BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026 yang digelar DPRD Merangin pada 12 Agustus 2025, terpaksa berhenti. Rapat DPRD dengan TAPD Merangin itu, tercoreng oleh sikap arogansi dan perkataan kasar dari Wakil Ketua II DPRD Merangin Ahmad Fahmi.
Informasi yang dihimpun, awalnya nada Wakil rakyat dari Partai Gerindra ini malah menunjuk salah satu Tim TAPD Merangin dengan nada tinggi sembari mengancam. “Jhon ku pecahkan kepala kau Jhon,” ancam Fahmi, sembari menunjuk kearah Anggota TAPD Merangin yang juga sebagai Kabid Anggaran BPKAD Merangin, Jhon.
Tindakan arogansi dan ala preman yang ditunjukan oleh Fahmi itu, memaksa rapat dibubarkan. Setelah berselang beberapa waktu kemudian tepatnya, Rabu (27/8) kabar tersebut beredar. Kabar itu didapati oleh istri Kabid Anggaran BPKAD bahwa Wakil Ketua II DPRD Merangin Ahmad Fahmi mengancam keselamatan suaminya dari salah satu pejabat di Kantor Bupati Merangin. Merasa terancam, istri M Jhon mengabarkan ke adiknya Andri. Sembari menangis, ia meminta perlindungan dari pihak keluarga. Namun pada saat itu, andri hanya menahan diri.
Berselang beberapa hari dengan niat baik guna menyelesaikan persoalan, andri adik ipar Jhon yg merupakan mamak keluarga mencoba melakukan klarifikasi ke Wakil Ketua II, Ahmad Fahmi. Tetapi bukan solusi, melainkan sikap arogansi ala premanisme yang diterima.
“Niat untuk mendudukkan persoalan. Tetapi malah mendapatkan perkataan kasar,” ungkap Andri.
“Ini tentu tidak bisa kami terima, karena ia (Fahmi,red) sudah menyerang person kakak saya bukan lagi urusan kedinasan,” sebutnya lagi.
Lebih jauh, Andri membeberkan pembicaraan melalui telpon Rabu (27/8) sekira pukul 10.00 WIB. Awalnya ia menanyakan mengapa mengancam M Jhon. “Saya katakan, kenapa seperti itu nian Bang M Jhon itu kakak saya. Dia (Fahmi,red) malah bilang ‘di DPRD ini macam itu lah, tu bukan urusan kawan,” sebutnya.
Setelah itu, Andri mengatakan jika tindakan Fahmi sudah menyerang personal. Fahmi malah menjawab “‘Itu bukan urusan kawan, kau nak apo’. Saya jawab bahwa ini sudah berurusan dengan keluarga,” tutur Andri sembari menyatakan masih berbicara dengan sapaan Abang ke Fahmi.
“Sudah itu, Dio masih bilang ‘Kau Nak Ngapo’. Terus memutuskan pembicaraan telpon. Pembicaraan itu selama 50 detik,” tuturnya.
Tak usai sampai disitu, masih di hari yang sama, sekitar pukul 10.14 WIB. Fahmi kembali menghubungi Andri melalui ponsel. Lagi-lagi dengan nada pembicaraan tinggi dengan bahasa yang tidak pantas dikemukakan oleh Anggota Dewan.
“Kau nak Ngapo, apo kendak kau. Kau tau dak aku pernah bunuh orang. Saya jawab ‘Kok seperti itu nian bang, jabatan cuma sebatas 5 tahun, setelah itu rakyat yang memilih. Sekarang terserahlah, satu langkah untuk keluarga aku tidak akan mundur’. Ya saya dapat ancaman, padahal niat mau berbicara baik-baik,” jelasnya.
Tetapi, masih dalam pembicaraan yang sama, Andri menjelaskan bahwa Fahmi masih bersikap arogan. “Aku cari kau, kau dimano. Terus saya putus telpon untuk menghindar dari keributan sebab disamping saya ada istri dan anak, saat itu saya dalam perjalanan,” jelasnya.
Merasa mendapatkan ancaman, selanjutnya Andri menghubungi menantu dari M Jhon, bahwa dirinya mendapatkan ancaman dari Fahmi selalu anggota DPRD. Andri menyarankan agar menemui Fahmi secara baik-baik untuk melakukan klarifikasi perkataan dan ancaman tersebut. “Ya saya bilang bahwa saya diancam, bahwa dia (Fahmi) sudah pernah bunuh orang. Saya bilang ke menantu untuk bertemu Fahmi tetap dengan baik-baik. Menantu bilang, ‘Siap, baik’,” jelas Andri.
Menurutnya, sikap arogan dan adu otot atau lempar tisu, perkataan tidak sopan seharusnya tidak perlu terjadi didalam rapat-rapat di Gedung DPRD Merangin. Sebab, DPRD adalah lembaga legislatif yang diamanahkan oleh masyarakat.
“Saya sangat menyesali tindakan oknum Anggota DPRD itu, kok Wakil Ketua II DPRD Merangin seperti itu. Ya yang jelas saya dan pihak keluarga saat ini sudah merasa terancam atas tindakan dan perkataan Fahmi baik ke kakak saya dan ke saya pribadi,” pungkasnya. (Red).