Ketua DPRD Hamdani Jamu Makan Malam Pemain Bola Pelajar Perwakilan Kecamatan Batang Asam  Kejar Target Akhir Tahun: Komisi III DPRD Tanjab Barat Gas Pol Monitoring Progres Pembangunan TPU Berkah Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu Sarang Narkoba di Pasar Merlung Dibongkar! Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku, Sita 3,46 Gram Sabu dan Timbangan Digital Aksi Nyata Jaga Pesisir: Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Dukung Penuh Gerakan Penanaman Mangrove

Home / Berita

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:04 WIB

Berikan Kenyamanan Kepada Masyarakat, Hari Ini Pol PP Merangin Tertibkan 6 Titik Kawasan RTH

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas  Nomor : 800/381/MPJ/BKPSDMD/VI/2024, Plt Kasat Pol PP Kabupaten Merangin Muhammad Sayuti S. Ag, mulai menunjukan keseriusannya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Merangin, khususnya penertiban Ruang Terbuka Hijau (TRH) wilayah Kota Bangko.

Terlihat hari ini, Ratusan personil Penegak Perda (Satpol PP) turun menertibkan kawasan RTH yang selama ini di keluhkan Masyarakat. Penertiban Kawasan RTH wilayah kota Bangko, merupakan target utama bagi Plt Kasat Pol PP Merangin dalam waktu 3 Bulan.

Tak Tangung-tanggung penertiban yang dilakukan Satpol PP kali ini, gabungan penertiban ini antara lain membonceng tim terpadu yang melibatkan semua stockholder dan Pihak TNI Polri yang ada dalam Kabupaten Merangin.

Baca Juga  SMPN 2 Kuala Tungkal Gelar Acara Pelepasan 177 Siswa Siswi Kelas IX

Terpantau di lapangan, buah hasil dari penertiban PKL di Kawasan beberapa RTH tersebut, memang mulai bersih dan tampak clean.

Menurut Plt Kasat Muhammad Sayuti, penertiban yang di lakukan hari ini, masih tetap berlanjut sampai kondisi Kawasan betul-betul tertib.

” Artinya, bukan kita tidak memberi ruang untuk masyarakat berjualan untuk mengais rizki, namun kita tetap mengacu pada aturan, jika sudah mengantongi izin silakan mereka berjualan di tempat yang sudah ditentukan dan sesuai jam yang telah di atur,” ujarnya.

Dia menambahkan, tujuan menerbitkan itu bukan sekadar untuk gaya -gayaan akan tetapi lebih kepada kenyamanan masyarakat, sesuai arahan Pj Bupati Merangin.

” Silakan saya dikritik, sepanjang perlakuan saya benar saya tidak ciut, karena saya bekerja untuk orang banyak, tidak melayani kepentingan seseorang, jika ada yang salah saya mohon maaf,” pungkasnya.

Baca Juga  Status Zona Merah Tanjabbarat,Kapolres AKBP Guntur Saputro Keluarkan Instruksi Larangan Bepergian Bagi Personil Polri Tanjabbarat

” Maka setiap Wilayah kita tugaskan sebanyak 12 personil, untuk 1 Regu dengan 3 sif penjagaan, dari pukul 7.30 sampai 12 siang sampai Puku 4 Sore dan jam 4 sore sampai Jam 10 malam, supaya ketika pedagang datang mengelar lapak, ada personil yang melarang pada kawasan tersebut,” tambahnya.

Diketahui, penertiban yang di lakukan Pol PP Merangin terdiri dari 6 titik diantara, Kawasan Masjid Raya Pasar Bawah Bangko, Tugu Pedang, Taman Pemuda, Samping Polres, taman Bujang Upik depan kantor lama Bupati dan bila memungkinkan di kawasan Depan Pengadilan Negeri
(Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Jalan Rusak Batang Masumai Diperbaiki, H. Mukti : Alat Berat Sudah Diturunkan

Berita

SDN 253 Juara Marching Band 2024 di Kota Jambi, Pj Bupati Merangin : Alhamdulillah

Berita

Sanggar Seni Pelitojayo Kebun Sayur Kebakaran

Berita

Bandar Serta Kurir Narkoba Berhasil Dipikkok Tim Polres Tanjabbarat

Berita

Pj Bupati Apresiasi Peresmian Gedung Sentra Diklat Kejati Jambi

Berita

60 Pejabat Administrasi dan Fungsional Lingkup Pemkab Merangin Hari Ini Di Lantik, Ini Nama-namanya

Berita

Warta Etika: Kata “Diduga” Tak Kebal UU ITE di Media Sosial,Produk Jurnalistik VS Unggahan Personal

Berita

Semangat, Wakil Bupati Merangin Pimpin Senam Jumat Sehat di Tugu Pedang

You cannot copy content of this page