Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital Segarkan Organisasi, Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat: Segera Berinovasi demi Tanjab Barat Berkah Madani!

Home / Berita

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:04 WIB

Berikan Kenyamanan Kepada Masyarakat, Hari Ini Pol PP Merangin Tertibkan 6 Titik Kawasan RTH

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas  Nomor : 800/381/MPJ/BKPSDMD/VI/2024, Plt Kasat Pol PP Kabupaten Merangin Muhammad Sayuti S. Ag, mulai menunjukan keseriusannya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Merangin, khususnya penertiban Ruang Terbuka Hijau (TRH) wilayah Kota Bangko.

Terlihat hari ini, Ratusan personil Penegak Perda (Satpol PP) turun menertibkan kawasan RTH yang selama ini di keluhkan Masyarakat. Penertiban Kawasan RTH wilayah kota Bangko, merupakan target utama bagi Plt Kasat Pol PP Merangin dalam waktu 3 Bulan.

Tak Tangung-tanggung penertiban yang dilakukan Satpol PP kali ini, gabungan penertiban ini antara lain membonceng tim terpadu yang melibatkan semua stockholder dan Pihak TNI Polri yang ada dalam Kabupaten Merangin.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Tandatangani Kerjasama Dengan Ombudsman Terkait Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Terpantau di lapangan, buah hasil dari penertiban PKL di Kawasan beberapa RTH tersebut, memang mulai bersih dan tampak clean.

Menurut Plt Kasat Muhammad Sayuti, penertiban yang di lakukan hari ini, masih tetap berlanjut sampai kondisi Kawasan betul-betul tertib.

” Artinya, bukan kita tidak memberi ruang untuk masyarakat berjualan untuk mengais rizki, namun kita tetap mengacu pada aturan, jika sudah mengantongi izin silakan mereka berjualan di tempat yang sudah ditentukan dan sesuai jam yang telah di atur,” ujarnya.

Dia menambahkan, tujuan menerbitkan itu bukan sekadar untuk gaya -gayaan akan tetapi lebih kepada kenyamanan masyarakat, sesuai arahan Pj Bupati Merangin.

” Silakan saya dikritik, sepanjang perlakuan saya benar saya tidak ciut, karena saya bekerja untuk orang banyak, tidak melayani kepentingan seseorang, jika ada yang salah saya mohon maaf,” pungkasnya.

Baca Juga  Mahasiswa Tantang Bupati Merangin Tolak Mobil Dinas, Gratiskan Lapak PKL

” Maka setiap Wilayah kita tugaskan sebanyak 12 personil, untuk 1 Regu dengan 3 sif penjagaan, dari pukul 7.30 sampai 12 siang sampai Puku 4 Sore dan jam 4 sore sampai Jam 10 malam, supaya ketika pedagang datang mengelar lapak, ada personil yang melarang pada kawasan tersebut,” tambahnya.

Diketahui, penertiban yang di lakukan Pol PP Merangin terdiri dari 6 titik diantara, Kawasan Masjid Raya Pasar Bawah Bangko, Tugu Pedang, Taman Pemuda, Samping Polres, taman Bujang Upik depan kantor lama Bupati dan bila memungkinkan di kawasan Depan Pengadilan Negeri
(Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Merangin Segera Tindak Pelaku Intimidasi Wartawan dan Tutup Tambang Ilegal Dam Betuk

Berita

Jangcik Mohza: Hanya Segelintir Pegawai yang Hadir

Berita

Pj Bupati Merangin Sampaikan Ranperda APBD 2025

Berita

Warga Dusun Makmur Belum Merdeka Listrik, Jamal Langsung Tinjau Lokasi  

Berita

Deklarasi Netralitas Pemilu, Ribuan ASN Merangin Ucapkan Ikrar

Berita

Jangcik Mohza Beri Pembekalan Kukerta Kepada164 Orang Mahasiswa UM

Berita

Pengurus BKPMRI Kabupaten Merangin Ikuti Munas ke XIV BKPMRI di Kota Medan

Berita

Hamas : Museum dan Galeri SBY – ANI jadi Kebanggaan Indonesia

You cannot copy content of this page