeting Pj Bupati Merangin tanggal 17 November 2023 bersama gubernur Jambi dan Kementerian dalam Negeri RI” kata Pj Bupati

Semula Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin menganggarkan dana untuk KPU Merangin sebesar  Rp 33 Miliar lebih, mengingat kelancaran penyelenggara pada Pilkada 2024 tersebut, maka terjadi penambahan menjadi sebanyak Rp 34,8 Miliar.

” Alhamdulillah tidak ada masalah lagi, tinggal lagi BPKAD melakukan proses pencairan, agar dana tersebut cepat ditransfer ke rekening KPU tersebut,” timpal Pj Bupati.

Baca Juga  Terapi Pasien Covid-19 Metode Plasma Konvalesen Belum Bisa di Merangin

Pj Bupati, juga menegaskan kepada BPKAD Merangin, untuk membuat laporan ke Gubernur Jambi dan Kemendagri, bahwa Merangin siap mencairkan dana Hibah ke KPU Merangin.

Dalam kesempatan itu, H Mukti menghimbau kepada para ASN dan Kepala Desa se Kabupaten Merangin untuk tidak terlibat dalam politik Praktis.

” Jadi kami tegaskan apabila kedapatan, maka kami akan memberi sanksi, juga kami berharap kepada Forkopimda Merangin supaya dapat mengawasi dan mengamankan Pemilu yang akan dilaksanakan nanti,” harapnya. (Red).

Share :

Baca Juga

DPRD

Yani Ingatkan Pemerintah, ‘Dosa Lama Jangan Terulang’ Saat RPJMD Merangin 2025–2029 Disahkan

Meraingin

Jika Diamanahkan, Hasren Purja Sakti Siap Pimpin Komisi di DPRD Merangin

Meraingin

Hukum Adat Akan Diberlakukan Al Haris Jika Melanggar Prokes Covid-19

Meraingin

Inovasi Baru, FKWM Gelar Lomba Wartawan Cilik di Merangin

Meraingin

Rencana Operasi KIR Kendaraan di Dishub Direspon Komisi lll DPRD Merangin

Meraingin

Meriah Hari Bhayangkara Ke-76, Polda Jambi Olahraga Bersama

Meraingin

Proyek DAK Jaringan Perpipaan 11 Miliar 2025 di Dinas PUPR Merangin Akhirnya Dilaksanakan

DPRD

Capaian PAD BPPRD Tahun 2024 Surplus, Ketua Pansus II DPRD Merangin : Ini Luar Bisa

You cannot copy content of this page